Unhas Luncurkan Pembersih Aerosol E-Magic UH1 Cegah Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Rabu, 10 Juni 2020 07:04 WIB

Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA menguji E-MAGIC versi UH1 untuk mengatasi Covid-19 di Makassar, Selasa, 9 Juni 2020. Kredit: ANTARA/HO/Humas Unhas

TEMPO.CO, Makassar - Fakultas Kedokteran Gigi bersama Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menghasilkan inovasi teknologi kesehatan yang diberi nama E-Magic (Extraoral Mobile Aerosol Guide Channel) versi UH1 untuk mengatasi Covid-19.

Ketua Tim E-Magic Unhas Muh. Ansar di Makassar, Rabu, 10 Juni 2020, menjelaskan Fakultas Teknik bersama Fakultas Kedokteran Gigi berinisiatif membuat alat yang dapat menyerap buangan aerosol, membunuh bakteri dan virus, kemudian memprosesnya kembali menjadi udara bersih.

“Keunggulan alat kami adalah biaya pembuatan relatif sangat murah dibandingkan produk sejenis yang umumnya masih kita impor. Selain itu, kemampuan alat ini setara dengan mesin-mesin sejenis. Alat ini sangat dibutuhkan oleh tenaga medis, terutama dalam bidang kesehatan gigi,” kata Ansar dalam acara perkenalan E-Magic kepada Rektor Unhas.

Ia menjelaskan, pembuatan produk inovasi ini dilandasi oleh kondisi yang dihadapi oleh para tenaga medis, khususnya dalam bidang kesehatan gigi.

Pada saat dokter gigi merawat pasien di klinik atau rumah sakit, ancaman yang dihadapi adalah munculnya aerosol dari pasien yang berpotensi mengandung bakteri dan virus.

Advertising
Advertising

Dalam situasi pandemi, ancaman keselamatan tenaga medis ketika merawat pasien gigi menjadi lebih besar. Produksi aerosol yang dihasilkan dari proses merawat dan memperbaiki gigi pasien, berpotensi mengandung virus berbahaya.

Apalagi jika pasien adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang merupakan pembawa virus Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi global. Prototipe ini telah diuji coba pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unhas, dan dapat bekerja sempurna.

Proses pembuatan prototipe ini membutuhkan waktu singkat. Awalnya, direncanakan selama seminggu. Namun, karena beberapa komponen didatangkan dari luar negeri, sehingga prosesnya menjadi tiga minggu.

“Karena ini prototipe, biayanya mencapai hampir 20 juta. Namun untuk produksi selanjutnya, kami perkirakan di bawah 10 juta rupiah. Komponen lokal yang dikandung adalah 60 persen, sementara 40 persen komponen masih harus kita datangkan dari luar,” lanjut Ansar.

Dekan FT Unhas, Prof Arsyad Thaha, menjelaskan bahwa produk ini merupakan kebutuhan penting saat ini. Begitu pihaknya mengetahui ada persoalan terkait perawatan gigi yang dihadapi tenaga medis, pihaknya merespons cepat untuk berkolaborasi mendesain dan menghasilkan produk ini.

“Prototipe yang kami luncurkan dan perkenalkan hari ini adalah generasi pertama. Ini akan terus dikembangkan menjadi lebih sempurna. Rencana pengembangan lanjutannya adalah menyempurnakan tampilan, serta menambahkan teknologi kontrol melalui suara. Kami juga akan memproduksi dalam jumlah besar, sambil menunggu izin edar dari lembaga terkait,” kata Prof Arsyad.

Dosen FKG Unhas, Ruslin, Sp BM(K) PhD, mengakui alat ini baru pertama dihasilkan oleh perguruan tinggi di Indonesia. Ada kampus lain yang baru tahap merencanakan dan membuat proposalnya, dan Unhas sudah menghasilkan.

“Dalam suasana pandemi, masyarakat diminta menutup mulut dengan masker. Tetapi di rumah sakit dan klinik gigi, pasien diminta untuk membuka mulut. Itu kan potensi menyebarkan virus yang sangat besar. Itulah sebabnya produk ini saya yakin akan sangat dicari,” kata Ruslin.

Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu menyatakan apresiasi dan penghargaan atas respons cepat dari kolega di FKG dan FT Unhas. Apalagi, dalam proses pembuatannya, tim ini juga melibatkan mahasiswa.

“Sekarang ini mahasiswa kita didorong oleh memiliki pengalaman langsung dalam menghasilkan inovasi. Saya bersyukur, karena kita dapat mendukung program Merdeka Belajar sekaligus terus berinovasi sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing. Model kolaborasi seperti inilah yang selalu kita harapkan,” kata Prof Dwia.

Prof Dwia selanjutnya meminta agar produk ini terus dikembangkan agar semakin sempurna. Mengingat produk ini sudah dapat beroperasi, dia berharap FKG dan FT dapat meneruskan produksi dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan, terutama rumah sakit dan klinik gigi.

Secara konseptual, E-Magic berfungsi untuk menyerap buangan aerosol, percikan saliva, dan darah dalam lingkup kerja kedokteran gigi. Alat ini mengaplikasikan metode disinfektasi empat layer, yaitu HEPA 10, HEPA 12, UV-C, dan HEPA 12.

Saat dinyalakan, aerosol yang diproduksi dan berasal dari mulut pasien akan dihisap oleh suction, kemudian masuk melalui houst. Aerosol ini akan dibawa menuju cleaning room yang akan melewati proses pembersihan bertahap, yaitu pemisahan virus dan bakteri melalui filter HEPA (dua kali), kemudian sterilisasi dengan lampu UV-C.

Pada saat udara dan aerosol keluar dari cleaning room pada dasarnya sudah steril. Namun untuk memastikan kesterilan udara, maka udara yang melewati gerbang keluar disaring lagi dengan filter HEPA.

Dengan proses empat layer ini, maka dapat dipastikan udara yang keluar sudah benar-benar bersih dari virus dan bakteri. Salah satu keunggulan dari E-Magic ini adalah filter HEPA yang digunakan bersifat washable, sehingga tidak perlu membeli atau mengganti filter baru.

ANTARA

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

9 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

14 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya