Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Musik Digital Gratis Berpotensi Besar  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Penyanyi cantik yang lahir pada 6 Juni 1990, Raisa Andriana berpose saat menghadiri peresmian layanan musik streaming
Penyanyi cantik yang lahir pada 6 Juni 1990, Raisa Andriana berpose saat menghadiri peresmian layanan musik streaming "guvera" dikawasan Senopati, Jakarta, (4/2). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer PT Melon Indonesia, Budi Setyawan Wijaya, memiliki pandangan sendiri mengenai kompetisi penyedia layanan musik streaming di Tanah Air. Alih-alih menunjuk penyedia jasa sejenis seperti Guvera Indonesia ataupun Apple Music, dia melihat kompetisi datang dari luar industri itu sendiri.

“Kompetitor terberat kami justru dari penyedia illegal download,” kata Budi Setyawan kepada Tempo di kantornya pekan lalu. Layanan ini telah diluncurkan sejak sekitar lima tahun lalu, namun hingga saat ini “baru” memiliki sekitar 400 ribu pelanggan. “Padahal biaya berlangganannya murah dan bisa dibayar lewat pulsa.”

MelOn, yang merupakan akronim dari melody online, merupakan penyedia layanan musik streaming hasil kerja sama PT Telkom Indonesia dan SK Planet Korea Selatan. Layanan musik streaming ini memang hanya menyediakan sistem pembayaran berlangganan dengan biaya beragam.

Ada sistem pembayaran harian, yaitu Rp 3.000 per hari, Rp 15 ribu per minggu, dan Rp 50 ribu per bulan untuk paket unlimited. Saat ini, MelOn memiliki sekitar 3 juta lagu dengan 2 juta merupakan lagu dari musikus nasional.

Menurut Budi Setyawan, pemerintah memang telah melakukan beberapa razia terhadap para pembuat compact disc bajakan. Namun sejumlah situs web di Internet masih beroperasi menawarkan lagu bajakan yang bisa diunduh secara gratis.

Keluhan yang sama dilontarkan Onny Robert, Head of Operations & Marketing Guvera Indonesia. Menurut dia, minimnya jumlah penyedia layanan musik streaming ini justru membuat kompetisi belum terasa. Onny menuding pengunduhan musik secara ilegal adalah masalah utama yang mengganjal perkembangan industri layanan musik streaming ini.

"Karena mayoritas penggemar musik Indonesia, khususnya di Guvera, masih melihat musik itu seharusnya gratis,” kata dia. Ini terlihat dari jumlah pengguna layanan musik asal Australia ini di Indonesia yang 95 persen masih memilih menggunakan fasilitas musik gratis.

Menyiasati kondisi ini, Guvera sengaja mengembangkan layanan musik berbasis iklan. Pengguna bisa mendengarkan berbagai playlist atau daftar lagu yang disediakan Guvera di web atau aplikasi mobile sambil melihat iklan yang ditampilkan.

Merek yang beriklan akan mendapatkan kanal yang juga berisi berbagai produk unggulan yang ditawarkan kepada konsumen sekaligus membuat berbagai rancangan playlist. Semakin banyak playlist yang dibuat, biaya berlangganannya akan bertambah.

Hanya, Onny mengakui bahwa sebagian besar pendapatan perusahaan masih berasal dari paket berbayar. Jumlah iklan yang masuk belum mencapai target yang diinginkan. “Padahal potensinya masih sangat besar,” kata Onny.

Kondisi ini, menurut Budi Setyawan, yang membuat pola layanan gratis berbasis iklan tidak dipilih oleh MelOn. “Spotify saja masih rugi sampai sekarang,” kata dia. Spotify merupakan layanan musik streaming yang memiliki basis pendengar yang cukup besar yaitu 1,1 miliar di seluruh dunia. Namun perusahaan yang digagas dari Swedia ini masih membukukan kerugian meski mencoba mengali pendapatan dari pemasangan iklan dan premium berbayar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, muncul kabar bahwa Spotify menjajaki kemungkinan untuk mengakhiri pola layanan gratis berbasis iklan dan memasuki layanan premium secara penuh. Ini bakal mulai diterapkan tahun depan.

Menurut Forbes, pengguna aktif Spotify saat ini mencapai sekitar 75 juta orang dengan 20-30 juta orang merupakan pendengar berbayar. Menurut situs Forbes, perubahan ini merupakan dampak dari tekanan para perusahaan label, seperti Universal Music Group, Warner Music, dan Sony Music Entertainment.

Menurut Onny, para “pendengar gratisan” di Guvera Indonesia justru bisa menikmati semua musik yang tersedia dengan melihat playlist yang ada. Namun, setiap playlist yang terdiri atas sekitar 70 lagu, diputar secara acak. Ini membuat “pendengar gratisan” harus menunggu lagu yang ingin didengarnya memperoleh giliran diputar.

Jika satu lagu membutuhkan waktu putar sekitar lima menit, dan lagu yang ditunggu kebetulan berada di urutan terakhir, seorang pendengar gratisan harus menunggu nyaris selama enam jam. “Ini memang aturannya dari undang-undang di Amerika Serikat,” kata Head of Commercial Guvera Asia, Jennifer Tallariti.

“Kalau mau langsung mendengar lagu yang dicari, ya, ikut paket premium yang berbayar tadi,” kata Onny. Biaya paket premium Rp 55 ribu per bulan.

Waktu tunggu yang lama ini membuat Guvera terkesan kurang menarik dibanding mengunduh lagu secara ilegal. Dengan harga gratis, pelaku bisa memilih dan mendengarkan lagu pilihannya kapan saja.

Namun Guvera menyediakan fitur pengguna bisa membuat playlist sendiri dengan jumlah lagu minimal yang tidak dibatasi. Dan uniknya, playlist ini bisa dibuat berdasarkan kategori artis ataupun lagu terpopuler. “Dan playlist dari pengguna ini bisa digunakan oleh pengguna lain.”

Untuk urusan playlist ini, MelOn justru memiliki fleksibilitas yang tidak dimiliki Guvera. “Kalau kami, tidak ada keharusan membuat playlist yang panjang, namun memang sistemnya berbayar,” kata Budi Setyawan.

Dan menurut manajemen Guvera dan MelOn, mayoritas pendapatan yang mereka peroleh disalurkan untuk membayar perusahaan label atau artis pemilik lagu.

BUDI RIZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Poin Jumpa Pers Telkomsel Soal Kebocoran Data Denny Siregar

14 Juli 2020

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
3 Poin Jumpa Pers Telkomsel Soal Kebocoran Data Denny Siregar

"Kami selalu melakukan evaluasi berkala dengan Kominfo," kata Abidin dalam konferensi pers setelah kebocoran data pegiat medsos, Denny Siregar.


Digugat Konsumen Rp 15 Triliun, Telkomsel: Kami Hormati

14 Juli 2020

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Digugat Konsumen Rp 15 Triliun, Telkomsel: Kami Hormati

Manajemen Telkomsel menolak menjelaskan ihwal gugatan Rp 15 triliun yang dilayangkan konsumennya.


Kasus Denny Siregar, Telkomsel: Semua Data Pelanggan Aman

13 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Kasus Denny Siregar, Telkomsel: Semua Data Pelanggan Aman

PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) memastikan semua data pelanggan mereka dalam kondisi yang aman.


Telkomsel Klaim Tak Istimewakan Kasus Denny Siregar

13 Juli 2020

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Telkomsel Klaim Tak Istimewakan Kasus Denny Siregar

Telkomsel mengklaim memperlakukan semua laporan secara adil, termasuk kasus Denny Siregar.


Data Denny Siregar Bocor, Pegawai Outsourcing Telkomsel Disanksi

12 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Data Denny Siregar Bocor, Pegawai Outsourcing Telkomsel Disanksi

Telkomsel siap memberikan sanksi tegas terhadap karyawan outsourcing terkait dengan dugaan upaya pengaksesam sistem secara tidak sah.


Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Polri: Kami Profesional

11 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Polri: Kami Profesional

Polisi menyebut setelah memiliki data pribadi Denny Siregar, FPH lantas mengirimkannya ke akun @Opposite6891


Data Denny Siregar Bocor, Tagar Boikot Telkomsel Viral di Twitter

11 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Data Denny Siregar Bocor, Tagar Boikot Telkomsel Viral di Twitter

Pengguna media sosial beramai-ramai mencuitkan tulisan bertagar boikot Telkomsel (#boikotTelkomsel) untuk merespons bocornya data Denny Siregar.


Respons Telkomsel terhadap Kasus Pembobolan Data Denny Siregar

10 Juli 2020

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Telkomsel terhadap Kasus Pembobolan Data Denny Siregar

Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar atas pembobolan data pribadi.


Denny Siregar Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Polisi

10 Juli 2020

Pegiat media sosial Denny Siregar dan Muannas Alaidid mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Denny Siregar Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Polisi

Menurut Muannas, pihak terlapor masih dalam penyelidikan polisi. PT Telkomsel juga melaporkan masalah data pribadi Denny Siregar kepada polisi.


Data Denny Siregar Bocor, Telkomsel Investigasi dan Lapor Polisi

10 Juli 2020

Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Data Denny Siregar Bocor, Telkomsel Investigasi dan Lapor Polisi

Telkomsel menyatakan telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data pelanggannya, Denny Siregar.