Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Lingkungan di COP 24: Hutan Tropis Bisa Rem Suhu Bumi

Reporter

Editor

Amri Mahbub

image-gnews
Diskusi Apa Arti NDC bagi Hutan Tropis dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau COP 24 di Katowice, Polandia, Selasa, 4 Desember 2018. Antons/Tempo
Diskusi Apa Arti NDC bagi Hutan Tropis dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau COP 24 di Katowice, Polandia, Selasa, 4 Desember 2018. Antons/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Katowice - Sejumlah pegiat lingkungan, dalam Konferensi Perubahan Iklim COP 24, menilai target menahan laju kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius pada 2030 bergantung pada negara-negara pemilik hutan tropis, termasuk Indonesia. "Hutan tropis adalah kunci agar target tersebut tercapai," kata Torbjorn Gjefsen dari Rainforest Foundation Norway dalam diskusi COP 24 di Katowice, Polandia, Selasa, 4 Desember 2018.

Baca juga: Siti Nurbaya Optimistis COP 24 Hasilkan Panduan Persetujuan Paris

Sebab itu, kata Gjefsen, negara-negara tersebut perlu mengambil sejumlah langkah untuk menyelamatkan hutannya. Di antaranya, menghentikan laju deforestasi dan degradasi hutan pada 2030, merestorasi hutan dan lahan gambut yang terdegradasi, dan meningkatkan pengakuan pada hak penguasaan lahan oleh masyarakat adat.

Gjefsen menyebut negara pemilik hutan tropis itu adalah Brasil, Indonesia, Kolombia, Peru, dan Kongo. Berdasarkan pemantauannya bersama tim, negara-negara tersebut tak memiliki rencana nyata untuk menghentikan laju deforestasi dan degradasi hutan pada 2030.

Pada tahun itu, laju deforestasi juga akan tetap berlanjut meski angkanya lebih kecil. Indonesia, misalnya, menargetkan laju deforestasi 325 ribu hektare per tahun pada 2021-2030. "Pengakuan negara atas hak masyarakat adat juga kurang," kata Gjefsen.

Baca juga: COP 24, Sektor Industri Diminta Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Anggalia Putri Permatasari dari Yayasan Madani Berkelanjutan mengatakan, penyelamatan hutan tropis menyumbang satu per tiga usaha mengerem kenaikan suhu bumi 1,5 derajat Celcius. Anggalia mendorong agar pemerintah Indonesia memperkuat moratorium pembukaan lahan hutan. Moratorium pembukaan lahan untuk sawit, misalnya, hanya tiga tahun. Padahal, industri sawit disorot karena merambah hutan dan kerap memicu konflik dengan masyarakat adat.

Selain itu, kata Anggalia, pemerintah harus mengevaluasi semua jenis perizinan, baik izin hutan, tambang, atau penanaman sawit. "Indonesia punya masalah dengan transparansi," katanya. Evaluasi ini termasuk membekukan konsesi hutan di Papua yang telah diberikan kepada sejumlah perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anggalia, hutan primer Papua masih cukup terjaga karena pemberian izin tersebut belum berlanjut pada pembukaan kawasan hutan. "Kalau betul-betul izinnya diaktifkan, kita tak bisa bayangkan bagaimana jadinya hutan Papua," ujarnya.

Baca juga: Sekjen PBB di COP 24: Tak Ada Waktu Menunda Persetujuan Paris

Indonesia memasang target bisa menurunkan emisi hingga 29 persen pada 2030 atau hingga 41 persen dengan bantuan internasional. Pemerintah pun telah mencanangkan kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) Indonesia sebesar 2,8 giga ton karbondioksida pada 2030. Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, pada tahun ini penurunannya mencapai 0,8 giga ton.

Menurut Siti, penurunan tersebut salah satunya berkat laju deforestasi yang menurun. Pembukaan lahan sawit, misalnya, dimoratorium selama tiga tahun atas perintah Presiden Joko Widodo. Dalam strategi implementasi NDC yang ditetapkan pemerintah, target penurunan 29 persen tadi diharapkan datang dari lima sektor, yakni kehutanan (17,2 persen), energi (11 persen), pertanian (0,32 persen), industri (0,1 persen), dan limbah (0,38 persen).

Anggalia menambahkan, pengurangan emisi gas rumah kaca jangan hanya mengandalkan sektor kehutanan. "Kalau bahan bakar fosilnya tak dikurangi, emisinya tetap tinggi," ujarnya.

Simak kabar terbaru seputar Konferensi Perubahan Iklim COP 24 hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

1 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

24 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

26 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

28 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

30 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

31 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

35 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.


Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

35 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.


Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

35 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

36 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.