TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban ledakan Galaxy Note 4 menggugat Samsung sebesar 1,69 juta Yuan atau setara dengan Rp 3,5 milyar untuk kompensasi cacat dan ganti rugi, sebagaimana dilansir laman Ghizmochina, Ahad, 29 Juli 2018.
Baca juga: Berkaca dari CEO Malaysia, Ini Penyebab Smartphone Bisa Meledak
Ayah korban, Feng Lingling, telah membelikan anaknya smartphone Samsung Galaxy Note 4 melalui toko ritel bernama Fileda pada Agustus 2016. Kemudian pada Maret 2017, smartphone tersebut tiba-tiba meledak ketika semua orang tertidur.
Feng terbangun setelah mendengar suara anaknya yang menangis. Dan mendapatinya dengan luka bakar di wajah anaknya dan smartphone tersebut juga ikut terbakar.
Baca juga: Gadis India Tewas Akibat Smartphone Nokia Meledak Saat Digunakan
Keluarga meminta Samsung membayar kompensasi cacat, bantuan mental, uang makan rumah sakit, transportasi, perawatan lanjutan, dan rehabilitasi. Mereka juga telah menambahkan tuduhan karena mereka yakin Samsung tahu bahwa produknya meledak, tapi masih menjual produk.
Kasus tersebut belum ditutup, Samsung meminta waktu lebih banyak untuk mendapatkan bukti dan melakukan investigasi. Kasus ini dijadwalkan akan disidang kembali pada 21 Agustus 2018.
Baca juga: 5 Kisah Tragis Tewas Akibat Smartphone, Nomor 3 di Indonesia
Simak artikel menarik lainnya tentang meledaknya smartphone Samsung Galaxy Note 4 meledak hanya di kanal Tekno Tempo.co.
GHIZMOCHINA | AMB