Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Black Box Lion Air Ditemukan, KNKT: Harus Ada 2 Kotak Hitam

Reporter

Editor

Amri Mahbub

image-gnews
Tim evakuasi gabungan dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melakukan rapat sebelum pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di kawasan Perairan Karawang, Jawa Barat, Rabu, 31 Oktober 2018. BPPT telah menurunkan alat <i>ping locator</i> untuk menyusuri keberadaan <i>black box</i> Lion Air JT 610. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tim evakuasi gabungan dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melakukan rapat sebelum pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di kawasan Perairan Karawang, Jawa Barat, Rabu, 31 Oktober 2018. BPPT telah menurunkan alat ping locator untuk menyusuri keberadaan black box Lion Air JT 610. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim SAR Gabungan menemukan salah satu bagian dari black box Lion Air, Kamis, 1 November 2018. Ketua Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi Soerjanto memastikan kalau kotak tersebut merupakan black box.

Baca juga: Apa Saja Data yang Direkam Black Box Pesawat? Berikut Daftarnya

"Secara kasat mata itu black box dari Lion Air," kata Soerjanto di Posko JCTI, Tangjung Priok, Kamis, 1 November 2018. Namun, dia mengatakan satu kotak hitam belum bisa memenuhi kebutuhan investigasi KNKT untuk membongkar penyebab jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610.

Untuk diketahui, kotak hitam terbagi menjadi dua yakni Cockpit Voice Recorders (CVR) dan Flight Data Recorders (FDR). Saat ini KNKT belum bisa memastikan kotak hitam yang ada di Kapal Baruna Jaya I adalah CVR atau FDR. "Kami belum tahu itu yang mana. Tapi untuk investigasi harus dua," kata Soerjanto.

Baca juga: Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan Berkat ROV BPPT

Benda yang merekam suara terakhir di pesawat sebelum jatuh itu ditemukan di kedalaman 30 meter lewat alat "Remotely Operated Vehicle" (ROV) yang dimiliki kapal Baruna Jaya I. Awalnya ROV menemukan serpihan badan pesawat dan sebuah syal yang diduga milik korban. Petugas kemudian membawa ping locater untuk menangkap sinyal 'beep' dari kotak hitam tersebut.

Alat yang ditemukan David Warren, ilmuwan penerbangan asal Australia, pada dekade 1950-an ini sebetulnya memiliki warna oranye ini memuat dua alat canggih, yakni flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR). FDR merekam suara-suara terkait dengan operasional penerbangan pesawat.

Aturan penerbangan internasional mengharuskan FDR merekam berbagai indikator teknis, seperti waktu, ketinggian, kecepatan, arah, kondisi pesawat, kecepatan udara, akselarasi vertikal, tajuk magnet, posisi roda, stabilisator horisontal, aliran bahan bakar, dan indikator lainnya yang dapat membantu investigasi.

Baca juga: Sinyal Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan: Apa Fungsi Black Box?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan CVR berada di cockpit, tepatnya berada di fligh -data acquisition unit (FDAU). Data yang terekam di dalam ini adalah suara mesin, peringatan, pembicaraan pilot dan berbagai suara yang ada di cockpit lainnya. Parameter kecepatan pesawat dan kegagalan sistem cockpit bisa terekam di sini. Setidaknya ada empa mikrofon yang tersambung dengan CVR yang terletak di headset pilot dan co-pilot, anggota pilot ketiga, dan di tengah cockpit.

Baik CVR maupun FDR merekam menggunakan sistem loop. FDR bisa merekam 25 jam data penerbangan dan CVR bisa merekam dua jam percakapan di cockpit. Sebelumnya, suara percakapan di cockpit hanya mampu terekam selama 30 menit. Karena dirancang khusus untuk pemasalahan teknis, FDR tersambung dengan kabel sensor di seluruh badan pesawat. Karena itulah black box mampu merekam semua kondisi pesawat.

Black box adalah satu-satunya benda yang dapat bertahan dalam kecelakaan pesawat. Itu karena black box atau crash-survivable memory units (CSMUs) yang memuat FDR dan CVR itu menggunakan tiga lapis material titanium dan baja anti-karat yang mampu bertahan dari panas yang ekstrem dan tekanan.

Black box juga dilengkapi dengan underwater locator beacon (ULC) yang mengirimkan sinyal otomatis selama 30 hari sejak pesawat mengalami kecelakaan. Sinyal ini berupa gelombang ultrasonik yang bisa dikenali sonar.

Baca juga: Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan, Berikut 3 Fakta Kotak Hitam

Simak kabar seputar black box Lion Air JT 610 hanya di kanal Tekno Tempo.co.

ANTARA | THE GUARDIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim SAR Cari Black Box dan FDR Milik Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Kalimantan

17 hari lalu

Kepala Basarnas Tarakan Syahril (kanan) saat memberikan keterangan pers di Tarakan, Senin (11/3/2024) terkait pencarian kotak hitam (black box) dan Flight Data Recorder (FDR) di lokasi jatuhnya pesawat Pilatus PC-6 Porter PK-SNE milik maskapai penerbangan Smart Aviation. ANTARA/HO-Basarnas Tarakan.
Tim SAR Cari Black Box dan FDR Milik Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Kalimantan

Pesawat milik maskapai penerbangan Smart Aviation terjatuh di Kaltara. Tim SAR masih berada di lokasi pesawat jatuh untuk mencari kotak hitam.


Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Thomas Girardi REUTERS/Irfan Khan/Pool
Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.


Tim SAR Tidak Temukan Black Box Pesawat SAM Air

28 Juni 2023

Pesawat SAM Air (PK SMW) ditemukan tim SAR dalam kondisi hangus terbakar, Selasa, 27 Juni 2022, setelah dilaporkan jatuh di Gunung Mabualem, Distrik Welarek, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, 23 Juni 2022. Tim SAR tidak menemukan tanda-tanda korban selamat. Basarnas
Tim SAR Tidak Temukan Black Box Pesawat SAM Air

Tim evakuasi yang mencapai titik pesawat SAM AIR PK-SMW telah berupaya mencari black box di puing-puing hingga sekitar lokasi.


Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Layar menunjukkan mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Novriyadi dicecar jaksa soal gaji puluhan juta yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.


Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Direktur Keuangan ACT Hariyana Hermain turut dijadikan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT.  Ia disebut bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT. Ia juga merupakan anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.


Hakim Vonis Eks Presiden ACT Ibnu Khajar 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjalani sidang tuntutan terkait penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Januari 2023. Ibnu Khajar diperiksa sebagai saksi mahkota atas aliran dana 117 miliar yang diselewengkan serta cara pengembalianya, sebelumnya Ibnu telah dijatuhkan pindana penjara selama 4 tahun karena terbukti bersalah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Vonis Eks Presiden ACT Ibnu Khajar 3 Tahun Penjara

Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap eks Presiden ACT Ibnu Khajar. Dia diputus bersalah dalam kasus penyelewengan dana.


Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi


Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.


Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta - Pangkal Pinang dengan tipe pesawat Boeing 737 MAX 8, jatuh di lepas pantai Tanjung Pakis, Karawang di kedalaman 35 meter. Seluruh 181 penumpang serta 8 awak tewas. REUTERS/Beawiharta
Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan


ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.