Twitter Rilis Notifikasi Khusus untuk Kekerasan Berbasis Gender
Reporter
Moh Khory Alfarizi
Editor
Erwin Prima
Kamis, 18 Juni 2020 14:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi lonjakan kekerasan berbasis gender secara global sebagai dampak isolasi selama pandemi Covid-19, Twitter meluncurkan notifikasi khusus untuk kekerasan berbasis gender di tujuh negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Saat pengguna melakukan pencarian di “explore” terkait kekerasan berbasis gender, akan muncul notifikasi dalam bahasa Indonesia yang akan mengarahkan mereka ke hotline.
Public Policy Director, Indonesia & Malaysia, Twitter, Agung Yudha, mengatakan Twitter bangga bisa meluncurkan fitur unik ini untuk membantu mengatasi kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami berterima kasih atas kolaborasi dan dukungan yang diberikan oleh para mitra kami di Indonesia. Kami berharap inisiatif ini dapat membantu menjangkau audiens dari mitra kami yang membutuhkan bantuan di masa pandemik Covid-19 ini dan seterusnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juni 2020.
Berangkat dari layanan notifikasi Twitter untuk kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri, vaksin, eksploitasi seksual terhadap anak, serta Covid-19, Twitter menjadi perusahaan teknologi pertama yang meluncurkan notifikasi khusus terkait kekerasan berbasis gender.
Layanan ini sudah tersedia di tujuh negara, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan Vietnam, melalui kemitraan erat dengan UN Women Asia Pasifik sebagai penasihat, LSM, serta lembaga negara, yang menyediakan perawatan darurat, dukungan dan konseling. Twitter berencana untuk memperluas layanan ini ke negara-negara lain di berbagai kawasan dalam beberapa minggu dan bulan mendatang.
UN Women Asia Pacific Regional Manager on Ending Violence against Women Melissa Alvarado mengatakan, kekerasan pada perempuan dan anak perempuan di Asia Pasifik meluas dan kenyataannya hal tersebut banyak yang tidak dilaporkan. Secara global, satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan setidaknya sekali seumur hidup. “Faktanya, angka itu lebih besar di banyak negara di wilayah kami yaitu dua dari tiga perempuan yang melaporkan adanya kekerasan,” kata dia.
Di Indonesia, Twitter bermitra dengan LBH APIK Jakarta yang merupakan organisasi nirlaba lembaga bantuan hukum perempuan yang menyediakan hotline gratis dan bantuan hukum untuk perempuan dan anak-anak.
Twitter juga bermitra dengan Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, lembaga negara independen yang bekerja untuk melindungi hak-hak perempuan, termasuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Siti Mazuma selaku Direktur LBH APIK Jakarta mengatakan, sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang fokus pada pendampingan dan bantuan hukum bagi perempuan yang mengalami ketidakadilan, kekerasan, dan berbagai bentuk diskriminasi, LBH APIK mengapresiasi kontribusi Twitter dalam menanggulangi kekerasan khususnya bagi perempuan di Indonesia dengan meluncurkan notifikasi itu.
Menurut Siti, upaya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan advokasi kesetaraan hukum merupakan peran berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tataran individu, sosial, hingga pembuat kebijakan dan penegak hukum. “Kami harap kolaborasi ini dapat membantu kami menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan bantuan atau pendampingan,” ujar Siti.
Sementara, menurut Mariana Amiruddin dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, kasus kekerasan pada perempuan di Indonesia bertambah setiap tahunnya. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2020 Komnas Perempuan, menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 79 persen selama 12 tahun terakhir, atau meningkat hampir delapan kali lipat
Fakta ini, Mariana berujar, memperkuat pentingnya edukasi kepada masyarakat bahwa kasus kekerasan masih banyak terjadi di Indonesia. “Kolaborasi dengan Twitter ini diharapkan mempermudah informasi kepada publik dan menjadi acuan pemangku kepentingan untuk pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tutur dia.