Diskriminasi Siswa Rohani Kristen di SMA 2 Depok, Nadiem Lakukan Investigasi

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Jumat, 7 Oktober 2022 16:51 WIB

Suasana SMAN 2 Depok pasca viral melakukan diskriminatif terhadap ekskul kerohanian kristen, Jumat 7 Oktober 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, menyatakan keprihatinannya atas diskriminasi yang dialami oleh pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok. Nadiem mengatakan semestinya pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif.

“Satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi. Sekolah sudah seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari identitas yang melekat pada dirinya,” kata Nadiem lewat siaran persnya pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Nadiem menjelaskan pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah pusat, wajib memastikan sekolah untuk memberikan proses pembelajaran yang tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Perwujudan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, serta merdeka dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, kata Nadiem, menjadi salah satu prioritas Kementeriannya dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Advertising
Advertising

Peraturan tersebut mengatur definisi serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan atas dasar diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan/atau antargolongan yang terjadi di satuan pendidikan. Pembatasan sarana dalam proses belajar mengajar di sekolah kepada kelompok agama tertentu, termasuk fasilitas ekstrakurikuler, merupakan tindak diskriminasi yang mengakibatkan berkurangnya hak belajar peserta didik.

“Saat ini kami melalui Inspektorat Jenderal sedang melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut dan menangani kasus yang terjadi di SMAN 2 Depok," ujar Nadiem.

Upaya penghapusan tiga dosa besar pendidikan, yang meliputi intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, kata Nadiem, terus didorong melalui kampanye penguatan karakter bertemakan Profil Pelajar Pancasila.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan kunci dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk diskriminasi dan intoleransi adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

“Semuanya harus terlibat dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman serta menjunjung tinggi nilai-nilai inklusif," ujarnya.

Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kota Depok dituding telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap kegiatan ekstrakurikuler Kerohanian Kristen atau Rohkris. Pembina Kerohanian Kristen SMAN 2 Kota Depok Mayesti Sitorus mengatakan kejadian itu bermula saat puluhan siswa beragama Kristen hendak menggunakan salah satu ruangan sekolah untuk melaksanakan peribadatan rutin pagi sebelum jam pelajaran dimulai.

Namun, mereka tak bisa menggunakan ruang sekolah dengan alasan tak jelas. "Sudah sering, setiap kami mau menggunakan ruangan kaya abu-abu gitu (dilempar-lempar)," kata Mayesti. Karena saat itu jam pelajaran segera dimulai, maka para siswa Kristen melakukan peribadatan di selasar dan tangga sekolah.

Baca juga:

Diskriminasi Siswa Rohani Kristen SMA 2 Depok, Pembina Sebut Sering Mendapat Perlakuan Abu-Abu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

3 hari lalu

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

14 hari lalu

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membantah ferienjob bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman jadi rujukannya.

Baca Selengkapnya

Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

14 hari lalu

Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru soal Pramuka yang dia keluarkan disalahartikan

Baca Selengkapnya

Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

14 hari lalu

Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)

Baca Selengkapnya

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

15 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

15 hari lalu

Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

Menteri Nadiem Makarim telah mencabut permendikbud yang menetapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

15 hari lalu

Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

Menteri Nadiem mencabut ekskul Pramuka menuai respons pro dan kontra dari Kwartir Nasional dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

16 hari lalu

Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

Tak sesuai Kurikulum Merdeka, ekstrakurikuler Pramuka diputuskan Menteri Nadiem tak wajib lagi diikuti siswa di sekolah atau satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

16 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

21 hari lalu

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.

Baca Selengkapnya