Bahaya Rokok Tangan Ketiga Picu Kanker

Reporter

Editor

Kamis, 18 Februari 2010 22:51 WIB

TEMPO Interaktif, Berkeley - Kebijakan menempatkan para perokok di sebuah ruangan terpisah dari orang lain ternyata belum cukup menghalau bahaya asap rokok. Sebuah riset yang dilakukan ilmuwan di Lawrence Berkeley National Laboratory, California, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa residu asap tembakau yang melekat pada pakaian, rambut, kulit, dinding, serta permukaan barang lainnya dapat bereaksi dengan zat kimia yang biasa terdapat udara ruangan. Reaksi itu menghasilkan karsinogen atau zat pemicu kanker.

"Temuan baru ini mengungkap bahwa polutan yang umum ditemukan dalam ruangan tertutup dapat bereaksi dengan nikotin dan membentuk karsinogen di dalam rumah kita," kata Lara Gundel, salah satu peneliti studi, yang dipublikasikan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences, pekan lalu.

Anak-anak adalah korban paling rentan terhadap paparan rokok tangan ketiga itu. Demikian dikatakan Hugo Destaillats, spesialis polusi indoor di Lawrence Berkeley Laboratory. Dalam studi itu, mereka menemukan sejumlah zat kimia dalam truk seorang perokok yang mengisap setidaknya setengah bungkus sehari, termasuk zat karsinogen yang disebut NNK. Zat karsinogen itu dihasilkan ketika nikotin dari asap tembakau bereaksi dengan asam nitrit di udara.

Untuk menguji teori itu, Gundel dan Destaillats membubuhkan nikotin atau asap tembakau ke selembar kertas dan mengeksposnya dengan asam nitrit. Baik nikotin maupun asap menghasilkan zat kimia yang sama dengan yang ditemukan dalam kabin kendaraan perokok tersebut. "Nikotin dapat bertahan dalam permukaan ruang tertutup selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan beberapa bulan," kata Destaillats. Anak-anak yang kerap bermain di lantai dapat menyerap senyawa beracun itu melalui kulitnya.

Potensi gangguan kesehatan yang disebabkan "rokok tangan ketiga" itu mulai menarik perhatian para ilmuwan sejak beberapa tahun lalu. Istilah "rokok tangan ketiga" itu merujuk pada lapisan tipis substansi beracun dari asap tembakau yang menempel di permukaan benda di seluruh ruangan lama setelah rokok dimatikan.

Para ilmuwan juga menemukan bahwa asam nitrit (HNO2), polutan udara dalam ruangan yang terbentuk oleh peralatan rumah tangga yang menggunakan gas, mesin kendaraan, dan asap tembakau, bereaksi dengan nikotin yang melekat di permukaan. "Kami ingin membuat orang menyadari adanya potensi bahaya rokok tangan ketiga yang belum diketahui sebelumnya," kata Gundel, yang bekerja di laboratorium Departemen Lingkungan Dalam Ruangan Tertutup.

Istilah rokok tangan ketiga atau thirdhand smoke itu pertama kali muncul dalam sebuah studi di jurnal Pediatrics pada 2009. Studi itu menemukan bahwa 65 persen nonperokok menganggap residu tembakau yang ditemukan pada furnitur, tirai, karpet, dan debu, bahkan pada kulit serta pakaian, dapat membahayakan anak-anak dan bayi. Hanya 43 persen dari perokok yang menganggap residu dari asap yang mereka hasilkan dapat menyebabkan risiko kesehatan.

Studi tersebut difokuskan pada riset sebelumnya yang menganalisis potensi bahaya pada anak dan balita yang mengisap atau menghirup salah satu dari 250 substansi beracun yang ditemukan dalam asap tembakau, semisal timbal. Para ilmuwan juga menemukan bahwa banyak anak-anak yang terdeteksi memiliki kadar cotinine--sejenis zat kimia yang terbentuk oleh paparan nikotin-dalam darahnya.

Bahaya rokok tangan ketiga tak sampai di situ. Para ilmuwan laboratorium Berkeley juga menemukan bahwa, ketika asam nitrit di udara indoor bereaksi dengan nikotin, terciptalah nitrosamin spesifik tembakau (TSNAs).

Tembakau yang belum terbakar dan asap tembakau juga mengandung TSNAs. Pada 1989, zat itu didaftarkan sebagai salah satu karsinogen yang ditemukan dalam tembakau.

Lewat eksperimen terbaru yang dilakukan Gundel dan timnya, mereka menemukan seberapa banyak TSNAs yang dihasilkan ketika nikotin bereaksi dengan asam nitrit. Setelah membubuhi permukaan berbagai benda dengan asap tembakau, para ilmuwan laboratorium Berkeley menemukan bahwa kadar TSNAs meningkat 10 kali lipat setelah terpapar asam nitrit.

Potensi terpapar TSNAs itu tak bisa dihindari dengan meminta orang merokok di luar ruangan, karena nikotin dari asap rokok melekat pada pakaian dan kulit, sehingga ikut masuk kembali ke ruangan. Membuka jendela lebar-lebar atau menggunakan exhaust fan juga tak banyak membantu, mengingat nikotin adalah molekul lengket yang mudah melekat ke segala permukaan.

Sebagai langkah pencegahan, Gundel memberi saran agar mengganti perabot dan tirai yang terpapar nikotin. Dia juga mendukung disediakannya ruang-ruang publik yang 100 persen bebas rokok, termasuk kendaraan umum. Dia menambahkan, merokok di dalam kendaraan juga meninggalkan nikotin yang melekat di seluruh permukaan.

Para ilmuwan Berkeley berencana melanjutkan studi mereka tentang rokok tangan ketiga yang disponsori oleh Program Riset Penyakit Terkait Rokok University of California itu. Mereka akan meneliti berapa lama TSNAs dapat melekat di permukaan berbagai benda, serta mencari biomarker yang dapat diandalkan untuk mempelajari penyerapan TSNAs ke dalam tubuh.

L TJANDRA DEWI | SCIENCEDAILY | LBL

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

25 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

28 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

39 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

43 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

54 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

54 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

58 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya