79 Daerah Langgar SKB Empat Menteri, Ada yang Buka PAUD

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Selasa, 28 Juli 2020 14:53 WIB

Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 13 Juli 2020. Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Naim menyatakan sebanyak 79 kabupaten/kota melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk tahun ajaran di masa pandemi Covid-19.

"Kami melakukan evaluasi dan menemukan sebanyak 79 kabupaten/kota yang pelaksanaan pembelajarannya belum sesuai dengan SKB," ujar Ainun dalam taklimat media di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.

Kemendikbud melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 maupun kesesuaian penerapan SKB empat menteri tersebut.

Sebanyak 79 kabupaten/kota tersebut terdiri dari 18 kabupaten/kota zona hijau, 39 kabupaten/kota zona kuning, 20 kabupaten/kota zona oranye, dan dua kabupaten/kota zona merah.

"Kami meminta agar kabupaten/kota yang pelaksanaan pembelajarannya belum sesuai dengan SKB diminta untuk segera menyelaraskan proses belajar-mengajar agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Advertising
Advertising

Ainun memberi contoh, di Pariaman yang merupakan daerah zona hijau dan melakukan pembelajaran tatap muka. Namun belakangan diketahui, seorang guru dan seorang operator yang mengajar terinfeksi Covid-19. Pemerintah daerah kemudian menghentikan pembelajaran tatap muka.

"Kami mengapresiasi Pemda Pariaman yang telah bertindak cepat dalam penanganan pembelajaran tersebut," kata Ainun lagi.

Meski demikian, sempat terjadi ketidaksesuaian dengan SKB empat menteri yang mana sudah dibuka pembelajaran tatap muka untuk jenjang PAUD. Padahal jika berdasarkan SKB, untuk jenjang PAUD baru dibuka pada November 2020.

Kemudian di Sumenep, Jawa Timur, yang berada pada zona oranye, namun untuk jenjang SMA telah melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Penyesuaian SKB tersebut meliputi peta risiko, yang mana daerah wajib mengacu pada pemetaan yang dilakukan Satuan Tugas Covid-19 pada tingkat kabupaten/kota dan bukan kecamatan.

Seluruh jenjang satuan pendidikan di zona oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.

Sebelumnya, empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan bersama terkait pembelajaran selama pandemi Covid-19.

Pembelajaran tatap muka hanya diperkenankan untuk daerah yang berada pada zona hijau.

Untuk zona hijau pun, pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan secara bertahap. Tahap satu untuk jenjang SMA/SMK sederajat dan SMP sederajat, tahap dua dilaksanakan dua bulan setelah tahap satu, yakni SD, MI dan SLB. Tahap tiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap dua yakni untuk jenjang PAUD.

Kemendikbud memuji sebanyak 418 kabupaten/kota yang telah melaksanakan pembelajaran sesuai dengan SKB empat menteri tersebut.

ANTARA

Berita terkait

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

9 jam lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Pendekatan Kreatif, Berpikir Kritis dan Kolaborasi pada Pendidikan Anak Usia Dini

17 jam lalu

Pentingnya Pendekatan Kreatif, Berpikir Kritis dan Kolaborasi pada Pendidikan Anak Usia Dini

Pentingnya pendidikan anak usia dini terletak pada pengaruhnya yang signikan terhadap pengembangan keterampilan STEAM.

Baca Selengkapnya

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

2 hari lalu

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah

Baca Selengkapnya

Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

3 hari lalu

Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

16 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

16 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

18 hari lalu

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

25 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Program Kemendikbudristek Pendidikan Inklusif Diterapkan dalam Sistem Pembelajaran, Begini Alasannya

32 hari lalu

Program Kemendikbudristek Pendidikan Inklusif Diterapkan dalam Sistem Pembelajaran, Begini Alasannya

Kemendikbudristek merilis program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif. Lantas, apa urgensi penerapan sistem pendidikan inklusif ini?

Baca Selengkapnya