TEMPO Interaktif, Bandung - Perilaku korupsi tak hanya bertentangan dengan hukum positif, namun juga berlawanan dengan hukum fisika. Atom sebagai struktur mendasar penyusun semua benda yang ada di alam semesta, termasuk manusia, tak pernah melakukan korupsi.
Menurut fisikawan senior dari Insitut Teknologi Bandung, Pantur Silaban, atom terdiri dari dua bagian yaitu inti atom dan elektron yang mengitari inti atom tersebut. Struktur atom ini lebih mudah dijelaskan menggunakan model atom yang diperkenalkan fisikawan Niels Bohr pada tahun 1913.
Model atom Bohr menyebutkan elektron hanya bisa menempati tujuh lapis kulit dengan besaran energi tertentu. Elektron bisa pindah dari satu kulit ke kulit lain asalkan mendapatkan energi dengan besaran tertentu.
Untuk berpindah dari kulit pertama ke kulit kedua, elektron membutuhkan energi spesifik sebesar 10,2 eV. Seringkali energi yang tersedia di alam melebihi jumlah ini.
“Namun elektron hanya mengambil energi sesuai ketentuan dan mengembalikan kelebihannya kepada alam,” kata pria yang menekuni Teori Relativitas Einstein ini di kantornya, akhir pekan lalu.
Ketaatan elektron ini terjadi setiap detik di mana saja, baik dalam bintang hingga pada atom penyusun tubuh manusia. Perilaku koruptor justru menyimpang dari ketentuan ini, rakus mengambil harta yang bukan miliknya. Karenanya, kata dia, perilaku korupsi adalah pengkhianatan terhadap hukum alam.
ANTON WILLIAM
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya