TEMPO.CO, Yogyakarta - Upaya pencegahan kejahatan skimming, menurut Kepala Pusat Studi Forensika Digital Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Yudi Prayudi, memerlukan kerja sama antara pihak perbankan dan pihak vendor yang menyediakan mesin ATM.
“Karena mesin ATM umumnya dioperasikan pihak ketiga,” kata Yudi dalam keterangan yang diterima Tempo, Sabtu, 17 Maret 2018.
Baca: Pembobol Tabungan Nasabah BRI Alirkan Uang Curian ke Bitcoin
Yudi mengatakan pihak perbankan harus secara rutin memberikan informasi dan sosialisasi terhadap nasabahnya untuk selalu berhati-hati menggunakan kartu ATM, bagaimana mengenali ruang ATM standar, cara menggunakan ATM yang aman, serta call center untuk layanan informasi pengaduan terhadap pemilik kartu ATM.
Pihak penyedia mesin ATM juga melakukan pencegahan kejahatan ATM skimming dengan cara melakukan checking secara intensif dan rutin terhadap mesin-mesin ATM yang dioperasikannya.
Selain itu, melakukan inspeksi terhadap bentuk fisik dari ATM dan ruangannya agar bisa mendeteksi adanya alat-alat non-standar yang dipasang di sekitar lokasi mesin ATM secara cepat.
Penggunaan alat-alat anti-skimming juga harus dipasang oleh pengelola mesin ATM pada mesin ATM maupun di luar mesin ATM, seperti video atau CCTV.
Solusi lainnya adalah meningkatkan standar pengamanan pada kartu ATM/debit dengan standard EMV (Europay Mastercard Visa), yaitu standard yang dibangun oleh konsorsium penyedia kartu bayar Mastercard dan Visa yang telah dijadikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan standar bagi transaksi elektronik dan mencegah kejahatan skimming.
Kartu EMV dirancang untuk mengurangi kejahatan skimming dengan memasang chip EMV pada kartu. “Chip EMV memberikan kode unik untuk setiap transaksi,” kata Yudi.
Kodenya berbeda dengan kartu strip magnetik yang menggunakan informasi kartu ATM untuk memproses setiap pembayaran. Hanya saja, migrasi dari model kartu berbasis magnetik ke sistem chip EMV cukup mahal sehingga tidak semua penyedia jasa kartu ATM memilih teknologi EMV pada kartu ATM.
Bagi nasabah, Yudi juga membagikan tips agar terhindar dari kejahatan ATM skimming. Pertama, kartu ATM yang digunakan diusahakan yang menggunakan Chip EMV. Kedua, transaksi hanya dilakukan di ruang ATM yang lokasinya terpantau keamanannya, terutama di kantor-kantor perbankan.
Ketiga, melakukan pemantauan dengan seksama kondisi sekitar ruang ATM serta apabila ada benda yang mencurigakan dan tidak yakin dengan fungsi benda tersebut sebaiknya tidak melakukan transaksi di mesin ATM tersebut. Empat, nasabah memonitor akun perbankan pribadinya, sehingga apabila ada transaksi penarikan uang yang mencurigakan dan diragukan segera melaporkan kepada pihak perbankan.
Simak artikel lainnya tentang Skimming di tempo.co