Hacker 'Acak-acak' Inggris dan Amerika Ditangkap
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Sabtu, 13 April 2013 05:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta--Tiga anggota Lulz Security—disingkat LulzSec—grup peretas komputer, yakni Ryan Ackroyd, 26 tahun, Jake Davis (20), dan Mustafa Al Bassam (18), mengaku bersalah terkait dengan serangan Internet ke sejumlah perusahaan dan lembaga keamanan di Inggris dan Amerika Serikat.
Ketiganya adalah warga negara Inggris. Ackroyd, yang berasal dari South Yorkshire, mengakui keterlibatannya mencoba meretas situs milik perusahaan film Hollywood 20th Century Fox dan kantor polisi di negara bagian Arizona. Dia melakukan serangan ini dua tahun lalu.
Sedangkan ulah Davis dan Bassam terbilang nekat. Mereka berulang kali mencoba menutup situs milik CIA dan Serious Organised Crime Agency dari Inggris pada 2011. Keduanya juga mengaku bersalah mencoba mengendalikan situs Sony, NHS, dan Century Fox.
Trio ini akan mendengarkan sanksi pengadilan pada 14 Mei mendatang bersama peretas keempat, yakni Ryan Cleary, yang baru berusia 21 tahun. Cleary mengaku bersalah terhadap enam tuduhan pelanggaran dari jaksa.
Dalam persidangan, Ackroyd diketahui, dalam menjalankan aksinya bersama LulzSec, kerap memakai nama samaran Kayla. Kata Lulz merupakan pelesetan dari singkatan lol, yang merupakan kependekan dari laugh out loud atau tertawa terbahak-bahak.
Awalnya, anggota kelompok ini merupakan bagian dari Anonymous, yang hingga saat ini aktif meretas berbagai situs milik swasta dan pemerintah yang tidak disukai. Namun, karena berbeda pendapat, mereka memisahkan diri dan membentuk kelompok sendiri.
Menurut jaksa penuntut, Sandip Patel, Ackroyd adalah salah satu pentolan di grup tersebut. "Dia itu peretas andalan. Mereka berkonsultasi soal urusan teknis meretas," katanya. Sedangkan Bassam menggunakan nama Tflow di grup ini.
Kelompok peretas ini berhasil diringkus petugas FBI setelah pemimpin mereka, Hector Xavier Monsegur alias Sabu, tertangkap lebih dulu. Untuk meringankan hukumannya, Hector membocorkan nama dan rencana rekan-rekannya.
Sabu, yang merupakan pengangguran dan tinggal di New York, tertangkap pada Juni 2011. Dia dikenai tuntutan melakukan 12 kejahatan Internet dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk meringankan hukumannya, Sabu bersedia bekerja sama dengan FBI.
Di Indonesia, Wildan Yani, seorang peretas asal Jember, ditangkap tahun lalu karena mencoba mengubah tampilan situs resmi www.presidensby.info. Menurut polisi, motivasi Wildan hanyalah keisengan.
BUDI RIZA
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY
Inilah Ponsel Tertipis di Dunia
Fosil Embrio Dinosaurus Ditemukan
Kebun Raya Cibodas Raih ISO 9001:2008