Universitas Pancasila Terbitkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Selasa, 6 September 2022 09:09 WIB

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Pancasila (UP) menerbitkan aturan mengenai penanganan kekerasan seksual. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 01/PER.R/UP/VII/2022 tentang Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus tersebut.

"Isu kekerasan seksual menjadi salah satu pembahasan penting di UP, kami telah menerbitkan menerbitkan aturan mengenai pencegahan kekerasan seksual," kata Kepala Humas UP, Maharani Ardi Putri di kampus UP Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Putri menjelaskan peraturan Rektor ini sudah melalui berbagai kajian sebelumnya dan juga uji sahih dengan melibatkan sivitas akademika UP untuk mengkaji setiap poin yang tertuang pada peraturan rektor tersebut. Ia berharap dengan adanya peraturan tersebut maka akan memudahkan untuk mencegah dan menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi di dalam kampus.

Untuk menyosialisasikan peraturan Rektor ini Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Pancasila mengadakan kegiatan Psychorium 2022 dengan tema “Our Body Our Choice: Kenali, Cegah, dan Berkata Tidak pada Kekerasan Seksual”.

"Kegiatan diskusi tentang hal ini merupakan bentuk edukasi yang diberikan kepada para mahasiswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus," katanya.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan awareness para mahasiswa dan seluruh sivitas akademika UP mengenai kekerasan seksual, pencegahan, hingga mengetahui langkah apa saja yang dapat dilakukan ketika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual yang terjadi di sekitar.

Pemateri kekerasan seksual yang disampaikan oleh Ni Made Rai Kistyanti yang merupakan dosen di Fakultas Psikologi Universitas Pancasila. Ada juga bintang tamu yang hadir pada kegiatan itu yaitu aktris Susan Sameh yang membagikan pengalamannya sebagai penyintas kekerasan seksual dan bagaimana pentingnya untuk berani berkata tidak terhadap kekerasan seksual.

BACA: Rafa, Siswa Madrasah yang Raih Medali Emas Kompetisi Catur di Malaysia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

18 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

19 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

21 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

28 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

29 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

35 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya