Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berebut Lahan Gambut di Rawa Tripa

image-gnews
Sengkarut lahan gambut masih terjadi di Rawa Tripa. Kredit: Tempo/Adi Warsidi
Sengkarut lahan gambut masih terjadi di Rawa Tripa. Kredit: Tempo/Adi Warsidi
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh – Bekas lahan terbakar masih terlihat di salah satu sudut Rawa Tripa, sebuah kawasan gambut yang terletak di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca: Pemetaan Gambut, BIG Pakai Metode Juara Indonesian Peat Prize

Semak belukar tumbuh di atasnya, bersebelahan dengan hamparan sawit yang tumbuh besar dan yang baru ditanami oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) PT Kalista Alam.

Difasilitasi Walhi Aceh, Tempo bersama beberapa jurnalis lainnya diajak melihat kondisi terakhir kawasan tersebut, Senin pekan lalu. Kawasan lindung gambut itu masih terus dijarah untuk ditanami sawit, dan sengkarut lahan masih terjadi hingga kini.

Safrizal, aktivis Jaringan Masyarakat Gambut Aceh (JMGA) Nagan Raya, menghentikan mobil pick-up tepat di perempatan jalan dalam dalam area HGU Kalista Alam. Hanya bisa sampai di situ, karena jalan di depan dan sampingnya tak bisa dilalui kendaraan bermotor. Tanahnya lembek, ciri gambut yang belum mendapat pengerasan. Di selatan, kebun sawit sudah besar, sementara di utara dan timur baru ditanami.

Di bagian barat dan utara, ada lahan bekas Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUPB) seluas 1.605 hektare yang masih dalam sengketa pemerintah dan PT Kalista Alam. Lahan itu bermasalah hingga kini. Warga terus mencoba merambah karena jalan akses masuk sangat memadai.

“Lahan itu dikelilingi HGU milik PT Surya Panen Subur II di bagian utara dan barat. Di barat jauh sana ada laut yang dulunya ada perkampungan Kuala Sumanyam,” kata Safrizal. Sebagian lahan PT SPS pernah terbakar awal tahun 2012, bersamaan dengan terbakarnya lahan bekas IUPB Kalista Alam.

Lahan IUPB itu berpolemik sejak dulu, saat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memberikan izin usaha perkebunan pada 25 Agustus 2011 kepada Kalista Alam untuk memperluas area kebun sawit.

Aktivis lingkungan, salah satunya Walhi, kemudian mempersoalkan dan pada 27 September 2012, Irwandi mencabut izin setelah terjadi kebakaran lahan di sana. Pemerintah Aceh mengambil alih, tapi perusahaan terus menuntut secara hukum sampai kini.

Status lahan IUPB seluas 1.605 hektare itu semakin tak jelas. Kalista sudah telanjur menanam sawit pada lahan 200 hektare. Setelah beberapa putusan pengadilan termasuk Mahkamah Agung, pemerintah mengambil alih lahan tersebut, salah satunya untuk menjaga sawit yang telanjur ditanam. Sebagian warga yang lain mulai mengklaim lahan-lahan di sampingnya.

Keuchik (Kepala Desa) Alue Rambot, Hasan, mengakui warga ikut membuka lahan di sana. “Sebagian sudah ditanami, sebagian lagi dibersihkan,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, warga tahu lahan itu sudah dikuasai negara. Mereka mengelolanya karena menilai juga berhak atas sumber daya alam di sekitar kampung mereka. Hasan sendiri tak berani melarang warganya yang tak mau jadi penonton saja.

Bekas Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Husaini Syamaun mendapat mandat dari Pemerintah Aceh untuk menjaga kawasan itu, terutama pada area 200 hektare yang telah ditanami sawit. “Artinya menjaga, sambil memulihkan lahan yang dibakar menjadi hutan kembali,” katanya, Kamis 28 Juni 2018.

Koperasi bernama ‘Kopermas Sinpa’ dibangun pada awal 2015 dengan harapan menambah pendapatan daerah untuk mengelola sawit 200 hektare. Dokumen perjanjian pemerintah dengan koperasi ditandatangani langsung oleh Husaini Syamaun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, kepentingan pemerintah menjaga dan mengamankan lahan supaya tidak dikuasai perorangan, mengingat potensi sawit yang telah ditanami pada areal 200 hektare. “Bisa saja warga nanti berebut di sana.”

Para anggota koperasi diberikan hak untuk mengelola tanaman pada area itu, dan tidak dibenarkan merambah di sekitarnya. Tetapi, Dinas Kehutanan yang melakukan pemantauan ke lokasi, menemukan kejanggalan. Tanaman sawit tidak dipelihara dengan baik.

Surat peringatan dilayangkan, tapi tetap saja tak berhasil. Dinas kemudian membatalkan perjanjian pada tahun 2016. “Tanggung jawab pengelolaan diambil alih kembali oleh dinas,” kata Husaini.

Setelahnya, lokasi yang jauh dari jangkauan pengawasan tersebut semakin tak terkendali. Menurut Safrizal, yang selalu memantau kawasan gambut Rawa Tripa, warga mulai saling klaim lahan di bekas area IUPB.

Warga bahkan tak tahu batas lahan, sehingga ada yang berusaha menanam sawit dalam HGU sah milik Kalista Alam. “Pemerintah perlu turun untuk melihat, mengawasi dan merapikan status kawasan itu,” harap aktivis gambut ini.

Pengamatan Tempo, beberapa batang sawit yang salah ditanami warga telah dicabut perusahaan karena masuk wilayah HGU-nya. Selajutnya perusahaan memasang plang nama di kawasan yang belum ditanami sawit oleh mereka.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M Nur, mengatakan berdasarkan penelusuran Walhi, aktivitas perambahan dilakukan oleh masyarakat pada hampir seluruh wilayah untuk membuka lahan baru. "Pemerintah perlu melakukan pemantauan secara maksimal ke sana. Melihat kondisi riil dan selanjutnya melakukan perbaikan,”  ujarnya.

Menurutnya, saling klaim lahan bisa saja membuat konflik warga dengan warga maupun warga dengan perusahaan. Selain itu juga menghabiskan setiap jengkal lahan gambut di area itu. Dia sendiri berharap lahan bekas IUPB seluas 1.605 hektare itu dapat menjadi hutan kembali.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Syahrial, mengatakan pihaknya sedang mencoba menelusuri untuk menata kembali pengelolaan kawasan di daerah itu, termasuk untuk mengelola sawit 200 hektare yang terlanjur ditanami Kalista Alam sebelum sengketa dulunya. “Kami sedang mencari pihak yang serius untuk mengelolanya,” katanya saat dijumpai Kamis lalu.

Pemerintah Aceh, kata Syahrial serius menyelamatkan kawasan gambut yang tersisa di sana. Kawasan seluas 1.605 hektare itu masih sangat memungkinkan untuk dijadikan hutan kembali atau ditanami tanaman budidaya lainnya yang tidak mengganggu kawasan gambut.

Semangat ini juga disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, 10 Mei 2018 lalu, saat bertemu aktivis lingkungan di kediamannya. Tempo ikut serta dalam pertemuan tersebut. Dia berkomitmen untuk menjaga kawasan Aceh terhadap izin-izin perkebunan. “Jangan seperti Kalista Alam yang saya teken dulu, saya di-bully. Saya dulu tak tahu, karena kop surat lain,” katanya.

Belajar dari kesalahan itu, Irwandi mengatakan berusaha melakukan review dan evaluasi perkebunan kelapa sawit di lahan gambut Rawa Tripa, terutama yang sudah habis HGU-nya. “Yang masih ada izin, harus komitmen genjot  produksi.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

20 hari lalu

BPBD Kalimantan Barat memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada salah satu lahan HGU perusahaan sawit di Kabupaten Sanggau. ANTARA/HO : BPPD Kalbar
Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

BPBD Kalimantan Barat mengungkapkan areal seluas lebih 13 ribu hektare terbakar pada periode Januari-Agustus 2024. Mitigasi karhutla perlu diperkuat.


Organisasi Lokal Aceh Buat Petisi untuk Selamatkan Rawa Tripa, Galang 65 Ribu Tanda Tangan

29 hari lalu

Tak Ada Lagi Limbek di Rawa Tripa
Organisasi Lokal Aceh Buat Petisi untuk Selamatkan Rawa Tripa, Galang 65 Ribu Tanda Tangan

Yayasan Apel Green Aceh menggalang dukungan untuk perlindungan Rawa Tripa melalui petisi hutanhujan.org yang sudah berisi 65 ribu tanda tangan.


Solusi Pemulihan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

51 hari lalu

Simulasi operasi pembasahan lahan gambut oleh masyarakat peduli api perintis tumbang nusa. Dok. BRGM
Solusi Pemulihan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

BRGM melakukan sosialisasi dan edukasi melalui Sekolah Lapang Peduli Gambut


Catatan Karhutla 2024 dari Sumsel: 750,83 Ha Lahan Terbakar Selama Tujuh Bulan

52 hari lalu

Petugas gabungan dari Manggala Agni Daops Banyuasin dan BPBD Kabupaten Ogan Ilir (OI) berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Ibul I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Selasa, 12 September 2023. Berdasarkan data dari KLHK, luasan lahan yang terbakar di Sumatera Selatan periode Januari-Agustus 2023 seluas 4.082,8 hektare. ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Catatan Karhutla 2024 dari Sumsel: 750,83 Ha Lahan Terbakar Selama Tujuh Bulan

Balai Pengendalian Karhutla di Sumsel mencatat lebih dari 750 Ha lahan terbakar pada Januari-Juli 2024. Tiga kabupaten menyumbang kebakaran gambut.


Top 3 Tekno: Kominfo Blokir DuckDuckGo, Rilis Publik Android 15 Semakin Dekat, Kontradiksi Restorasi Gambut

2 Agustus 2024

Logo DuckDuckGo.
Top 3 Tekno: Kominfo Blokir DuckDuckGo, Rilis Publik Android 15 Semakin Dekat, Kontradiksi Restorasi Gambut

Topik tentang Kominfo memblokir mesin pencari DuckDuckGo menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Studi Restorasi di 7 Provinsi, Pantau Gambut: Temuan di Lapangan Menyedihkan

1 Agustus 2024

Pantauan dari udara kebakaran lahan gambut di kawasan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin, 5 Agustus 2019. BPBD Sumsel mencatat per awal Agustus, Ogan Ilir menjadi kabupaten dengan wilayah kebakaran lahan terluas yaitu seluas 121,5 hektare dari enam wilayah rawan kebakaran lahan dan hutan di Sumsel. ANTARA
Studi Restorasi di 7 Provinsi, Pantau Gambut: Temuan di Lapangan Menyedihkan

Temuan di lapangan berkontradiksi dengan klaim restorasi gambut pemerintah.


Kebakaran Hutan, Sumsel Siagakan 5 Helikopter dan Hampir 1.000 Personel

22 Juli 2024

Petugas dari Manggala Agni Daops OKI dan Daops Lahat melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa, 7 November 2023. Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menerjunkan 60 orang petugas Manggala Agni dari Daops OKI, Banyuasin, Lahan dan Muba untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di wilayah tersebut yang terbakar sejak 30 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kebakaran Hutan, Sumsel Siagakan 5 Helikopter dan Hampir 1.000 Personel

BPBD Sumatera Selatan sebelumnya ajukan 10 helikopter untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun ini.


Cegah Karhutla Saat Kemarau, BMKG Rekayasa Cuaca di Lahan Gambut Sumsel

9 Juli 2024

Petugas gabungan dari Manggala Agni Daops Banyuasin dan BPBD Kabupaten Ogan Ilir (OI) berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Ibul I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Selasa, 12 September 2023. Berdasarkan data dari KLHK, luasan lahan yang terbakar di Sumatera Selatan periode Januari-Agustus 2023 seluas 4.082,8 hektare. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cegah Karhutla Saat Kemarau, BMKG Rekayasa Cuaca di Lahan Gambut Sumsel

BMKG menyemai awan di langit area gambut Sumsel, salah satunya di Ogan Kpmering Ilir. Cara menjaga gambut agar tetap lembab saat musim kering.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

30 April 2024

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

29 April 2024

Persawahan Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya.
Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...