Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo: IoT Bukan Hanya untuk Orang Kota

image-gnews
Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan soal pemblokiran Tumblr di Jakarta, 7 Maret 2018. Tumblr diblokir karena memuat 360 akun pornografi yang terdapat pada media sosial tumblr.com serta aplikasinya. TEMPO/Tony Hartawan
Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan soal pemblokiran Tumblr di Jakarta, 7 Maret 2018. Tumblr diblokir karena memuat 360 akun pornografi yang terdapat pada media sosial tumblr.com serta aplikasinya. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung penuh penerapan Intenet of Things (IoT) di semua sektor di Indonesia. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan pemerintah ingin mendorong pemanfaatan teknologi ini bukan hanya untuk perusahaan besar.

Baca juga: IoT Menopang Pengembangan Digitalisasi

"Tapi juga petani, nelayan, dan lain-lain. Sehingga, nantinya IoT bukan hanya untuk orang kota. Masyarakat desa juga dapat meningkatkan produktivitas usaha mereka melalui IoT," ujar Semuel, dalam acara IoT Business Platform di The Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Agustua 2018.

IoT merupakan konsep di mana suatu objek yang memiliki kemampuan untuk mentransfer data melalui jaringan tanpa memerlukan interaksi manusia ke manusia atau manusia ke komputer. IoT telah berkembang dari konvergensi teknologi nirkabel, micro-electromechanical systems (MEMS), dan Internet.

Baca juga: Kominfo Gelar Kontes Foto Asian Games 2018 Berhadiah Rp 15 Juta

Menurut Semuel, IoT merupakan peluang bisnis untuk membuka layanan yang akan semakin besar. Jumlah pengguna internet, kata dia, saat ini melebihi jumlah penduduk Indonesia, satu rumah bisa lebih dari satu layanan internet.

"Ini peluang bagus bagi operator di mana pengguna telepon mendapatkan koneksi baru mereka. Seperti petani dan nelayan, kami juga mengenalkan IoT dan mendorong pemanfaatan teknologi bukan hanya di daerah kota saja, tapi ke desa-desa," kata Semuel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nelayan, misalnya, bisa memanfaatkan IoT sebelum mencari ikan. "Dengan IoT, sensor kemudian terhubung ke satelit dan aplikasi, nelayan bisa tahu harus kemana mencari ikan, dan tahu posisi dimana banyaknya ikan. Waktu dan modalnya jadi lebih berkurang dan juga mereka lebih cepat berkumpul kembali bersama keluarga," lanjut dia.

Baca juga: BRI dan PGN Raih Enterprise Innovation Award di Asia IoT

IoT sudah mulai digunakan oleh banyak orang. Misalnya, kata dia, smarthone, para operator nantinya tidak hanya menjual smarthome-nya saja, tapi jaringan internetnya juga bisa ditawarkan. Hal itu, kata Semuel, dapat mengembangkan bisnis dari para operator.

Baca juga: Gempa Lombok, Kominfo Pulihkan 329 BTS untuk Telekomunikasi

Simak artikel menarik lainnya tentang IoT dan kabar terbaru dari Kominfo hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

3 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

11 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

12 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

13 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.


Fitur Andalan Xiaomi HyperOS Dihapus Akibat Teguran Penyedia Konten Premium, ICT: Seharusnya Tidak Dilarang

14 hari lalu

Xiaomi HyperOS (Gizmochina)
Fitur Andalan Xiaomi HyperOS Dihapus Akibat Teguran Penyedia Konten Premium, ICT: Seharusnya Tidak Dilarang

ICT menilai fitur andalan Xiaomi HyperOS seharusnya tidak diprotes oleh penyedia konten premium. Simbol dari disrupsi teknologi 2.0.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

26 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.


Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

26 hari lalu

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

26 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.


Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

27 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

Dua mekanisme bakal diterapkan dalam pemantauan algoritma distribusi berita mengacu pada Peraturan Presiden Publisher Rights.