Dekan FKUI Berharap PSBB Berhasil Hentikan COVID-19

Rabu, 8 April 2020 14:31 WIB

Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrian Syam berharap Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Dokter spesialis penyakit dalam itu menerangkan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

“Semangat dari PP ini adalah dilakukan pembatasan sosial sehingga dapat mencegah penyebaran virus,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan dari awal berupaya mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, sehingga meminta kepada Kementerian Kesehatan agar dapat menerapkan PSBB di Jakarta.

Menurut Ari, untuk melaksanakan PSBB, pemerintah daerah harus mendapat izin dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.

Advertising
Advertising

“Jakarta sebagai episentrum utama penyebaran COVID-19 di Indonesia dengan jumlah kasus dan kematian yang meningkat harus menjadi prioritas utama penerapan PSBB,” tutur Ari.

Untuk masyarakat awam, PSBB menjadi sesuatu yang baru dan belum jelas bagaimana implementasinya di lapangan. Menurut Pasal 13 Permen Nomor 9 itu, PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Menurut guru besar ilmu penyakit dalam UI itu, sebagian besar pembatasan tersebut sudah dilaksanakan mengikuti anjuran pemerintah untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Walaupun, bagi sebagian masyarakat dengan berbagai alasan tidak bisa melaksanakan ini secara optimal.

“Buat kami dokter dan petugas kesehatan berharap aturan PSBB akan lebih membatasi pergerakan masyarakat di luar,” tutur Ari. “Kita tahu saat ini physical distancing yang dilakukan masyarakat belum optimal mengingat jumlah kasus yang terus meningkat dan tembus 2.000 kasus dengan kematian lebih dari 200.”

Di Jakarta jumlah peningkatan kasus kini kurang lebih mencapai 100 kasus per hari. Selain itu rumah sakit rujukan juga sudah dipenuhi pasien-pasien suspect COVID-19 atau sudah terkonfirmasi COVID-19.

“Setiap hari kami mendengar dokter mengembuskan napas terakhir karena terinfeksi oleh COVID-19 ini,” ujar lulusan master biologi molekular di University of Queensland, Australia itu.

Selain itu ketersediaan alat pelindung diri semakin menipis, sarana prasarana untuk diagnosis swab untuk tenggorakan juga semakin terbatas. Begitu pula media untuk sampel serta reagen untuk mengekstrasi RNA maupun running RT PCR, pemeriksaan molekuler untuk diagnosis pasti dan konfirmasi bahwa seseorang terinfeksi dengan virus atau tidak, termasuk sumber daya manusia dan ventilator yang dibutuhkan.

Keputusan penetapan PSBB, Ari berujar, tentunya sudah memperhitungkan aspek keamanan, sosial dan politik. Oleh karena itu diharapkan tidak akan timbul permasalahan sosial baru dengan adanya PSBB ini. “Konflik di masyarakat tentu akan memperburuk terjadinya penyebaran penyakit ini di tengah masyarakat,” kata dia.

Selain itu, masalah kebutuhan pokok masyarakat harus menjadi prioritas juga. Ari yang juga doktor ilmu biomedik FKUI itu berharap pemerintah daerah sudah mengambil langkah-langkah strategis. Karena, menurutnya, masalah asupan makan menjadi hal yang penting.

Jangan sampai, Ari berkata, orang-orang yang selama ini tetap berada di jalan karena tidak mendapatkan penghasilan dan tidak bisa memberikan nafkah, justru berujung pada kekurangan asupan makan. Dia mengusulkan agar peran RT/RW aktif untuk mengidentifikasi masyarakatnya yang kekurangan makan selama PSBB.

“Saling berbagi dan menyemangati, itu hal yang penting. Apalagi kita mengetahui penyebaran yang luar biasa dari penyakit ini,” tutur Ari yang juga akademisi dan praktisi klinis. “Jadi jika ada masyarakat kita yang mempunyai daya tahan tubuh yang tidak baik, karena asupan makan yang kurang, di situlah risiko untuk menderita infeksi oleh virus ini.”

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

7 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

18 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

21 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya