TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Negara Riset dan Teknologi mendorong Lembaga Eijkman lebih maju dalam melakukan penelitian biologi molekuler seiring dengan besarnya tantangan penyakit di dunia. Laboratorium ini diusulkan menyandang status baru sebagai lembaga pemerintah nonkementerian.
"Perubahan status ini membuat Eijkman lebih lincah mencari dana penelitian," ujar Menteri Negara Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta di Lembaga Eijkman, Jakarta, Kamis, 3 November 2011.
Eijkman merupakan salah satu laboratorium penelitian mutakhir yang dimiliki peneliti Indonesia. Tempat ini memiliki laboratorium biosafety level 3, mampu meneliti virus flu burung yang berbahaya.
Setiap tahun setengah dana penelitian Eijkman berasal dari anggaran negara. Sementara setengah lainnya berasal dari lembaga penelitian luar negeri yang bertindak sebagai kolaborator.
"Potensi kolaborasi lebih besar, tapi terhalang status Eijkman yang masih satuan kerja Kementerian," kata Direktur Lembaga Eijkman Sangkot Marzuki.
Berdasarkan rencana Kemenristek, Eijkman akan berubah status menjadi lembaga pemerintah nonkementerian (LHKN). Perubahan ini membuat Eijkman bergabung bersama tujuh LHKN penelitian lainnya seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Tenologi, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Status satuan kerja juga menghambat peran penting Eijkman dalam penentuan kebijakan medis di Indonesia karena tak memiliki daya tawar struktural sepadan dengan lembaga lain. Padahal hasil penelitian laboratorium mereka memegang peran penting dalam solusi kesehatan.
Selain itu, dari 100 tenaga peneliti baru 10 persen yang memperoleh status pegawai negeri. Sisanya tercatat sebagai pegawai honorer. Kondisi ini dianggap riskan karena peneliti yang tak terikat berpotensi lepas dari Eijkman untuk bekerja di lembaga asing.
Staf Ahli Bidang Kesehatan dan Obat Kemenristek, Amin Soebandrio, berharap Kementerian bisa memastikan status Eijkman pada tahun ini. Setelah itu usulan perubahan akan diajukan kepada Presiden dan Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara.
"Harapan kami perubahan status ini bisa terlaksana pada kabinet ini," ujar Amin.
Menristek mengatakan perubahan status Eijkman akan menarik minat kolaborator menyumbangkan dana penelitian di Indonesia, sehingga lebih banyak penelitian biologi molekuler dilakukan di Indonesia.
Penelitian biologi molekuler merupakan rantai penting dalam dunia medis karena menyediakan informasi terbaru berbagai infeksi berbahaya. Studi fundamental ini bermuara pada pembuatan obat dan vaksin pencegah penyakit.
ANTON WILLIAM