Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Beri Izin Pengelolaan Hutan Desa ke Suku Knasaimos Papua

image-gnews
Prosesi pemberian sertifikat izin hutan adat di Desa Manggroholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, kepada Suku Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018. (GREENPEACE/Jurnasyanto Sukarno)
Prosesi pemberian sertifikat izin hutan adat di Desa Manggroholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, kepada Suku Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018. (GREENPEACE/Jurnasyanto Sukarno)
Iklan

TEMPO.CO, Sorong Selatan - Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan izin pengelolaan hutan desa kepada Suku Knasaimos. Suku adat ini tinggal di Kampung Manggraholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan.

Suku Knasaimos mendapat izin untuk mengelola hutan desa seluas 3,545 hektare. Masyarakat bisa memutuskan untuk mengelola hutan itu sendiri. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menolak pembangunan kelapa sawit, yang akan sangat membantu untuk lingkungan.

Selama ini, sekitar 80,000 hektare lahan hutan di daerah Knasaimos mendapat ancaman dari penebang liar dan pengembangan kelapa sawit. Karena itu, masyarakat Knasaimos ingin memperluas pengelolaan perhutanan sosial ke seluruh wilayah adat mereka.

"Untuk perkembangannya ke depan, kami berharap untuk mendapat dukungan, terutama untuk peningkatan kawasan hutan yang ada di wilayah kami," ujar Arkilaus Kladit, tokoh masyarakat Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018, di Manokwari, Papua Barat. Mendapatkan hak atas hutan di wilayah sendiri telah menjadi kunci dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Baca juga: Menyusuri Lorong Waktu di Kampung Adat Bena Flores

Bambang Suprianto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjelaskan mengenai peraturan yang bersangkutan dengan isu ini. Dia mengatakan kalau syarat-syarat ini harus diikuti oleh masyarakat adat. "Masyarakat harus memiliki pemimpin, wilayah, hukum, dan komunitas adat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian meminta masyarakat Knasaimos menjadi contoh bagi masyarakat adat di Papua lainnya dalam mengelola hutan dan memanfaatkan sumber daya di dalamnya. Misalnya, hutan Knasaimos memiliki sagu dan damar sebagai sumber daya hutan yang dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.

"Penting untuk melihat bagaimana pembangunan bisa selaras dengan keseimbangan ekonomi dan keseimbangan lingkungan kita," kata Charles Tawaru, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Baca juga: KLHK Susun Strategi Percepatan Perhutanan Sosial

Simak artikel menarik lainnya tentang hutan adat dan kabar terbaru dari Suku Knasaimos, Papua, hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

23 Juli 2024

Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA (Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua)
Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

Perwakilan masyarakat adat Awyu dan Moi Sigin menyerahkan petisi dukungan ke MA pada Senin pagi untuk memperjuangkan hutan adat di Papua.


Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

8 Juni 2024

Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

Tagar All Eyes On Papua bukan hanya sebuah isu selintas di jagat maya. Kerusakan lingkungan dan soal tanah adat menjadi perhatian berbagai pihak.


Hutan Adat Papua Terancam Digusur Sawit, AHY: Dimengertikan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 Juni 2024

Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY melaporkan 100 hari kerja sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua Umum Partai Demokrat itu menyampaikan laporannya di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Hutan Adat Papua Terancam Digusur Sawit, AHY: Dimengertikan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

AHY turut merespons polemik proyek sawit yang menggusur hutan adat masyarakat Awyu dan Moi di Papua.


Kata Para Tokoh Soal Seruan All Eyes on Papua

7 Juni 2024

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Para Tokoh Soal Seruan All Eyes on Papua

Merespons sorotan dalam tagar All Eyes on Papua, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan pemda harus berkomunikasi dengan kepala-kepala adat dan masyarakat.


Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

5 Juni 2024

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

Tagar All Eyes on Papua menjadi populer sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua yang tengah berjuang menolak pembangunan perkebunan sawit di wilayah mereka.


INFID Soroti Kasus Perampasan Hutan Adat Papua, Sebut Bagian dari Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM

5 Juni 2024

Aktivis membentangkan poster saat perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
INFID Soroti Kasus Perampasan Hutan Adat Papua, Sebut Bagian dari Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM

INFID mengatakan, perampasan hutan adat Papua itu merupakan tindakan pembunuhan alam dan kejahatan hak asasi manusia atau HAM.


Seruan All Eyes on Papua, Kenapa Kita Harus Peduli?

5 Juni 2024

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Seruan All Eyes on Papua, Kenapa Kita Harus Peduli?

Seruan "All Eyes on Papua" tengah viral di media sosial, simak alasan di baliknya.


All Eyes on Papua: Tiga Kerugian Jika Hutan Adat Tak Dikembalikan ke Suku Awyu dan Moi

4 Juni 2024

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
All Eyes on Papua: Tiga Kerugian Jika Hutan Adat Tak Dikembalikan ke Suku Awyu dan Moi

Dua suku di Papua mengguat pemerintah yang memberikan izin kepada dua perusahaan untuk mendirikan kebun sawit di hutan adat


Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

4 Juni 2024

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

#AllEyesOnPapua viral di X, tagar ini merupakan bentuk solidaritas warganet terhadap gugatan hukum masyarakat adat Awyu dan Moi, Papua.


Dua Suku di Papua Lawan Konsesi Sawit: Kalau Hutan Adat Hilang, ke Mana Kami Pergi?

27 Mei 2024

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Suku di Papua Lawan Konsesi Sawit: Kalau Hutan Adat Hilang, ke Mana Kami Pergi?

Pejuang lingkungan hidup dari Suku Awyu dan Suku Moi Sigin, keduanya dari tanah Papua, menggelar doa dan ritual di depan Gedung MA