Intervensi Dekan dan 7 Guru Besar Mundur, Kemendikbud Minta Unhas Selesaikan Secara Mandiri

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Jumat, 4 November 2022 13:40 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus intervensi oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin atau Unhas membuat tujuh guru besar mundur. Abdul Rahman Kadir yang merupakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas meminta para guru besar untuk meluluskan mahasiswa S3 yang tidak memenuhi syarat.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nizam mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan oleh Rektor Unhas Jamaluddin Jompa. Nizam mengatakan sebagai perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum, mestinya Unhas memiliki mekanisme internal untuk penjaminan mutu dan resolusi konflik yang dapat dilakukan secara mandiri.

"Kami mendorong kampus untuk semakin otonom dan akuntabel melalu tata kelola yang sehat dan dewasa," ujar Nizam kepada Tempo pada Jumat, 4 November 2022.

Adapun Rektor Unhas Jamaluddin Jompa mengaku telah melakukan pertemuan dengan para guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut untuk mendiskusikan mencari solusi atas masalah yang terjadi. “Kami memanggil pihak terkait untuk diskusi mencari solusi,” ucap Jamaluddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu 2 November 2022.

Baca juga: 7 Guru Besar Unhas Dikabarkan Mengundurkan Diri, Rektor: Kami Telah Diskusi untuk Cari Solusi

Advertising
Advertising

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, disepakati jalan damai. Guru besar FEB yang mengundurkan diri sebelumnya kembali mengajar lagi dan sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan dan diselesaikan internal di FEB. “Tidak melibatkan pihak-pihak dari luar universitas,” tutur dia.

Sebelumnya, dalam surat pengunduran diri salah satu guru besar Mahlia mengatakan alasannya mundur karena institusi itu sudah mengabaikan unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar. Misalnya kredibel, transparansi, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Kemudian norma-norma akademik, administratif, dan nilai-nilai etika moral.

Sedangkan guru besar lainnya Siti Haerani menuliskan alasan dirinya mundur lantaran diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat kelulusan. Karena mahasiswa itu tidak pernah menghadiri kelas kuliah. Padahal perkuliahan digelar secara online, tapi mahasiswa itu tidak mengerjakan tugas, tidak ikut ujian, dan tidak ada komunikasi dengan dosen.

Didit Hariyadi | Devy Ernis

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

2 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

7 hari lalu

10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Apa saja prodi di Unpad yang sudah terakreditasi internasional?

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

8 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

9 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

10 hari lalu

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

12 hari lalu

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

12 hari lalu

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

13 hari lalu

Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

Kata Guru Besar Unpad soal kasus Kumba.

Baca Selengkapnya