Pemerintah Diminta Libatkan OJK dan PPATK untuk Cegah Karhutla

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Kamis, 31 Oktober 2019 00:01 WIB

Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia Edi Sutrisno dalam acara konferensi pers bertajuk Investasi dan Pendanaan di Balik Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019. TEMPO/Galuh Putri Riyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Transformasi untuk Keadilan atau TuK Indonesia bersama Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merekomendasikan pemerintah perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menindak perusahaan-perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Hal ini mengingat karhutla itu merupakan kejahatan yang terorganisir dan luar biasa. Pak Jokowi juga bilang ini kejahatan yang terorganisir," ungkap Koordinator Jikalahari Made Ali di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019.

OJK perlu dilibatkan, menurut Direktur Eksekutif TuK Indonesia Edi Sutrisno, mengingat 64 perusahaan yang sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu mendapatkan dana berupa pinjaman korporasi serta fasilitas penjaminan dari beberapa bank-bank di dalam maupun luar negeri.

Edi mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terafiliasi karhutla itu telah menerima pendanaan setidaknya sekitar Rp 266 triliun sejak 2015. Dari data yang dipaparkan Edi hasil investigasi TuK Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Maybank, dan Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi tiga bank teratas yang mendanai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi karhutla.

"Pembiayaan ini tidak mengalami penurunan bahkan terus tumbuh, terutama ditujukan untuk membiayai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan karhutla," imbuhnya.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, Edi dan Made sepakat bahwa dengan menyetop pendanaan kepada perusahaan-perusahaan terafiliasi karhutla ini mampu meminimalisir terjadinya karhutla di tahun-tahun selanjutnya.

"Skemanya bisa saja, OJK melarang para lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mendanai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi karhutla. Kalau LJK-nya di luar negeri ya lakukanlah diplomasi," kata Edi.

Edi juga mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah melalui KLHK sudah meneken nota kesepahaman terkait keuangan berkelanjutan atau sustainable finance. "Tapi ini hanya MoU, belum di-follow up apa-apa," kata dia.

"Harusnya KLHK menunjukkan kepada OJK ini daftar nama-nama perusahaan yang jahat atau hitam, OJK bilang ke LJK nggak boleh lagi ngebiayain. Kalau mau investasi ke perusahaan lain saja yang lebih hijau," imbuh Edi.

Selain itu, Edi merekomendasikan agar OJK segera mengimplementasikan roadmap keuangan berkelanjutan dan berkoordinasi lebih baik lagi dengan KLHK. "Bisa dalam bentuk pertukaran informasi, penciptaan kebijakan pembiayaan yang lebih baik sehingga juga dapat mendorong penegakan hukum yang lebih baik pula," kata Edi.

Lebih lanjut lagi, Edi meminta OJK memainkan perannya sebagai pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan secara efektif untuk memitigasi risiko sistemik terhadap perekonomian nasional.

Selain melibatkan OJK dan PPATK, Made juga meminta pemerintah terus mengimplementasikan Benefecial Ownership dan Devisa Hasil Ekspor, termasuk Moratorium Sawit dan Penghentian Permanen Deforestasi.

GALUH PUTRI RIYANTO

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

10 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

15 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

5 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya