TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Rabu, 19 September 2018, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Langsa dipimpin Azharudin bersama tim dokter hewan dari VESSWIC yang dipimpin drh. Anhar melakukan pengobatan terhadap gajah liar yang terluka parah di kaki kiri depan karena jerat.
Baca: Seekor Anak Gajah Sumatera Terkena Jerat dan Tertinggal Rombongan
“Langkah tim BKSDA itu juga didukung mitra FKL dan WCS, serta dari Kepolisian RI,” tulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di akun instagramnya, Sabtu, 22 September 2018.
Gajah berjenis kelamin betina berusia sekitar 40 tahun ini ditemukan setelah pencarian hampir dua minggu semenjak dilaporkan oleh warga desa.
Gajah itu ditemukan di Desa Blang Tualang, Kecamatan Bireun Bayen, Langsa. Hasil cek darah diduga ada gangguan fungsi hati dan ginjal.
Pengobatan dilakukan dengan memotong jerat yang melekat di kaki, membersihkan luka, memberikan antibiotik, serta beberapa botol infus, untuk memulihkan kondisi gajah yang agak lemas.
Pada hari Sabtu, 22 September 2018, tim gabungan kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan pengobatan lanjutan.
Jika kondisi sudah memungkinkan, gajah itu akan dilepasliarkan kembali. Sampai saat ini pengobatan masih berlangsung.