Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat itu merilis sistem dalam jaringan yang merekam sensor yang dilakukan pemerintah di berbagai negara. Sistem bertajuk Google Transparansi itu menunjukan tren pemblokiran internet terus naik beberapa tahun belakangan. "Bahkan di negara-negara yang tidak anda duga," kata Dorothy Chou, analis kebijakan Google, seperti dikutip CNN, Rabu (22/9).
Dia mencontohkan Jerman, yang tergolong negara maju di Eropa, memblokir situs yang memuat Neo-Nazi dari mesin pencari Google.de. Turki memblokir YouTube karena menolak menghapus video yang menghina Kemal Ataturk, bapak bangsa mereka.
Di Asia, Iran memblokir YouTube setelah merebaknya berita tentang pemilu 2009 yang bermasalah. Larangan itu terus berlaku sampai hari ini. Pakistan sempat memblokir YouTube selama 10 hari sebagai upaya mencegah meluasnya kampanye "Everybody Draw Mohammed Day" awal tahun ini.
Sementara Australia sedang menggodok undang undang untuk memblokir situs pornografi untuk mencegah pornografi anak. Upaya yang sama dilakukan pemerintah Indonesia lewat Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Infomatika Nomor 1598/SE/DJPT.1/KOMINFO/7/2010.
Menurut Chou, semakin banyak informasi, semakin banyak manfaat yang diperoleh pengguna internet. "Keterbukaan dan kebebasan yang dibentuk oleh internet terancam oleh pemerintah yang ingin menguasai teknologi ini," katanya.
CNN | REZA M