Pemblokiran Ponsel Black Market via IMEI Tidak Berlaku Surut

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Minggu, 14 Juli 2019 06:09 WIB

Penjualan telepon seluler di gerai Indosat, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) via IMEI tidak berlaku surut. Aturan tersebut kini sedang digodok oleh pihak terkait, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, meminta masyarakat tidak panik terhadap rencana penerapan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang akan ditandatangani tiga kementerian pada Agustus 2019.

“Masyarakat yang kebetulan menggunakan atau membeli ponsel black market, jangan panik karena aturan pemblokiran tersebut tidak berlaku surut. Kami sedang menggodok mekanisme secara detail. Kami juga akan melaporkan hasil kajian kami kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Rudiantara,” ujar Ismail, akhir pekan ini.

Laporan itu itu nantinya apakah nantinya aturan tersebut akan direvisi, dikurangi atau ditambahkan. “Kami masih menunggu arahan Menteri.Tapi yang jelas, kajian kami sudah sangat matang dan komprehenshif dengan mempertimbangkan beragam aspek, baik itu konsumen, industri, maupun pihak lainya,” tambahnya.

Ismail mengemukakan ada tujuh poin yang harus dituntaskan sebelum permen dari tiga kementerian ditandatangani. Ketujuh poin itu adalah kesiapan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional), Data Base IMEI, Pelaksanaan Test, Sinkronisasi Data Operator Selular.

Advertising
Advertising

Selanjutnya adalah kesiapan Sosialisasi, kesiapan Sumber daya Manusia (SDM), serta SOP (Standard Operasional) Kemkominfo, Kemenperin, Kemendag dan operator selular. “Tujuh poin tersebut dalam tahap pematangan. Diharapkan sebelum tanggal 17 Agustus selesai,” ujarnya.

Berkaitan dengan kesiapan SIBINA, Ismail menjelaskan, sistem itu membutuhkan lima masukan yakni data TPP (tanda pendaftaran produk) impor, TPP produksi, data dump operator selular, Hand Carry, dan stok pedagang.

Selanjutnya, data itu diolah oleh SIBINA yang menghasilkan white list, notification list, exception list, dan black list. “Jadi bila ada ponsel yang masuk dalam katagori black list, (ponsel) itulah yang akan diblokir.”

Ismail juga menjelaskan bahwa bila ada masyarakat yang menggunakan ponsel yang dibeli di luar negeri (hand carry) atau ponsel BM (black market) sepanjang sudah digunakan saat ini tidak akan diblokir karena regulasi itu berlaku ke depan.

Ismail menambahkan, stok ponsel yang ada di pedagang, terutama toko-toko ponsel di daerah terpencil dan belum dijual ke masyarakat nantinya diminta untuk melakukan pengecekan IMEI di web aplikasi Kemenperin.

Berita terkait

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

14 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Vivo V30 dan V30 Pro Tampil di Database IMEI GSMA

23 Oktober 2023

Vivo V30 dan V30 Pro Tampil di Database IMEI GSMA

Database IMEI GSMA menunjukkan Vivo V30 dan V30 Pro dengan nomor model masing-masing, V2318 dan V2319.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Black Market dan Dampak Negatifnya

5 Oktober 2023

Mengenal Apa Itu Black Market dan Dampak Negatifnya

Black market adalah tindakan transaksi jual beli barang yang dilakukan secara ilegal. Simak Ciri-ciri, contoh, dan dampak negatif black market.

Baca Selengkapnya

Praktik IMEI dan Ponsel Ilegal Sudah Terjadi Sejak Lama, Pakar: Seperti Fenomena Gunung Es

6 Agustus 2023

Praktik IMEI dan Ponsel Ilegal Sudah Terjadi Sejak Lama, Pakar: Seperti Fenomena Gunung Es

Polri menemukan lebih dari 191 ribu ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur verifikasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Cara Mengatasi IMEI yang Terblokir

5 Agustus 2023

Cara Mengatasi IMEI yang Terblokir

Tidak perlu khawatir jika IMEI di ponsel Anda terblokir. Berikut beberapa cara yang perlu dilakukan sehingga ponsel Anda dapat digunakan kembali.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Ilegal IMEI Ponsel Fenomena Gunung Es

3 Agustus 2023

Pendaftaran Ilegal IMEI Ponsel Fenomena Gunung Es

Terungkapnya kasus pendaftaran ilegal lebih dari 191 ribu IMEI ponsel bak fenomena gunung es.

Baca Selengkapnya

Polri Temukan Ratusan Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal, Ini Saran Ahli

3 Agustus 2023

Polri Temukan Ratusan Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal, Ini Saran Ahli

Dari ratusan ribu ponsel yang akan dinonaktifkan karena tidak mendaftarkan IMEI sesuai prosedur, mayoritas adalah iPhone.

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ciri-Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal dan Cara Mengecek Keasliannya

2 Agustus 2023

Lengkap, Ciri-Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal dan Cara Mengecek Keasliannya

Berikut ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal dan cara mengecek keasliannya.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Status IMEI Ilegal atau Tidak, Cukup Lakukan 3 Langkah Ini

2 Agustus 2023

Cara Cek Status IMEI Ilegal atau Tidak, Cukup Lakukan 3 Langkah Ini

Belakangan ini marak kabar ponsel dengan IMEI ilegal akan diblokir, bagaimana cara mengetahui smartphone kita merupakan IMEI ilegal atau tidak?

Baca Selengkapnya