Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro-Kontra Ganja Saban Mei  

image-gnews
ANTARA/ Reno Esnir
ANTARA/ Reno Esnir
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Setiap akhir pekan pada bulan Mei, para aktivis legalisasi ganja di sejumlah kota di dunia menggelar aksi turun ke jalan untuk memperingati hari Global Marijuana March. Di Jakarta, aksi serupa juga dilakukan sekelompok orang dari Lingkar Ganja Nusantara, Sabtu lalu, dengan membawa berbagai spanduk berisi permintaan untuk melegalkan ganja dan bahwa ganja bukanlah narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 50 aktivis legalisasi ganja berkaus putih bergambar daun Cannabis sativa dengan latar belakang kepulauan Nusantara dan pita hijau terikat di lengan itu mengelilingi Tugu Tani di tengah pengawalan ketat polisi. Mereka menyatakan bila ganja dilegalisasi, peredarannya justru bisa diawasi dengan lebih mudah oleh pemerintah sehingga risiko penyalahgunaannya bisa diperkecil.

Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) ragu, penyalahgunaan tanaman Cannabis sativa itu bisa ditekan dengan melegalisasi ganja. "Bila ganja dilegalisasi, secara logis semua orang malah lebih mudah mendapatkannya sehingga risiko penyalahgunaannya dikhawatirkan meningkat," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto.

Penolakan juga disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dengan alasan bahwa legalisasi ganja akan merusak masa depan dan kehidupan anak muda. Tanpa dilegalisasi sekalipun, ganja sudah banyak merusak generasi muda.

Efek halusinasi ganja membuat anak asyik sendiri, tak mempedulikan orang tua, keluarga, guru, agama, dan orang lain. "Komnas Anak berdiri paling depan menolak legalisasi ganja," kata Arist, akhir pekan lalu. "Anak yang sudah terkontaminasi akan rusak otaknya, juga masa depannya."

Dalam kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam itu, para aktivis juga mendesak dicabutnya ganja dari golongan narkotika serta dihentikannya kriminalisasi terhadap pecandu. "Informasi kepada masyarakat lebih banyak buruknya, padahal ganja itu banyak manfaatnya, baik untuk medis maupun industri," kata Siti Soraya Kasandra, salah seorang peserta aksi tersebut.

Meski bukan pengguna mariyuana atau ganja, Siti ingin memberi edukasi dan fakta obyektif tentang tanaman tersebut, sebab masyarakat kurang memahami tanaman yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk obat kemoterapi dan AIDS itu bahkan digunakan sebagai bahan baku industri kertas.

Ketua Lingkar Ganja Nusantara Dhira Narayana menyatakan pemerintah tidak obyektif dalam memandang tanaman yang dianggap zat adiktif ini. "Kami mengumpulkan bahan dan menerjemahkan jurnal ilmiah, ternyata ada fakta bahwa ganja memberikan manfaat," katanya.

Ahli kesehatan, Prof. Dr. dr. Dadang Hawari menolak dengan tegas gagasan melegalisasi ganja di Indonesia karena konsumsi tanaman itu sangat berbahaya bagi kesehatan psikis. "Ganja memang tidak membunuh, tapi membuat orang sakit jiwa," ujarnya.

Efek yang timbul saat mengkonsumsi ganja adalah euforia, yaitu rasa senang yang tidak diketahui penyebabnya. Pemakai ganja juga mengalami delusi, yaitu munculnya waham atau rasa percaya pada apa yang dianggap benar, padahal tidak. Efek ini akan menimbulkan dampak jangka panjang berupa gangguan mental dan perilaku pada pengguna.

Pengguna ganja akan mengalami keadaan maladaptif atau tak bisa beradaptasi dengan kenyataan. Dadang sering merawat pasien yang mengalami gangguan mental lantaran ganja. "Yang awalnya baik-baik saja, setelah memakai ganja berubah 180 derajat," katanya. "Jadi sering bolos, produktivitasnya menurun."

Dadang tak pernah mendengar pemakaian ganja untuk keperluan medis, seperti kemoterapi untuk kanker atau pengobatan HIV/AIDS. Pada saat ini, dunia kedokteran sudah mulai meninggalkan zat bersifat adiktif untuk keperluan medis. "Morfin saja sekarang sudah tak dipakai, diganti dengan analgesik (penghilang rasa sakit) yang tak membuat kecanduan," katanya.

Di sejumlah negara, daun ganja memang telah diolah menjadi kertas yang dinamakan hemp paper. Bahkan disebutkan, kertas dari serat tanaman ganja tahan ratusan tahun lebih lama dibanding kertas dari pulp kayu. Sumirat Dwiyanto mengatakan selama masih ada bahan baku lain untuk membuat kertas, sebaiknya ganja tidak digunakan. "Manfaat ganja tidak sebanding dengan mudaratnya," katanya.

Dhira mengatakan aksi kampanye ini mulai intensif dilakukan sejak 2010. Indonesia sudah menjadi bagian dari 255 kota di 100 negara yang menggelar aksi Global Marijuana March. Kegiatan itu sebenarnya merupakan perayaan untuk menerima penggunaan ganja sebagai sebuah pilihan gaya hidup individu. Para peserta berkumpul untuk mendiskusikan, mendukung, dan memberi edukasi tentang ganja.

TJANDRA DEWI | FRANSISCO ROSARIANS | ALWAN RIDHA RAMDANI | RATNANING ASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

16 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

32 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

33 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

33 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

35 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

45 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

46 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

48 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

49 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

50 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.