Begini Panduan Etika Bermedsos, Salah Ucap Bisa Bahaya

Reporter

Selasa, 29 November 2016 20:44 WIB

1stwebdesigner.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan merilis panduan pemakaian media sosial secara bijak. Panduan dalam beretika di medsos diperlukan karena tak cukup hanya diawasi dengan sejumlah regulasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai harus ada upaya penyelesaian sosial untuk mengimbangi penggunaan medsos. Pemblokiran ratusan konten di Internet tidak cukup.

"Konten hoax, negatif, hingga penghasutan di media sosial tidak cukup hanya diselesaikan dengan pendekatan regulasi, tapi harus ada upaya pendekatan sosial," ucap Rudiantara di Jakarta, Selasa, 29 November 2016.

Perkembangan teknologi berlangsung begitu cepat, banyak orang yang memiliki akses untuk menuangkan inspirasinya pada produk teknologi. Dengan pemberlakuan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kemenkominfo berharap agar setiap orang yang mendapatkan akses perlu bersikap dewasa ketika sedang ber-Internet.

Termasuk ketika ia berucap dalam tulisan di Internet. Sebab, saja apa yang dia unggah di media sosial bisa memberi dampak luar biasa, dan bila menyentuh ranah privasi orang lain, bisa menimbulkan permasalahan. Dengan demikian, siapa pun yang sedang mengakses Internet, apabila menerima atau mengirim informasi, perlu cek and ricek, perlu waspada. Kalau ingin meneruskan pesan ke orang lain, jangan sampai terjadi kesalahan atau melanggar ketentuan yang dilarang dalam UU ITE.

Rudiantara menambahkan, panduan etika di media sosial ini tidak hanya berupa anjuran. Pemerintah ke depan juga akan berfokus pada aspek hulu, tidak hanya hilir. "Jadi tidak hanya di hilir dengan main tangkap dan blokir, tapi aspek hulu lebih penting dengan memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat."

Menanggapi rencana Kemenkominfo merilis panduan etika bermedia sosial, sosiolog Universitas Gadjah Mada, Sunyoto Usman, mengatakan pemerintah perlu mengatur penggunaan media sosial. Selain melalui aturan, pendidikan mengenai penggunaan media sosial juga dirasa perlu.

Menurut Sunyoto, langkah pertama yang harus ditempuh pemerintah ialah memahami aturan mengenai penggunaan media sosial. “Jadi, kalau ada yang meresahkan, pemerintah bisa segera merujuk pada aturan tersebut,” katanya kepada Tempo, Selasa, 29 November 2016.

Penegak hukum harus berpegang pada aturan tersebut dan menghindari spekulasi. Selain itu, diperlukan pendidikan mengenai tata cara penggunaan media sosial melalui keluarga, sekolah, hingga komunitas yang lebih luas. “Masyarakat perlu diberikan perbendaharaan yang cukup bahwa media sosial berbeda dengan media lainnya,” ujar Sunyoto.

Sunyoto menambahkan, media sosial memfasilitasi pembicaraan orang banyak dengan orang banyak. Berbeda dengan telepon atau surat yang dilakukan dalam forum yang lebih terbatas.

Tokoh masyarakat juga harus turut andil dalam pendidikan penggunaan media sosial. “Mereka harus memberi tahu bahwa informasi yang tidak dikonfirmasi bisa menyebabkan malapetaka.”

VINDRY FLORENTIN | FAJAR PEBRIANTO | SETIAWAN ADIWIJAYA

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

7 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

10 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

10 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

10 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya