BNPB Rancang Skema Dana Bersama untuk Bencana, Begini Alur Pencairannya

Rabu, 9 Oktober 2024 19:12 WIB

Tim SAR gabungan mengangkut jenazah korban yang tertimbun material longsor di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. Hingga hari keempat pencarian pukul 12.00 WIB, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi tujuh jenazah dari total 10 korban meninggal dunia yang tertimbun material longsor. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah menyiapkan regulasi penyokong skema finansial dana bersama atau ‘pooling fund bencana’ (PFB). Dana itu nantinya bisa dimantaatkan dalam setiap fase penanggulangan bencana.

Direktur Mitigasi Bencana BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, mengatakan dana bersama ini diprioritaskan untuk beberapa jenis kegiatan. Dalam konteks prabencana, pendanaan ini bisa dipakai untuk kegiatan menyangkut perencanaan penanggulangan bencana, baik yang bersifat nasional maupun di daerah.

“Berikutnya adalah kegiatan pada daerah dengan indeks risiko bencana tinggi,” ujar Berton dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.

Sebelum diimplementasikan pada 2025, BNPB menyiapkan regulasi untuk penyaluran dana tersebut. Regulasi itu dibuat untuk membantu kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta kelompok masyarakat yang ingin mengajukan PFB. Penyaluran ini dapat dimanfaatkan dalam setiap fase penanggulangan bencana.

Prioritas selanjutnya, kata Berton, adalah kegiatan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal di bidang penanggulangan bencana. Skema PFB pada fase prabencana bisa digunakan perencanaan, penyusunan kebijakan, penyiapan logistik dan peralatan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, serta peningkatan kapasitas serta profesi.

Advertising
Advertising

Pengajuan dana diawali dengan permohonan yang ditujukan kepada kepala BNPB. Setelah itu ada tahap penelahaan, verifikasi, dan pemberian pertimbangan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Dalam Negeri. Hasil pertimbangan akan disampaikan melalui surat rekomendasi kepada Menteri Keuangan sebagai pemegang dana.

Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi, dan Sumber Daya Alam BNPB, Eny Supartini, sempat menggelar sosialisasi rancangan penelahaan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama. “Untuk konteks pascabencana, (PFB) ini dapat digunakan untuk kegiatan terkait perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial,” katanya.

Adapun untuk fase tanggap darurat, Eny menambahkan, PFB bakal menebalkan dana yang selama ini bersumber dari masyarakat, kas negara, maupun kas daerah. Sosialisasi penyaluran PFB masuk dalam rangkaian agenda peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana yang diadakan di Aceh pada 8-10 Oktober 2024. Pada tahun ini, acara yang digelar oleh BNPB dan Kementerian Keuangan itu bertema ‘Inovasi Pembiayaan Risiko Bencana dalam Memperkuat Ketahanan Pemerintah Daerah Terhadap Bencana.’

Pilihan Editor: 2 Profesor Amerika yang Menangi Nobel Kedokteran 2024 Jelaskan Regulasi Gen dalam Tubuh

Berita terkait

Australia dan BNPB Memperluas Kerja Sama dalam Manajemen Risiko Bencana

6 jam lalu

Australia dan BNPB Memperluas Kerja Sama dalam Manajemen Risiko Bencana

BNPB dan Australia menandatangani pembaruan Subsidiary Arrangement untuk Program SIAP SIAGA hingga 2027.

Baca Selengkapnya

BNPB Siapkan Aturan Penyaluran Pooling Fund Bencana

12 jam lalu

BNPB Siapkan Aturan Penyaluran Pooling Fund Bencana

BNPB menyiapkan aturan penyaluran dana bersama atau pooling fund bencana (PFB) yang bisa dipakai dalam antisipasi dan penanganan bencana.

Baca Selengkapnya

BNPB: Banjir di Halmahera Utara, 748 Kepala Keluarga Terdampak

2 hari lalu

BNPB: Banjir di Halmahera Utara, 748 Kepala Keluarga Terdampak

BNPB menyebutkan, hujan intensitas tinggi dengan durasi lama membuat Sungai Wailamo meluap dan menyebabkan banjir di Halmahera Utara.

Baca Selengkapnya

Lima Desa Terendam Banjir di Halmahera Utara, 748 Kepala Keluarga Terdampak

3 hari lalu

Lima Desa Terendam Banjir di Halmahera Utara, 748 Kepala Keluarga Terdampak

Banjir melanda lima desa yang berada di dalam wilayah administratif Kecamatan Kao Barat.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

5 hari lalu

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tangani Kekeringan dan Karhutla di NTB

6 hari lalu

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tangani Kekeringan dan Karhutla di NTB

Pada hari pertama BNPB, menebar 3.000 kg dan hari kedua 3.000 kg. Operasi OMC ini menyasar awan potensial seperti pertumbuhan awan Cumulus Congestus.

Baca Selengkapnya

BNPB Semai 6 Ton Garam di Langit NTB, Rekayasa Cuaca untuk Tangkal Karhutla

6 hari lalu

BNPB Semai 6 Ton Garam di Langit NTB, Rekayasa Cuaca untuk Tangkal Karhutla

BNPB menyemai garam pada 28-29 September di langit NTB. Tim mengincar lapisan awan yang membawa potensi hujan.

Baca Selengkapnya

Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

7 hari lalu

Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.

Baca Selengkapnya

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

9 hari lalu

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Seluruh Korban Tanah Longsor di Kabupaten Solok Ditemukan, BNPB: Evakuasi di Area Blank Spot

9 hari lalu

Seluruh Korban Tanah Longsor di Kabupaten Solok Ditemukan, BNPB: Evakuasi di Area Blank Spot

Sebanyak 25 warga lokal Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sempat tertimbun tanah longsor pada Sabtu, 28 September 2024,

Baca Selengkapnya