Pemburu Udang di Kawasan Konservasi Adat Papua Didenda Rp 15 Juta

Reporter

Antara

Jumat, 15 Mei 2020 09:45 WIB

Udang di dalam gua prasejarah daerah Lembah Baliem, Papua, yang ditemukan arkeolog, 22 Juni 2019. (dok. Hari Suroto)

TEMPO.CO, Sorong - Sebanyak empat pemburu udang dituntut bayar denda Rp 15 juta setelah ditangkap di kawasan konservasi adat di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Mereka ditangkap dengan barang bukti ratusan ekor udang beserta alat tangkapnya berupa strum aki.

Ketua Penggiat Konservasi Malaumkarta Raya untuk Masyarakat Hukum Adat Suku Moi, Robert Kalami, mengatakan bahwa mereka yang ditangkap adalah warga asal Kota Sorong. Keempatnya menangkap ratusan ekor udang air tawar di sungai wilayah konservasi adat masyarakat Malaumkarta Raya.

Dia mengatakan, empat pemburu tersebut langsung digiring bersama barang bukti ke Polsek Makbon sebagai mediator guna penyelesaian ganti kerugian yang dialami oleh masyarakat Hukum Adat Suku Moi. Dasar penangkapan dan tuntutan ganti rugi adalah Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2017.

"Empat pemburu tersebut menyanggupi dan membayar ganti rugi kepada masyarakat adat senilai Rp 15 juta yang dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama," ujarnya, Jumat 15 Mei 2020.

Barang bukti alat tangkap setrum aki dari empat pemburu udang di kawasan konservasi adat Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat 15 Mei 2020. Mereka ditangkap beserta barang bukti ratusan ekor udang hasil tangkapan lalu didenda bayar ganti rugi Rp 15 juta. (Foto Istimewa)


Kapolsek Makbon Inspektur Satu Riklof Tutupary yang memberikan keterangan terpisah, membenarkan peristiwa dan kesepakatan itu. Dia menjelaskan, udang yang ditangkap oleh empat pemburu tersebut bukan satwa yang dilindungi, tetapi mereka melakukan penangkapan menggunakan strum aki dalam kawasan konservasi adat.

"Awalnya masyarakat menuntut empat pemburu tersebut membayar ganti rugi senilai Rp 50 juta namun mereka tidak sanggup," katanya sambil menambahkan mediasi terus dilakukan hingga tercapai kesepakatan Rp 15 juta. "kemudian dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama sehingga masalah ini telah selesai tidak ada pihak yang dirugikan," kata Riklof lagi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

2 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

13 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

14 jam lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

17 jam lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

18 jam lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

21 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

22 jam lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

22 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya