COVID-19, LIPI: Masyarakat Butuh Ketegasan Pemerintah Soal Mudik
Reporter
Moh Khory Alfarizi
Editor
Erwin Prima
Selasa, 14 April 2020 19:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan pengkajian cepat bidang ilmu sosial terkait dengan imbauan mudik oleh pemerintah terhadap masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Penelitian tersebut dilakukan oleh Pusat Penelitian Kependudukan (P2K) LIPI.
Peneliti P2K LIPI Rusli Cahyadi dalam diskusi ‘Dilema Pandemi Corona: Mudik atau Tidak’ yang dilakukan melalui konferensi video menerangkan, masyarakat membutuhkan kebijakan yang tegas, tidak hanya sekadar imbauan larangan mudik. “Secara keseluruhan, responden itu menunggu ketegasan pemerintah, jangan hanya pada TNI, Polri dan PNS saja, masyarakat juga butuh,” ujar dia, Selasa, 14 April 2020.
Rusli yang juga Koordinator Kaji Cepat dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) melakukan kajian tersebut dengan wawancara langsung secara mendalam melalui telepon. Juga melalui media sosial dan internet dengan responden yang dominan mewakili penduduk Pulau Jawa, dan berpendidikan tinggi, sekitar 70-80 persen
Menurut studi terdahulu, mudik bukan semata-mata fenomena ekonomi, melainkan budaya yang sudah tertanam pada masyarakat. Menurut Rusli, mudik bagi orang Indonesia adalah soal rasa, menemukan kembali ke masa lalu agar lebih dekat dengan keluarga.
“Segala cara akan dilakukan agar rasa tersebut bisa dipenuhi setahun sekali,” kata Rusli, sambil menambahkan, “meski harus bersiap-siap sejak jauh hari, mengeluarkan uang dalam jumlah besar, berdesak-desakan dalam antrean maupun kendaraan.”
Dari seluruh responden yang berencana akan mudik, teridentifikasi lima besar provinsi asal secara berturut-turut adalah Jawa Barat (22,94 persen), DKI Jakarta (18,14 persen), Jawa Timur (10,55 persen), Jawa Tengah (10,02 persen), dan Banten (4,68 persen).
Persepsi masyarakat terhadap mobilitas dan transportasi, Rusli berujar, menunjukkan sebagian besar responden sekitar 50 persen menyatakan mereka tiap tahun pulang rutin, dan hampir sekitar 70 persen responden memiliki kebiasaan mudik rutin. Kemudian, 43,87 persen mereka berencana akan mudik, dan melakukan mudik pada saat cuti Idul Fitri sekitar 60 persen.
“Ada banyak sekali pergerakan orang yang ditunjukkan hasil studi ini, mereka yang berasal dari Jabodetabek, jumlahnya besar dan menuju hampir ke semua provinsi di Indonesia,” kata dia. "Jika menghubungkan dari wilayah Jabodetabek sebagai zona merah orang-orang berpotensi menyebar ke seluruh provinsi.”
Sementara menurut Peneliti Lembaga Demografi Universita Indonesia Chotib Hasan, beberapa analisis menyebutkan bahwa arus mudik dan balik berlangsung setiap menjelang hari libur nasional yang cukup panjang, terutama pada saat hari raya lebaran. Sehingga, kata dia, perlu adanya kerja sama antar pemerintah daerah untuk sama-sama menahan.
“Pemerintah daerah asal mudik menahan untuk calon pemudik untuk tidak berangkat, pemerintah daerah tujuan mudik menahan pemudik, atau dilakukan karantina,” tutur Chotip yang juga Ketua Bidang Mobilitas dan Sebaran Penduduk IPADI itu. “Potensi keterpaparan (virus) sangat tinggi di titik keberangkatan, selama perjalanan dan daerah tujuan mudik.”
Selain masalah ekonomi yaitu hilangnya pekerjaan, mudik juga bisa terjadi karena adanya misleading di kalangan masyarakat. Menurut Chatib, mudik akan tetap terjadi dengan motivasi menghindari COVID-19, karena menganggap perdesaan tempat yang aman dari virus corona baru. “Artinya sesat pikir harus diluruskan,” ujar dia.
Sedangkan dari perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Agus Wibowo menjelaskan bahwa sangat penting menekankan masyarakat di Jabodetabek untuk tidak mudik. Dia mengingatkan bahwa peran psikologi dari masyarakat itu ada di ujung tombak dalam penyebaran virus corona.
“Masyarakat itu justru yang ada di garis depan persentasi 80 persen peran masyarakat, sedangkan medis hanya 20 persen untuk menghambat penyebaran COVID-19,” kata Agus yang juga Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB itu.