Universitas Pancasila Terbitkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Reporter
Antara
Editor
Devy Ernis
Selasa, 6 September 2022 09:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Pancasila (UP) menerbitkan aturan mengenai penanganan kekerasan seksual. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 01/PER.R/UP/VII/2022 tentang Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus tersebut.
"Isu kekerasan seksual menjadi salah satu pembahasan penting di UP, kami telah menerbitkan menerbitkan aturan mengenai pencegahan kekerasan seksual," kata Kepala Humas UP, Maharani Ardi Putri di kampus UP Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Putri menjelaskan peraturan Rektor ini sudah melalui berbagai kajian sebelumnya dan juga uji sahih dengan melibatkan sivitas akademika UP untuk mengkaji setiap poin yang tertuang pada peraturan rektor tersebut. Ia berharap dengan adanya peraturan tersebut maka akan memudahkan untuk mencegah dan menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi di dalam kampus.
Untuk menyosialisasikan peraturan Rektor ini Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Pancasila mengadakan kegiatan Psychorium 2022 dengan tema “Our Body Our Choice: Kenali, Cegah, dan Berkata Tidak pada Kekerasan Seksual”.
"Kegiatan diskusi tentang hal ini merupakan bentuk edukasi yang diberikan kepada para mahasiswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan awareness para mahasiswa dan seluruh sivitas akademika UP mengenai kekerasan seksual, pencegahan, hingga mengetahui langkah apa saja yang dapat dilakukan ketika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual yang terjadi di sekitar.
Pemateri kekerasan seksual yang disampaikan oleh Ni Made Rai Kistyanti yang merupakan dosen di Fakultas Psikologi Universitas Pancasila. Ada juga bintang tamu yang hadir pada kegiatan itu yaitu aktris Susan Sameh yang membagikan pengalamannya sebagai penyintas kekerasan seksual dan bagaimana pentingnya untuk berani berkata tidak terhadap kekerasan seksual.
BACA: Rafa, Siswa Madrasah yang Raih Medali Emas Kompetisi Catur di Malaysia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.