TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) fokus melakukan evaluasi terhadap karang yang dieksploitasi untuk diperdagangkan (coral trade). Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Dirhamsyah menjelaskan bahwa hal itu menyangkut kehidupan nelayan karang.
Baca: LIPI: Ubur-ubur Teluk Jakarta Lebih Berbahaya Ketimbang di Ancol
Baca: Ahli LIPI: Tanah Bergerak di Tangerang Perlu Studi Investigasi
Baca Juga:
"Sekarang kami sedang mengevaluasi lokasi-lokasi yang karangnya dieksploitasi untuk coral trade. Kami akan sekaligus mengumumkan tentang hal ini bersama dengan deklarasi status karang pertengahan bulan depan, November 2018," ujar Dirhamsyah kepada Tempo melalui pesan singkat, Kamis, 25 Oktober 2018.
Menurut laporan status terumbu karang 2017 Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, kondisi terumbu karang di Indonesia kurang baik. Sementara Indonesia akan menjadi tuan rumah Our Ocean Conference (OCC) 2018 di Nusa Dua, Bali, pada 29-30 Oktober 2018. Gelaran tersebut untuk mendukung ketahanan ekosistem laut secara global.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa di bagian barat Indonesia terdapat 145 terumbu karang yang berstatus jelek dengan persentasi 33,33 persen dan sangat baik hanya 39 dengan persentasi 8,97 persen. Di bagian tengah Indonesia terdapat 151 terumbu karang dalam kondisi jelek dengan persentasi 37,1 persen dan sangat baik jumlahnya 20 saja dengan persentasi 4,91 persen.
"Ini berkaitan dengan hajat hidup nelayan karang. Kami ingin fair bila fakta di lapangannya jelek atau rusak akan kami sampaikan apa adanya, namun bila fakta sebaliknya, ya harus dicabut pelarangannya," tambah Dirhamsyah.
Sementara di bagian timur Indonesia terdapat 78 terumbu karang dalam kondisi jelek dengan persentasi 35,1 persen dan sangat baik jumlahnya 9 dengan persentasi 4,05 persen. Secara keseluruhan kondisi karang Indonesia jika dipersentasikan adalah 35,15 persen dalam kondisi jelek dan sangat baik hanya 6,39 persen saja.
Isu tersebut, kata dia, sudah masuk dalam beberapa rapat antarkementerian. "Trade coral sdh dilarang sejak awal 2018. Terdapat beberapa perusahaan ekportir karang yang telah merumahkan pegawainya. Isu ini sudah didiskusikan di Kemenkomar dan Kemenko Ekonomi. Mudah-mudahan masalah ini selesai dalam waktu dekat," kata Dirhamsyah.
Simak artikel menarik lainnya tentang terumbu karang dan LIPI hanya di kanal Tekno Tempo.co