Sah! Kata Sowan Resmi Jadi Bahasa Indonesia

Reporter

Tempo.co

Rabu, 8 September 2021 17:14 WIB

Deddy Corbuzier sowan ke rumah cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin seusai menjadi mualaf. Kedatangan Dedy untuk meminta doa kepada Maruf Amin, karena baru saja resmi menjadi Muslim. Instagram/@Mastercorbuzier

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI edisi terbaru. PUEBI terbaru ini berlaku mulai 28 Juli 2021 lalu.

PUEBI meruapakan sebuah pedoman penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.0/2021.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Aminudin Aziz mengungkapkan tidak ada perubahan yang signifikan antara PUEBI sebelumnya dengan PUEBI yang baru diterbitkan ini.

Menurut Aminudin, PUEBI edisi terbaru ini memasukkan beberapa kata dalam bahasa daerah ke dalam Bahasa Indonesia. Kata-kata yang sebelumnya masih dicetak miring kini dicetak biasa dalam edisi terbaru PUEBI karena sudah masuk dalam Bahasa Indonesia.

Ia mencontohkan, pada PUEBI tahun 2015, kata ‘sowan’ masih dicetak miring karena kata itu masih menjadi bahasa Jawa dan belum masuk KBBI. Sekarang kata ‘sowan’ tidak dicetak miring karena kata tersebut sudah masuk ke dalam KBBI.

Advertising
Advertising

Aminudin mengatakan PUEBI merupakan pedoman kaidah berbahasa yang lebih ringkas, sederhana, dan singkat sehingga hasil pembakuan dan kodifikasi dapat segera digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Aminudin juga menjelaskan bahwa dalam setahun ke depan Badan Bahasa juga menargetkan penambahan dan revisi yang signifikan terhadap PUEBI. Mengingat begitu cepatnya perkembangan bahasa yang digunakan dalam masyarakat.

Masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyempurnaan PUEBI. Ia melanjutkan bahwa Badan Bahasa akan lebih responsif terhadap segala perubahan terkait dengan kebahasaan yang ada dalam kehidupan masyarakat dan menampung berbagai masukan dari berbagai kalangan.

PUEBI edisi sebelumnya telah dicabut berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021. “Penyempurnaan ejaan akan dilakukan secara regular. Hal ini dilakukan untuk merespons perubahan-perubahan yang ada di masyarakat sebagai pengguna bahasa Indonesia ” ujar Aminudin seperti yang dikutip Tempo dari laman milik Kemendikbud, Selasa, 7 September 2021.

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Berita terkait

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

5 hari lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

8 hari lalu

Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa cinta atau kasih sayang yang digunakan untuk mengungkapkan perhatian pada orang lain.

Baca Selengkapnya

Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

25 hari lalu

Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

52 hari lalu

Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

BRIN melakukan riset kolaborasi dengan Endangeres Languages Documentation Programme Jerman untuk mendokumentasikan bahasa di Saparua.

Baca Selengkapnya

25 Bahasa Daerah Terancam Punah, Jarang Dipakai Dalam Percakapan Harian

53 hari lalu

25 Bahasa Daerah Terancam Punah, Jarang Dipakai Dalam Percakapan Harian

Pemerintah berusaha merevitalisasi 25 bahasa daerah yang nyaris punah dari Indonesia. Jangan sampai menyusul 11 bahasa yang sudah lenyap.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Komitmen Perkuat Ekosistem Sastra Nasional

13 Desember 2023

Kemendikbudristek Komitmen Perkuat Ekosistem Sastra Nasional

Badan Bahasa Kemendikbudristek menyelenggarakan Pentas Karya Komunitas Sastra Penerima Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan 2023.

Baca Selengkapnya

Capaian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 2023

8 Desember 2023

Capaian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 2023

Tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu Pelindungan Bahasa dan Sastra, Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, serta Internasionalisasi Bahasa Indonesia diampu oleh empat satuan kerja pusat.

Baca Selengkapnya

Ihwal Bahasa dan Ibu Kota Nusantara

8 Desember 2023

Ihwal Bahasa dan Ibu Kota Nusantara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah disahkan pada tanggal 15 Februari 2022.

Baca Selengkapnya

Berbahasa Luhur dan Beragama Maslahat

4 Desember 2023

Berbahasa Luhur dan Beragama Maslahat

Patutlah bersyukur atas penetapan bahasa Indonesia baru-baru ini sebagai bahasa persidangan di forum UNESCO.

Baca Selengkapnya

Bahasa dan Pembangunan Berkelanjutan

14 November 2023

Bahasa dan Pembangunan Berkelanjutan

Istilah 'pembangunan berkelanjutan' telah menjadi sorotan utama dalam perbincangan global saat ini.

Baca Selengkapnya