TEMPO.CO, Mataram - PT XL Axiata Tbk memperluas kerja sama program XmartCity dengan Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB), berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah NTB Putu Selly Andayani dan Direktur Service Management XL, Ongki Kurniawan, di Mataram, Senin sore, 6 Juli 2015. Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi turut menyaksikan penandatanganan ini.
Ongki Kurniawan mengatakan XL Tunai bisa menjawab kebutuhan Pemerintah NTB untuk menaikkan tingkat pembayaran pajak, sekaligus mempermudah masyarakat melakukan pembayaran. "Ini sekaligus yang pertama di Indonesia untuk model kerja sama layanan seperti ini," katanya.
Dengan memanfaatkan XL Tunai, tambah Ongki, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan lebih cepat dan efektif. Pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, pelanggan dapat melakukan pembayaran dengan mengakses menu di *123*120#. Setelah memasukkan nomor kendaraan, akan keluar info berapa pajak yang harus dibayar. Selanjutnya, pelanggan akan mendapat notifikasi SMS, dan dapat mencetak bukti pembayaran pajak di loket-loket yang telah disediakan oleh Dispenda.
Masyarakat NTB akan bisa memanfaatkan layanan yang memudahkan ini sekitar awal Agustus 2015. Setelah penandatangan perjanjian kerja sama, XL dan Dispenda NTB akan segera menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, termasuk lokasi-lokasi di mana masyarakat nanti bisa dengan lebih mudah mencetak bukti pembayaran pajak.
SUPRIYANTHO KHAFID