DPRD Sumatera Barat Desak Pemerintah Provinsi Evaluasi Tambang Emas Ilegal

Reporter

Fachri Hamzah

Editor

Abdul Manan

Rabu, 9 Oktober 2024 18:56 WIB

Proses Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat 27 September 2024. Foto : Masyarakat

TEMPO.CO, Padang - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendesak pemerintah provinsi segera berkoordinasi dan mengevaluasi keberadaan tambang emas ilegal. Hal ini menyusul longsornya tambang emas ilegal di di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang menewaskan 13 penambang, 27 September 2024 lalu.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini," kata Muhidi di Padang, Rabu, 9 Oktober 2024 seperti dilansir Antara.

Meskipun persoalan izin tambang emas berada di pemerintah pusat, kata Muhidi, pemerintah provinsi juga perlu bersikap atas keberadaan tambang-tambang ilegal itu agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Muhidi juga menilai perlunya evaluasi menyeluruh atas keberadaan tambang emas ilegal itu untuk melindungi lingkungan. "Jangan sampai target masyarakat mencari sumber perekonomian tapi justru merusak lingkungan dan lain sebagainya," katanya.

Secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sumbar Audy Joinaldy menegaskan, pengawasan tambang mineral dan batu bara (minerba) berada di pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya memiliki kewenangan mengawasi tambang galian C.

Advertising
Advertising

Namun Joinaldy menyatakan tidak akan tinggal diam mengingat kasus tanah longsor tambang emas di Ranah Minang bukan kali pertama terjadi, dan telah menimbulkan banyak korban jiwa. "Ke depan tidak mungkin dibiarkan begini terus karena kejadiannya berulang dan korbannya masyarakat," kata Audy seperti dikutip Antara.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat mencatat soal dampak lingkungan yang harus diperhatikan dari tambang emas ilegal di Solok itu terhadap hulu SUngai Batanghari.

"Antara tahun 2001 hingga 2023, wilayah tersebut kehilangan 4.580 hektar tutupan pohon, setara dengan penurunan sebesar 3,5% sejak tahun 2000," kata Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan Walhi Sumbar Tomy Adam kepada Tempo, Rabu, 9 Oktober 2024.

Berdasarkan investigasi Walhi di Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan, kata Tomy, kehilangan tutupan pohon itu akibat aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batanghari. "Kehilangan tutupan ini juga didapatinya dekat Nagari Sungai Abu yang terjadi longsoran tambang beberapa minggu yang lalu," kata Tomy.

Tomy menambahkan, massifnya tambang emas di kawasan Sungai Abu itu dimulai sejak 2022. Luasan tambangnya lebih dari 10 hektare untuk satu titik tambang. Dari data citra satelit, titik tambangnya cukup banyak. Ia menilai maraknya penambangan ilegal di kawasan tersebut akibat lemahnya pengawasan, selain tidak adanya kebijakan yang jelas soal itu.

Pilihan Editor: Geoffrey Hinton "Godfather of AI", Pemenang Nobel Fisika yang Kini Vokal soal Bahaya Kecerdasan Buatan

Berita terkait

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

4 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

5 hari lalu

KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

5 hari lalu

KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.

Baca Selengkapnya

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

14 hari lalu

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

16 hari lalu

Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

18 hari lalu

IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

19 hari lalu

Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

19 hari lalu

Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

20 hari lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

22 hari lalu

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.

Baca Selengkapnya