Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 4 Celah Keamanan Registrasi Kartu Prabayar

Reporter

Editor

Amri Mahbub

image-gnews
Tips Registrasi Kartu Prabayar (Ilustrasi Farid Hardika)
Tips Registrasi Kartu Prabayar (Ilustrasi Farid Hardika)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan registrasi kartu prabayar untuk semua nomor seluler di Indonesia mulai 31 Oktober 2017. Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017.

Cara registrasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga ini memang cukup bagus untuk melindungi konsumen. Alasan lainnya, agar operator seluler lebih mengenal pelanggannya.

Baca: Registrasi Kartu Prabayar Bakal Mempermudah Tugas Polisi

Setiap orang, maksimal hanya mempunyai tiga nomor seluler. Peraturan itu juga mengatur para operator diwajibkan mengikuti aturan ini. Kementerian menyiapkan sanksi bagi operator yang tidak patuh. Meski begitu, Tempo mencatat setidaknya ada empat celah dalam registrasi kartu prabayar.

1. Celah pelaksanaan teknis
Hal ini terkait dengan pertanyaan siapa yang berhak melakukan registrasi. Di luar negeri, misalnya Prancis, registrasi kartu prabayar dilakukan langsung di gerai milik operator.

2. NIK bocor
Selain si pemilik kartu tanda penduduk dan lembaga pemerintah, operator tentu memiliki informasi ini. Tidak menutup kemungkinan ada kebocoran data yang nanti bisa dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab. Akan ada masa ketika banyak laporan masyarakat yang tidak bisa mendaftarkan NIK-nya karena sudah memiliki tiga nomor. Padahal si pemilik NIK tidak merasa pernah memakai kuota maksimal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Bagaimana Menyikapi Hoax Soal Registrasi Kartu Prabayar?

3. Banyak kerawanan pelaksanaan teknis e-KTP
Meski nanti sangat berguna dalam mewujudkan single identity number, semua informasi administrasi penduduk menjadi satu dalam e-KTP. Hal itu tentu bisa menjadi celah bocornya data penduduk, seperti yang kerap terjadi saat ada pembobolan bank.

4. Fasilitas unregistrasi belum ada
Belum ada fasilitas unregistrasi jika poin 2 terjadi atau ada kerabat yang meninggal atau mengganti nomor. Apalagi ada praktik daur ulang nomor oleh operator. Nomor yang sudah hangus biasanya akan dijual kembali. Ini bisa menjadi celah lain.

Lepas dari semua kelemahan di atas, sebagai warga, kita wajib berhati-hati dan tetap taat hukum. Lebih baik menjaga ketimbang memperbaiki.

Simak artikel menarik lain tentang registrasi kartu prabayar hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Pedagang memilah kartu perdana di gerai kartu perdana dan voucer pulsa di Bandung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 30 Januari 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberlakukan aturan terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) kepada penyelenggara jasa telekomunikasi hingga distributor tingkat II (server) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, token listrik mulai 1 Februari 2021. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA
BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.


BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

Warga memilih nomor kartu perdana di Bandung Elektronik Center (BEC), Bandung, 10 Februari 2018. Jika belum meregistrasi hingga 1 Mei 2018, maka pelanggan tidak bisa menggunakan layanan operator seluler seluruhnya. ANTARA
BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.


Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Joy Wahjudi. indosatooredoo.com
Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.


Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.


Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018.  Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.


Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.


XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

EDSUS_KARTINI_Dian_Siswarini--XL
XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.


Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id
Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.


350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

30 April 2018

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.