Si-Monic Ajak Satgas Covid-19 Pantau Pasien Karantina dari Jauh
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Erwin Prima
Rabu, 2 Desember 2020 13:16 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Tim peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Bandung membuat gelang pemantau pasien Covid-19 dari jarak jauh.
Alat bernama Smart Innovated Monitoring for Covid-19 atau Si-Monic itu akan membuat pasien untuk tidak keluar rumah selama menjalani karantina mandiri hingga 14 hari. Penerapan sistem Si-Monic ini harus melibatkan banyak pihak di bawah komando Satuan Tugas Covid-19.
Purwarupa Si-Monic seperti jam tangan dengan warna keseluruhan biru. Di ujung talinya dipasang magnet khusus yang kuat. “Si-Monic akan mengeluarkan peringatan jika pasien keluar dari tempat karantina, atau membuka paksa gelang,” kata anggota tim Mochamad Mardi Marta Dinata, Selasa 1 Desember 2020.
Tim LIPI membuat geo-fence atau pagar virtual yang wilayahnya mencakup rumah atau bangunan hunian pemakai Si-Monic. Jadi ketika pasien keluar dari area tersebut, notifikasi peringatan otomatis akan muncul. Pasien yang bisa dipasangi gelang itu adalah yang berstatus terkonfirmasi positif, punya kontak erat, atau tergolong suspek.
Ketika dipakai, gelang yang dipasangi chip Bluetooth Low Energy dan baterai berdurasi sebulan lebih itu harus disambungkan ke smartphone pengguna yang telah dipasangi aplikasi Si-Monic.
Aplikasi yang telah tersedia gratis di toko aplikasi itu beroperasi di sistem Android. Sambungan gelang ke smartphone terjalin lewat Bluetooth. Selain itu, pengguna juga wajib mengaktifkan GPS di smartphone sehingga posisinya bisa dipantau pengawas.
Pengaktifan Bluetooth dan GPS berlangsung tanpa putus selama masa karantina 14 hari. Dalam kondisi smartphone kehabisan daya, sistem akan memberi peringatan ke pengguna juga pengawas. Pun ketika gelang Si-Monic dan smartphone terpisah dari jarak ideal sekitar 20 meter, atau gangguan sinyal Internet. “Kondisi seperti itu disebut unknown, notifikasi keluar karena sistem mendeteksi ada kiriman data yang terputus,” ujar Mardi.
Data dari smartphone pengguna Si-Monic dikirim ke server kemudian diteruskan ke website atau aplikasi pengawas yang kini masih dikembangkan.
Dari hasil uji coba tim secara internal, Si-Monic dapat bekerja sesuai gagasan dan rencana teknis operasional. Namun untuk uji coba langsung ke pasien, tim LIPI harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19, termasuk nantinya untuk merumuskan hirarki pelaporan dari sistem pengawasan Si-Monic.
Menurut Mardi, jika ada pelanggaran dari pengguna atau data pantauan berhenti, pengawas tingkat kelurahan misalnya, akan memberi tahu Ketua RT atau RW untuk memeriksa kondisinya. Berapa jumlah pasien yang harus dipantau per pengawas pun perlu dibahas bersama Satgas.
Ide awal Si-Monic berasal dari ketua tim Galih Nugraha Nurkahfi karena jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 terus bertambah. Dirintis sejak Juni lalu, ada 13 orang anggota yang terlibat dari empat satuan kerja di LIPI Bandung. Penggarapnya dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi, Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik, Pusat Penelitian Informatika, dan Balai Pengembangan Instrumentasi.
Si-Monic kini masih perlu beberapa penyempurnaan, misalnya terkait dengan desain dan bahan gelang, serta aplikasi untuk pengawas, juga untuk masyarakat umum. Menurut Galih, gelang pengawas itu di masa depan bisa untuk fungsi lain.
“Untuk pengawasan pasien di rumah sakit secara umum sebagai bagian dari smart hospital, itu salah satunya opsi yang kami pikirkan,” katanya.
ANWAR SISWADI