Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Beri Izin Pengelolaan Hutan Desa ke Suku Knasaimos Papua

image-gnews
Prosesi pemberian sertifikat izin hutan adat di Desa Manggroholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, kepada Suku Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018. (GREENPEACE/Jurnasyanto Sukarno)
Prosesi pemberian sertifikat izin hutan adat di Desa Manggroholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, kepada Suku Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018. (GREENPEACE/Jurnasyanto Sukarno)
Iklan

TEMPO.CO, Sorong Selatan - Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan izin pengelolaan hutan desa kepada Suku Knasaimos. Suku adat ini tinggal di Kampung Manggraholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan.

Suku Knasaimos mendapat izin untuk mengelola hutan desa seluas 3,545 hektare. Masyarakat bisa memutuskan untuk mengelola hutan itu sendiri. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menolak pembangunan kelapa sawit, yang akan sangat membantu untuk lingkungan.

Selama ini, sekitar 80,000 hektare lahan hutan di daerah Knasaimos mendapat ancaman dari penebang liar dan pengembangan kelapa sawit. Karena itu, masyarakat Knasaimos ingin memperluas pengelolaan perhutanan sosial ke seluruh wilayah adat mereka.

"Untuk perkembangannya ke depan, kami berharap untuk mendapat dukungan, terutama untuk peningkatan kawasan hutan yang ada di wilayah kami," ujar Arkilaus Kladit, tokoh masyarakat Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018, di Manokwari, Papua Barat. Mendapatkan hak atas hutan di wilayah sendiri telah menjadi kunci dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Baca juga: Menyusuri Lorong Waktu di Kampung Adat Bena Flores

Bambang Suprianto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjelaskan mengenai peraturan yang bersangkutan dengan isu ini. Dia mengatakan kalau syarat-syarat ini harus diikuti oleh masyarakat adat. "Masyarakat harus memiliki pemimpin, wilayah, hukum, dan komunitas adat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian meminta masyarakat Knasaimos menjadi contoh bagi masyarakat adat di Papua lainnya dalam mengelola hutan dan memanfaatkan sumber daya di dalamnya. Misalnya, hutan Knasaimos memiliki sagu dan damar sebagai sumber daya hutan yang dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.

"Penting untuk melihat bagaimana pembangunan bisa selaras dengan keseimbangan ekonomi dan keseimbangan lingkungan kita," kata Charles Tawaru, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Baca juga: KLHK Susun Strategi Percepatan Perhutanan Sosial

Simak artikel menarik lainnya tentang hutan adat dan kabar terbaru dari Suku Knasaimos, Papua, hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nikson Nababan Perjuangkan Hutan Adat di Tapanuli Utara

27 hari lalu

Nikson Nababan Perjuangkan Hutan Adat di Tapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, sukses memperjuangkan hutan negara seluas 15.879 Hektare (Ha) menjadi hutan adat, di Kabupaten Tapanuli Utara.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

33 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Apakah Itu Tanah Adat, Tanah Ulayat, Hutan Adat, dan Hutan Negara?

1 Februari 2024

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
Apakah Itu Tanah Adat, Tanah Ulayat, Hutan Adat, dan Hutan Negara?

Tanah adat, tanah ulayat, hutan adat, dan hutan negara adalah konsep-konsep yang mencerminkan hubungan kompleks antara manusia dan lingkungannya.


Suku Awyu Papua Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Hak Hutan Adat

11 Mei 2023

Suku Awyu bersama koalisi Selamatkan Hutan Papua saat aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023. Dok: Tempo/Nabiila Azzahra
Suku Awyu Papua Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Hak Hutan Adat

Masyarakat adat suku Awyu Papua menggelar aksi damai di depan Istana Negara untuk menuntut hak atas tanah.


Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

10 Mei 2023

Masyarakat adat suku Awyu, Papua Selatan melakukan audiensi dengan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023. dok: Nabiila Azzahra/Tempo
Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

Suku Awyu asal Papua melakukan audiensi dengan Komnas HAM terkait hutan adat yang terancam konsesi perusahaan sawit, Selasa, 9 Mei 2023.


Delima Silalahi, Penerima Nobel Hijau 2023: Perjuangan Belum Usai

30 April 2023

Delima Silalahi pemenang Goldman Environmental Prize. Dok. Pribadi
Delima Silalahi, Penerima Nobel Hijau 2023: Perjuangan Belum Usai

Delima Silalahi meraih Goldman Environmental Prize 2023 atas advokasinya untuk hak masyarakat adat Tano Batak. Simak wawancara panjang dengannya.


Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

17 Maret 2023

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023.  TEMPO/Rosseno Aji
Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengatakan tengah mengajukan 3 ribu hektare lahan di daerahnya menjadi kawasan hutan adat ke KLHK


COP15, Cina Didesak Pakai Pengaruhnya untuk Lindungi Hutan Tapanuli

5 Desember 2022

Seekor spesies orangutan, Pongo tapanuliensis, di hutan Batang Toru, Sumatera Utara, 2 November 2017. aliveforfootball.com
COP15, Cina Didesak Pakai Pengaruhnya untuk Lindungi Hutan Tapanuli

Cina dianggap bisa menggunakan pengaruhnya untuk melindungi Hutan Tapanuli dan satwa liar ikonisnya dalam momentum COP15.


Perempuan Adat Bicara tentang Hutan Saat Sarasehan di Dondai

28 Oktober 2022

Perempuan Adat Bicara tentang Hutan Saat Sarasehan di Dondai

Suara perempuan belum dipandang.


Akhir Hikayat Hutan Adat

27 Mei 2022

Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan ruang hidup mereka sejak ratusan tahun lalu karena akan diambil oleh pemerintah untuk jadi hutan negara.
Akhir Hikayat Hutan Adat

Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan hutan adat mereka sejak ratusan tahun lalu.