Uber Siap Ikuti Aturan Pemda DKI

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 19 Agustus 2014 08:37 WIB

Toyota Alphard (toyota.co.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Umum Uber untuk kawasan Asia Tenggara, Mike Brown, menyatakan pihaknya bersedia melakukan diskusi yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia dan semua pelaku bisnis transportasi mengenai layanan jasa transportasi ini.

"Kami bersedia menjelaskan mengenai teknologi yang kami gunakan, yang bisa memberikan nilai tambah bagi konsumen Indonesia, para pengemudi dan publik," kata dia kepada situs digital Tech in Asia, Senin, 18 Agustus 2014.

Tech in Asia menanyakan mengenai pelarangan layanan jasa transportasi Uber yang dikeluarkan pemerintah DKI Jakarta sejak awal pekan ini. Layanan ini sempat beroperasi sejak Rabu pekan lalu. (Baca: Samsung Konfirmasi Bangun Pabrik di Jawa Barat)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menyatakan jasa sewa mobil mewah Uber dilarang beroperasi di Ibu Kota. "Kami sedang memproses pelarangannya, termasuk dengan mengusulkan penutupan situs dan aplikasi pemesanan mobil rental Uber," kata Akbar kepada pers kemarin.

Akbar menjelaskan layanan jasa sewa mobil mewah Uber dinilai melanggar aturan yang berlaku. Sebab, layanan itu termasuk dalam kategori angkutan umum. Itu terlihat dari adanya transaksi pembayaran antara penumpang dengan pengemudi hingga ke tempat tujuan. Pembayaran dilakukan melalui kartu kredit. Layanan ini dikhawatirkan juga akan mengganggu layanan jasa transportasi lain yang telah memiliki izin. (Baca: Ponsel Octa-core Mulai Ramai, Mana yang Terbaik?)

Menurut Akbar, Uber sebaiknya segera mengurus izin operasional sesuai peraturan yang berlaku. Kendaraan mewah yang digunakan juga sebaiknya melalui uji KIR, kelaikan serta dipasang pelat kuning. Sebelumnya, Pemda DKI telah mengundang manajemen Uber untuk melakukan pembicaraan, tetapi belum terlaksana.

Layanan sewa mobil Uber ini menyediakan jasa angkutan mirip taksi. Para pengguna bisa memesan lewat aplikasi mobile. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Sejumlah mobil mewah yang digunakan antara lain Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes Benz S-Class.

Menurut Mike Brown, Uber menggunakan teknologi yang membuat tarifnya relatif terjangkau, aman dan bisa diandalkan. "Semua rekanan kami merupakan perusahaan transportasi yang berlisensi," kata dia. "Kami siap mentaati aturan yang berlaku di Indonesia."

TECH IN ASIA | BUDI RIZA

Topik terhangat:



ISIS Pemerasan TKI Sengketa Pilpres Pembatasan BBM Subsidi Hasil Pilpres 2014

Berita terpopuler lainnya:
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Pencitraan, Jokowi-JK Tak Berani Hapus Subsidi BBM
Mengapa ISIS Lebih Hebat dari Al-Qaeda?







Advertising
Advertising



































Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

11 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

15 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

17 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

17 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

24 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

26 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

39 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

59 hari lalu

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

6 Januari 2024

Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

28 Desember 2023

Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya