Tim Indonesia Juara Zoohackathon di Kinabalu, Bikin Pelacak Satwa

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 8 November 2019 09:10 WIB

Zoohackathon

TEMPO.CO, Jakarta - Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pelacak rute penyelundupan satwa langka dilindungi bernama Pangolin buatan tim milenial Indonesia menjuarai kontes Zoohackathon 2019 yang digelar Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat di Kinabalu, Malaysia.

"Kita keluar sebagai juara di Zoohackton 2019 Kinabalu dengan software berbasis teknologi AI yang bernama Pangolin," kata Lintang Sutawika yang menjadi ketua tim dari enam anak milenial Indonesia kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Perangkat lunak berbasis AI yang memiliki kemampuan mengekstrak informasi kunci dari artikel berita ini dapat membantu para analis, dengan mengurangi waktu untuk pengumpulan data dari berbagai artikel yang secara konvensional dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan sendiri informasi yang didapat tanpa perlu membacanya satu per satu.

"Umumnya dalam satu kasus, analis itu harus mengumpulkan berpuluh-puluh artikel dan itu bisa memakan waktu yang lama, menghabiskan waktu yang cukup besar untuk mengumpulkan data bukan melakukan analisanya," kata Lintang yang juga mendirikan perusahaan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan bernama Konvergen AI di Jakarta.

Ia bersama lima rekan lainnya berhasil membuat prototipe perangkat lunak tersebut hanya dalam waktu 48 jam seperti yang diminta oleh penyelenggara.

Pemenang dari perlombaan yang diikuti 17 tim dengan 85 peserta dengan hadiah utama 2.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp6,8 juta tersebut dapat mengikuti kontes final Zoohackton pada Januari 2020 yang akan mempertemukan juara-juara kontes dari 16 kota di seluruh dunia.

Zoohackton merupakan usaha yang dilakukan Kementerian Luar Negeri AS untuk mempromosikan solusi teknologi dan meningkatkan kesadaran untuk melawan perdagangan satwa langka di seluruh dunia.

Tahun ini Zoohackathon diadakan di 16 kota yaitu Bogota di Kolombia, Boston, Cleveland dan San Diego di Amerika Serikat, Kairo di Mesir, Entebbe di Uganda, Gaborone di Botswana, Jenewa di Swiss, Helsinki di Finlandia, Hong Kong di Cina, Manila di Filipina, New Delhi dan Kalkuta di India, Kota Kinabalu di Malaysia, Sao Paulo di Brazil dan Wina di Austria.

Berita terkait

Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

17 Februari 2024

Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Pelaku Penyelundupan Bekantan dan Owa Jenggot Putih di Gorontalo

14 Februari 2023

KLHK Tangkap Pelaku Penyelundupan Bekantan dan Owa Jenggot Putih di Gorontalo

TEMPO.CO, Jakarta- Tim Operasi Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi di Kota Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Pria Guyana Selundupkan 35 Burung Pipit ke New York untuk Lomba Kicau

30 April 2021

Pria Guyana Selundupkan 35 Burung Pipit ke New York untuk Lomba Kicau

Petugas bea cukai di Bandara John F Kennedy, New York, menahan seorang pria Guyana yang menyelundupkan 35 burung pipit hidup di dalam jaketnya.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 153 Reptil via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan

5 Juni 2020

Penyelundupan 153 Reptil via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan

Tersangka penyelundupan satwa di Bandara Soekarno-Hatta itu dijerat UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan denda maksimal Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Bernilai Ratusan Juta

16 Maret 2020

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Bernilai Ratusan Juta

Kepolisan Daerah Metro Jaya menggagalkan upaya sindikat yang berusaha menyelundupkan 27 ekor satwa dilindungi.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Bayi Singa dan Leopard

16 Desember 2019

Polisi Gagalkan Penyelundupan Bayi Singa dan Leopard

Riau berhasil menyelamatkan empat bayi singa Afrika, berikut seekor leopard, serta 58 kura-kura

Baca Selengkapnya

3.000 Burung Diselundupkan ke Bogor, dari Jalak sampai Ciblek

11 November 2019

3.000 Burung Diselundupkan ke Bogor, dari Jalak sampai Ciblek

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 3.092 burung liar ilegal dari Lampung menuju Bogor melalui Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya

Vonis Penyelundup Satwa Dilindungi 4 Tahun, Hakim PN Dumai Dipuji

22 September 2019

Vonis Penyelundup Satwa Dilindungi 4 Tahun, Hakim PN Dumai Dipuji

Vonis hakim Pengadilan Negeri Dumai terhadap empat terdakwa penjualan satwa dilindungi perlu dicontoh hakim lain, kata IAR Indonesia.

Baca Selengkapnya

Membeli Satwa Dilindungi, Nahkoda dan 8 ABK Dituntut 10 Bulan

26 Juli 2019

Membeli Satwa Dilindungi, Nahkoda dan 8 ABK Dituntut 10 Bulan

Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang tuntutan kepada seorang nahkoda dan 8 ABK karena membeli satwa dilindungi.

Baca Selengkapnya

Warga Rusia Selundupkan Orangutan, Dihukum 1 Tahun

13 Juli 2019

Warga Rusia Selundupkan Orangutan, Dihukum 1 Tahun

Warga Rusia, Andrei Zhestkov, 28 tahun, divonis satu tahun penjara dalam kasus penyelundupan orangutan.

Baca Selengkapnya