UGM: Penambangan Emas Banyuwangi Berisiko Tinggi

Reporter

Rabu, 27 Januari 2016 04:14 WIB

Ilustrasi emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Surabaya - Hasil riset Pusat Penelitian Politik dan Pemerintahan (Polgov) Universitas Gajah Mada Yogyakarta menunjukkan, pertambangan emas di Banyuwangi, Jawa Timur, berisiko tinggi terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah Banyuwangi dianggap mengabaikan pengetahuan lokal masyarakat terhadap gunung setinggi 450 meter dari permukaan laut itu.

Polgov UGM memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Hindari Keserampangan Pengerukan Alam” di Surabaya, Selasa, 26 Januari 2016. Penelitian tersebut dilaksanakan pada Agustus 2015 sampai dengan Desember 2015.

Peneliti Polgov UGM, Dian Lestariningsih, mengatakan masyarakat sekitar memiliki pengetahuan yang kompleks terhadap Gunung Tumpang Pitu, di antaranya sebagai benteng alam dari tsunami, pemecah angin barat daya, dan penunjuk arah bagi nelayan lokal. Selain itu, pemeluk agama Hindu sejak 1974 mendirikan Pura Segara Tawang Alun di kaki gunung tersebut.

Pengabaian terhadap pengetahuan lokal itu, kata dia, terjadi karena sejak 2006, pemerintah Banyuwangi terus memberikan izin pertambangan emas. Akibatnya, konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang terus terjadi. “Konflik terjadi karena warga khawatir lingkungan rusak, adanya risiko bencana, sempitnya kesempatan kerja, permintaan ganti rugi, dan berbenturan dengan potensi wisata,” kata Dian.

Kekhawatiran atas pencemaran lingkungan tetap membayangi masyarakat. Belajar dari tambang Newmont di Sulawesi Utara, misalnya, untuk mendapatkan 1 gram emas, perusahaan itu membuang 2,1 ton limbah batuan dan lumpur. Dibuang pula 5,8 kilogram emisi beracun, seperti timbal, merkuri, dan sianida. Sementara itu, mayoritas pekerjaan masyarakat sekitar adalah nelayan dan petani.

Ketua Jurusan Politik dan Pemerintahan Universitas Gajah Mada Purwo Santoso mengatakan pengetahuan lokal masyarakat merupakan pemahaman kolektif yang tumbuh dari hasil percampuran tradisi, agama, dan inovasi. Agama Islam dan Hindu sama-sama memiliki konsep relasi antara manusia dan penciptanya, manusia dan alam, serta manusia dan manusia. “Mencegah kerusakan seharusnya lebih diutamakan daripada mengambil manfaatnya,” kata Purwo.

Tahun 2006, pemerintah Banyuwangi memberi izin usaha pertambangan kepada PT Indo Multi Niaga. Kemudian, IUP dialihkan ke PT Merdeka Copper Gold melalui kedua anak perusahaannya, yakni PT Bumi Suksesindo yang menguasai 4.998 hektare dan PT Damai Suksesindo yang menguasai 6.623 hektare.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Budi Wahono menilai hasil penelitian UGM tersebut timpang. Sebab, beberapa pengetahuan lokal warga sudah terakomodasi di dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurut Budi, tambang tersebut dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat. Sebab, saat ini pemerintah Banyuwangi berhasil mendapatkan 10 persen saham perusahaan. “Perolehan saham ini tertinggi di dunia,” ujarnya.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

8 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

19 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

27 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

28 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya