TEMPO.CO, Jakarta - Raksasa teknologi Google akan mengubah aturan dalam mendistribusikan fitur mobile di Uni Eropa dengan memungut biaya lisensi bagi pembuat smartphone untuk bisa mengakses fitur Google Play Store, seperti dilansir Reuters, Selasa, 16 Oktober 2018.
Baca: Google Rilis Pixel 3, Pixel 3 XL, Google Hub, dan Google Slate
Baca: Google Plus Akan Ditutup Setelah Informasi 500.000 Pengguna Bocor
Baca: Gedung Putih Minta Google Akhiri Proyek Mesin Pencari untuk Cina
Baca Juga:
Menurut para analis, aturan baru tersebut akan membuka peluang bagi pesaing pencarian web dan browser Google, seperti Microsoft Corp, meski posisi Google tetap kokoh.
Pada Juli lalu, Google mendapatkan denda dari Komisi Eropa sebesar 4,34 miliar Euro (setara Rp 75,9 triliun), karena mendominasi pasar perangkat lunak mobile yang menghambat persaingan alat pencarian.
Google mengajukan banding atas putusan tersebut, namun perusahaan itu akan mengikuti skema lisensi baru untuk perangkat yang diluncurkan setelah tanggal 29 Oktober di wilayah Eropa, yang terdiri dari 28 negara Uni Eropa ditambah Islandia, Liechtenstein dan Norwegia.
"Pengaturan baru ini hanya mengubah pertukaran nilai implisit, akses ke Play Store, menjadi eksplisit," ujar seorang analis keuangan di Atlantic Equities James Cordwell.
Beberapa produsen smartphone yang beredar di Eropa seperti Samsung dan Huawei harus membayar kepada Google dengan nominal yang belum diketahui untuk dapat mengakses Play Store. Namun, perusahaan pembuat perangkat tidak perlu lagi mengunduh pencarian Google Search dan Google Chrome.
"Terserah Google untuk memutuskan bagaimana mematuhi putusan bulan Juli lalu, regulator akan memonitor perubahan secara ketat," kata Komisi Eropa.
Sementara menurut analis teknologi CCS Insight Geoff Blabe, Google telah menemukan cara untuk memastikan Android terus bekerja mendukungnya.
RETEURS | CCS INSIGHT