TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menempatkan teknologi pencacah sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Seminyak, Bali.
Baca juga: Soal Aspal Plastik, Menteri Basuki Bakal Gandeng SMK
"Ini merupakan sumbangan mesin pencacah plastik ketujuh di Kawasan Strategis Pariwisata nasional (KSPN). Hasil karya mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM)," kata Kepala Balai Litbang Penerapan Teknologi Jalan dan Jembataan Kementerian PUPR, Raden Satrio Sang Raksono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 Juli 2018.
Penyerahan mesin, kata Satrio, juga dilengkapi materi ajar mengenai pemanfaatan limbah plastik. Nantinya, limbah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai campuran aspal dan bahan bangunan seperti paving block.
Baca juga: Olah Limbah Plastik, PUPR Beli Seribu Mesin Pencacah Besutan UGM
Sebelum di Bali, Kementerian PUPR telah melakukan hibah mesin di KSPN Labuan Bajo di NTT, KSPN Danau Toba, KSPN Toraja di Sulawesi Selatan, KSPN Mandalika di NTB, KSPN Bromo di Jawa Timur, dan KSPN Borobudur di Jawa Tengah Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, mengatakan aktivitas TPST 3R Seminyak telah diinisiasi oleh Ditjen Cipta Karya sejak 2015. Proyek dengan anggaran Rp 650 juta itu dibangun di atas lahan seluas 570 meter persegi.
Fasilitasnya, kata Anita, terdiri dari 5 unit truk sampah, 1 unit bak motor sampah, 2 unit mesin pencacah plastik, 1 unit mesin ayakan, 3 unit gerobak sampah, dan 1 unit gedung komposting. Selain itu, Anita menjelaskan, ada juga pusat pendidikan yang dilengkapi ruang kelas yang tebuka bagi komunitas, mahasiswa, atau masyarakat umum untuk belajar mengolah sampah.
"Masyarakat bisa berperan aktif dalam mengatasi masalah sampah dan hasilnya pasti lebih efektif dan efisien. Bahkan bisa memiliki nilai ekonomis," ucap Anita.
Baca juga: Pabrik Pencacah Plastik di Tangerang Beromzet Rp 560 Juta Per Bulan
Simak artikel menarik lainnya tentang mesin pencacah sampah dan kabar terbaru dari Kementerian PUPR hanya di Tempo.co.