KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Senin, 7 Oktober 2024 17:49 WIB

Apresiasi pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen periode 2024 di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi kepada 20 produsen yang telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

"Dapat kami laporkan sejak peraturan tersebut diundangkan, sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah, dan kami telah melakukan verifikasi dokumen serta verifikasi lapangan secara terintegrasi terhadap komitmen implementasi dan mitra pengelolaan sampah. Sehingga hari ini didapatkan 20 produsen yang akan menerima apresiasi dari Dirjen PSLB3 KLHK," kata Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti di Hotel Westin, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Vinda mengatakan perkembangan industri di Indonesia khususnya industri fast moving consumer goods (FMCG) selama beberapa tahun ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan konsumen dalam negeri yang terus meningkat dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia.

Berdasarkan hasil studi perusahaan riset dan analisis data, belanja rumah tangga masyarakat Indonesia pada triwulan I tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan sebanyak 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Hasil studi tersebut berdasarkan riset terhadap 550 merek pada lima sektor utama FMCG, antara lain makanan, minuman, produk susu, produk perawatan rumah dan produk perawatan tubuh. Angka itu meliputi 97 persen rumah tangga di berbagai kota di Indonesia dan mencakup sekitar 70 juta populasi, baik di wilayah kota besar maupun daerah.

Advertising
Advertising

"Meskipun pertumbuhan tersebut cukup menggembirakan untuk sektor penerimaan negara, namun di sisi lain menimbulkan peningkatan jumlah sampah, terutama sampah dari sisa produk dan kemasan yang pada akhirnya menjadi potensi pencemaran lingkungan," kata dia.

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, pada pasal 15 secara jelas mengamanatkan produsen untuk mengelola kemasan atau barang yang diproduksinya sehingga dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

"Perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul angkut buang menjadi pengurangan sampah dari sumber dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkuler serta pengenaan tanggung jawab produsen yang diperluas diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk mengurangi beban pencemaran lingkungan," ucap Vinda.

Pilihan Editor: Facebook Rilis Desain Baru untuk Menggaet Gen Z Saat Konsumen Remaja AS Menurun

Berita terkait

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

1 hari lalu

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

2 hari lalu

Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

3 hari lalu

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

4 hari lalu

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.

Baca Selengkapnya

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

4 hari lalu

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.

Baca Selengkapnya

Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

4 hari lalu

Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.

Baca Selengkapnya

Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

4 hari lalu

Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

BRGM Rangkul Generasi Muda Hadapi Triple Planetary Crisis

5 hari lalu

BRGM Rangkul Generasi Muda Hadapi Triple Planetary Crisis

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menggelar Youth Conservation Fest 2024 atau #YCFest2024 bertema Let's Fight Triple Planetary Crisis sebagai salah satu bentuk inisiatif untuk menghimpun semangat generasi muda dalam memerangi isu lingkungan serta upaya pelestariannya.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan AI, Mahasiswa ITS Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah

7 hari lalu

Manfaatkan AI, Mahasiswa ITS Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah

Melalui program KKN, mahasiswa ITS meluncurkan aplikasi sebagai upaya penanggulangan sekaligus mengatasi permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Melonjak, Phuket Thailand Hasilkan 1.100 Ton Sampah Setiap Hari

7 hari lalu

Wisatawan Melonjak, Phuket Thailand Hasilkan 1.100 Ton Sampah Setiap Hari

Banyaknya sampah di Phuket dikeluhkan wisatawan dan warga lokal karena merusak keindahan alam dan menimbulkan bau tidak sedap.

Baca Selengkapnya