Alumni ITS Bikin Aplikasi Mudahkan Tukang Bangunan Dapat Kerja

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Rabu, 22 Juni 2022 08:06 WIB

Co- Founder Gravel Freddy Yanto (dua Kiri) dan Georgi Putra (tiga kiri) ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pemuda, Georgi Putra dan Fredy Yanto mengembangkan aplikasi bernama Gravel yang membantu memudahkan para tukang bangunan memperoleh pekerjaan. Keduanya membangun Gravel dengan tujuan untuk menemukan ribuan pekerja konstruksi yang mencari pekerjaan melalui platform umum seperti unggahan di media sosial.

Mereka menyadari keterbatasan sumber daya membuat proyek-proyek konstruksi kesulitan menemukan tukang berkualitas sesuai dengan kebutuhan. "Di sisi lain, para pekerja di sektor informal mencari pekerjaan dengan segala cara di setiap kesempatan yang ada adalah sebuah keharusan untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi esok hari," ujar Georgi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 21 Juni 2022.

Aplikasi Gravel membantu ribuan pemimpin proyek untuk menemukan pekerja konstruksi yang terjamin kualitasnya, mengatur waktu pengerjaan sesuai dengan kebutuhan, dan mengontrol progres proyek melalui aplikasi tanpa harus hadir ke lokasi.

Georgi mengatakan Gravel memiliki misi untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemakmuran pekerja konstruksi. "Karena Gravel untuk menjangkau dan mempermudah pemilik proyek agar mendapatkan pekerja konstruksi berkualitas, serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar kepada para pekerja konstruksi," ujar pria lulusan ITS Surabaya dan Universitas Berkeley Amerika Serikat itu.

Gravel juga mengusung moto “Hari Ini Kerja, Besok Pasti Gajian". Georgi mengatakan moto tersebut sejalan dengan kebijakkan Gravel yang memastikan adanya gaji yang dibayarkan setiap harinya, agar pekerja konstruksi dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga dan memperbaiki taraf kehidupan mereka.

Advertising
Advertising

"Harapannya dapat menghilangkan kekhawatiran para pekerja akan biaya makan, biaya transportasi dari dan ke tempat proyek, dan uang yang harus dikirimkan ke keluarga di rumah, agar mereka dapat fokus menyelesaikan proyek tepat waktu," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa pembayaran yang dapat dicairkan setiap hari juga akan membentuk kemandirian finansial para tukang serta menjaga keharmonisan hubungan antar pekerja di proyek.

Sementara itu, Freddy mengatakan Gravel memberikan efisiensi bagi proyek dalam mencari pekerja bangunan. Umumnya kata dia para mandor membutuhkan waktu hingga satu minggu untuk memenuhi permintaan kebutuhan tukang dalam jumlah besar.

Kendala tidak berhenti di sana. Setelah tukang datang, pemilik proyek masih harus menghadapi isu kualitas tukang dan komitmen mereka terhadap penyelesaian proyek yang sedang berjalan.

"Gravel lahir dan ingin menjadi salah satu cerita sukses dengan berhasil membuka pekerjaan bagi ribuan tukang di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan memecahkan problematika para pembangun proyek yang kesulitan mencari tukang yang handal melalui teknologi," ucap Freddy yang merupakan juara pertama Hackathon Tech in Asia 2015.

Baca juga: ITS Bikin 5 Ribu Tablet Disebar ke Kampus Wilayah 3T

Berita terkait

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

1 hari lalu

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

ITS melantik Bambang Pramujati sebagai rektor baru periode 2024-2029, menggantikan Mochamad Ashari.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

3 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

5 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

6 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

6 hari lalu

ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

Cara daftar jalur mandiri ITS untuk dapat beasiswa bebas uang pangkal.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

7 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

9 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya