TEMPO.CO, Manokwari - Pemerintah percaya pengelolaan hutan adat oleh masyarakat adat bisa membantu mencegah perubahan iklim. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Suprianto menyebut Papua Barat sebagai salah satu kawasan yang memainkan peranan penting dalam hal tersebut.
Bambang menyebut, Pulau Papua memiliki 28 juta hektare hutan primer. "Jumlah ini yang terluas se-Indonesia. Tentunya, menjadi prioritas dalam mencegah perubahan iklim," kata dia di Manokwari, Papua Barat, Senin, 12 Maret 2018. Selain menjaga dari dampak perubahan iklim, menurut Bambang, keberadaan hutan bisa melindungi keanekaragaman hayati Nusantara.
Namun, menurut dia, hutan di Papua terancam penebangan liar atau pembakaran lahan untuk perkebunan sawit. "Itu karena minimnya pengawasan. Dengan memberikan pengelolaan hutan kepada masyarakat adat, pengawasan bisa bertambah," kata dia. Sekadar informasi, deforestasi lahan merupakan menyumbang 15 persen emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Baca juga: Empat Kementerian Selesaikan Masalah Hutan Adat
Maxsi Nelson Ahoren, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, mengapresiasi langkah pemerintah memberikan izin pengelolaan hutan adat ke masyarakat adat. Selain menunjukkan iktikad baik pemerintah, menurut dia, izin ini juga secara tidak langsung memberikan pengakuan bagi masyarakat adat dan penghargaan terhadap hak-hak tradisional.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan izin hutan adat kepada suku Knasaimos. Suku adat ini tinggal di Desa Manggroholo dan Sira, Kecamatan Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan.
Suku Knasaimos mendapat izin untuk mengelola hutan adat seluas 3.545 hektare. Masyarakat bisa memutuskan untuk mengelola hutan itu sendiri. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menolak pembangunan kebun kelapa sawit, yang akan sangat membantu untuk lingkungan.
Baca juga: Akibat Perubahan Iklim Antartika Semakin Hijau
Selama ini, sekitar 80 ribu hektare lahan hutan di daerah Knasaimos mendapat ancaman dari penebang liar dan pengembangan kebun kelapa sawit. Karena itu, masyarakat Knasaimos ingin memperluas pengelolaan perhutanan sosial ke seluruh wilayah adat mereka.
"Untuk perkembangannya ke depan, kami berharap untuk mendapat dukungan, terutama untuk peningkatan kawasan hutan yang ada di wilayah kami," ujar Arkilaus Kladit, tokoh masyarakat Knasaimos, Senin, 12 Maret 2018, di Manokwari, Papua Barat. Mendapatkan hak atas hutan di wilayah sendiri telah menjadi kunci dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Baca juga: Pemprov Beri Izin Pengelolaan Hutan Adat ke Suku Knasaimos Papua
Simak artikel menarik lainnya tentang hutan adat dan perubahan iklim hanya di kanal Tekno Tempo.co.