"

Pemprov Beri Izin Pengelolaan Hutan Desa ke Suku Knasaimos Papua

Prosesi pemberian sertifikat izin hutan adat di Desa Manggroholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, kepada Suku Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018. (GREENPEACE/Jurnasyanto Sukarno)
Prosesi pemberian sertifikat izin hutan adat di Desa Manggroholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, kepada Suku Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018. (GREENPEACE/Jurnasyanto Sukarno)

TEMPO.CO, Sorong Selatan - Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan izin pengelolaan hutan desa kepada Suku Knasaimos. Suku adat ini tinggal di Kampung Manggraholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan.

Suku Knasaimos mendapat izin untuk mengelola hutan desa seluas 3,545 hektare. Masyarakat bisa memutuskan untuk mengelola hutan itu sendiri. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menolak pembangunan kelapa sawit, yang akan sangat membantu untuk lingkungan.

Selama ini, sekitar 80,000 hektare lahan hutan di daerah Knasaimos mendapat ancaman dari penebang liar dan pengembangan kelapa sawit. Karena itu, masyarakat Knasaimos ingin memperluas pengelolaan perhutanan sosial ke seluruh wilayah adat mereka.

"Untuk perkembangannya ke depan, kami berharap untuk mendapat dukungan, terutama untuk peningkatan kawasan hutan yang ada di wilayah kami," ujar Arkilaus Kladit, tokoh masyarakat Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018, di Manokwari, Papua Barat. Mendapatkan hak atas hutan di wilayah sendiri telah menjadi kunci dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Baca juga: Menyusuri Lorong Waktu di Kampung Adat Bena Flores

Bambang Suprianto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjelaskan mengenai peraturan yang bersangkutan dengan isu ini. Dia mengatakan kalau syarat-syarat ini harus diikuti oleh masyarakat adat. "Masyarakat harus memiliki pemimpin, wilayah, hukum, dan komunitas adat," kata dia.

Kementerian meminta masyarakat Knasaimos menjadi contoh bagi masyarakat adat di Papua lainnya dalam mengelola hutan dan memanfaatkan sumber daya di dalamnya. Misalnya, hutan Knasaimos memiliki sagu dan damar sebagai sumber daya hutan yang dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.

"Penting untuk melihat bagaimana pembangunan bisa selaras dengan keseimbangan ekonomi dan keseimbangan lingkungan kita," kata Charles Tawaru, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Baca juga: KLHK Susun Strategi Percepatan Perhutanan Sosial

Simak artikel menarik lainnya tentang hutan adat dan kabar terbaru dari Suku Knasaimos, Papua, hanya di kanal Tekno Tempo.co.








Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

9 hari lalu

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023.  TEMPO/Rosseno Aji
Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengatakan tengah mengajukan 3 ribu hektare lahan di daerahnya menjadi kawasan hutan adat ke KLHK


COP15, Cina Didesak Pakai Pengaruhnya untuk Lindungi Hutan Tapanuli

5 Desember 2022

Seekor spesies orangutan, Pongo tapanuliensis, di hutan Batang Toru, Sumatera Utara, 2 November 2017. aliveforfootball.com
COP15, Cina Didesak Pakai Pengaruhnya untuk Lindungi Hutan Tapanuli

Cina dianggap bisa menggunakan pengaruhnya untuk melindungi Hutan Tapanuli dan satwa liar ikonisnya dalam momentum COP15.


Perempuan Adat Bicara tentang Hutan Saat Sarasehan di Dondai

28 Oktober 2022

Perempuan Adat Bicara tentang Hutan Saat Sarasehan di Dondai

Suara perempuan belum dipandang.


Akhir Hikayat Hutan Adat

27 Mei 2022

Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan ruang hidup mereka sejak ratusan tahun lalu karena akan diambil oleh pemerintah untuk jadi hutan negara.
Akhir Hikayat Hutan Adat

Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan hutan adat mereka sejak ratusan tahun lalu.


Bagi Ribuan Hektare SK Hutan Adat sampai Sosial, Jokowi: Segera Tanami

3 Februari 2022

Presiden Joko Widodo menghitung sertifikat saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Bagi Ribuan Hektare SK Hutan Adat sampai Sosial, Jokowi: Segera Tanami

"Segera manfaatkan lahan yang ada, jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain, segera tanami," kata Jokowi.


Menikmati Kolam Mandala di Lombok, Konon Tempat Mandi Para Bidadari

5 Februari 2021

Suasana di kolam pemandian Mandala, Lombok. Dok.bayan-lombokutara desa.id
Menikmati Kolam Mandala di Lombok, Konon Tempat Mandi Para Bidadari

Kolam Mandala berada di tengah hutan adat Mandala di Lombok Utara.


Serahkan SK Hutan Adat, Jokowi Minta Masyarakat Gunakan Untuk Lahan Produktif

7 Januari 2021

Presiden Jokowi membuka gelaran tahunan Google for Indonesia (Google4ID), Rabu, 18 November 2020. Kredit: Youtube/Google Indonesia
Serahkan SK Hutan Adat, Jokowi Minta Masyarakat Gunakan Untuk Lahan Produktif

Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia


8 Poin Permintaan Warga Laman Kinipan kepada Wamen LHK

14 September 2020

Masyarakat adat Kinipan. Istimewa
8 Poin Permintaan Warga Laman Kinipan kepada Wamen LHK

Masyarakat Desa Adat Laman Kinipan menyampaikan delapan poin aspirasi untuk Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong


Koalisi: Jokowi Jangan Hanya Gimik Pakai Baju Adat, Lindungi Masyarakat Adat

27 Agustus 2020

Masyarakat adat Kinipan. Istimewa
Koalisi: Jokowi Jangan Hanya Gimik Pakai Baju Adat, Lindungi Masyarakat Adat

Koalisi Nasional Pembaruan Agraria meminta Presiden Jokowi serius melindungi masyarakat adat. Jangan hanya gimik menggunakan baju adat.


Sengketa Lahan, PT SML Bantah Kriminalkan Pejuang Adat Kinipan Effendi Buhing

26 Agustus 2020

Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Sengketa Lahan, PT SML Bantah Kriminalkan Pejuang Adat Kinipan Effendi Buhing

PT SML membantah pihaknya mengkriminalisasi pejuang adat Laman Kinipan Effendi Buhing diklaim murni terkait tindak pidana.