TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei dan riset Norton menyebutkan sebanyak 92 persen responden di Indonesia telah khawatir tentang cyber bullying. Para orangtua tersebut khawatir anak-anak mereka mendapatkan perundungan secara online.
Baca juga: 5 Tips Menghindari Cyber Bullying dan Kejahatan di Media Sosial
"Dalam interaksi antara orang tua dan anak, kita banyak menemukan hal yang baru yang belum pernah ada sebelumnya," Direktur Asia Consumer Business Symantec Corporation Chee Choon Hong, dalam keterangan tertulis, Senin, 10 September 2018. "Teknologi telah mengubah cara anak-anak kita tumbuh sehingga orang tua membutuhkan aturan baru."
Meskipun khawatir, orang tua secara teratur mengawasi aktivitas online anaknya. Bahkan, hanya 57 persen orang tua yang disurvei melaporkan selalu mengawasi anaknya ketika melakukan aktivitas online. Sebanyak 75 persen responden melaporkan selalu mengawasi ketika berbelanja online dan 51 persen mengklaim mengawasinya ketika berkomunikasi melalui video.
Baca juga: Cyber Bullying Meningkat, 24 Kampus Memetakan Gerakan Literasi Digital
Dari orang semua tua yang disurvei, dalam laporan yang dikeluarkan pada 2017 itu, hanya 57 persen melaporkan selalu mengawasi anaknya ketika menggunakan media sosial dan 50 persen akan mengawasi ketika mereka membuka atau menulis email. "Keluarga kini berada dalam era yang memandang perdebatan mengenai aturan durasi beraktivitas online, yang hampir sama pentingnya dengan jam tidur," tambah Choon Hong. "Tapi, sebagian orang tua melarang anaknya mengakses media sosial atau bermain game."
Sementara itu, ada pula orang tua yang mengawasi pertemanan instan anaknya dengan teman-teman mereka di negara lain dengan zona waktu berbeda. Di era digital saat ini, orang tua harus memahami cara mempersiapkan, melindungi, dan memberdayakan anaknya untuk menggunakan teknologi secara aman.
Ada pula orang tua yang kurang mengawasi aktivitas online anak-anaknya. Ketika responden diminta menceritakan hal apa saja yang telah mereka lakukan untuk melindungi anak-anak saat online, jawaban mereka bermacam-macam.
Baca juga: Mengenal Bentuk Ciberharrasment dan Cyberbullying
Penelitian mengungkap 51 persen orang tua hanya mengizinkan anak-anak mengakses konten dan website tertentu. Sebanyak 57 persen orang tua mengizinkan anak-anak mengakses internet hanya dengan pengawasan mereka, 41 persen orang tua meninjau atau memberikan persetujuan terlebih dahulu untuk semua aplikasi yang diunduh.
Sebanyak 55 persen orang tua memeriksa riwayat browser anak-anaknya, 43 persen orang tua membatasi informasi yang dapat dikirim anak di profil media sosial. Ada 29 persen orang tua mengawasi router di rumah dan 16 persen orang tua meminta anak-anak menggunakan komputer di ruang keluarga
Sementara, ada ancaman online lain yang mengkhawatirkan orang tua selain cyberbullying. Pada 2017 terlihat adanya peningkatan kekhawatiran orang tua terhadap keamanan dunia online bagi anak-anak mereka. Hal itu meliputi, banyaknya waktu yang dihabiskan di depan layar sebanyak 89 persen.
Ada pula yang mengunduh program atau virus berbahaya, 90 persen. Terlalu banyak memberikan informasi pribadi kepada orang asing, 91 persen, terpancing untuk menemui orang asing 92 persen dan dibully atau dilecehkan 92 persen.
Baca juga: Revisi UU ITE, Pemerintah Atur Cyber Bullying
Simak artikel menarik lainnya tentang cyber bullying hanya di kanal Tekno Tempo.co.