TEMPO.CO, Surabaya: Seorang doktor lulusan Universitas Airlangga membuktikan alat terapi kanker Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT) mampu mematikan sel-sel kanker. Selama ini temuan pakar tomografi Warsito P. Taruno itu dianggap tak memiliki landasan ilmiah dalam mengatasi penyakit kanker.
“Kami melakukan penelitian eksperimental laboratorik in vitro menggunakan rancangan acak kelompok. Hasilnya, terdapat peningkatan persentase kematian yang signifikan atas sel-sel yang diberi pajanan alat terapi kanker ECCT,” kata Dr. dr. Sahudi Salim usai menjalani sidang terbuka doktor di Universitas Airlangga Surabaya, Senin, 28 September 2015.
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Dibunuh: Ini Sederet Keanehan di Balik Tragedi
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?
Dalam disertasi yang berjudul “Mekanisme Kematian Sel Akibat Pajanan Medan Listrik Energi Lemah dengan Frekuensi Menengah” itu, Sahudi ingin membuktikan efek pajanan medan listrik voltase rendah terhadap tiga macam kultur sel kanker. “Ada sel Hela, sel Kanker Rongga Mulut, dan sel Mesenkim Sumsum Tulang,” kata dia.
Ketiga sel itu dibagi menjadi dua kelompok dengan masing-masing 8 replikasi, yaitu kelompok perlakuan yang dipajan dengan ECCT selama 24 jam dan kelompok kontrol. Setelah 24 jam, jumlah sel hidup dan sel mati dihitung dengan menggunakan pewarnaan Tryphan Blue, serta diperiksa ekspresi protein TubulinA, Cyclin B, p53, dan Ki-67.
“Dari hasil penelitian ekspresi protein ini ternyata sel kanker mati secara signifikan, sedangkan non kanker seperti sel-sel kontrol lainnya yang dibutuhkan tubuh, masih hidup,” ujarnya.