TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bekerja sama dengan Telkomtelstra dan ipSCAPE merintis teknologi teranyar cloud contact center. Teknologi ini membuka peluang penerimaan aduan korban secara lebih responsif.
Baca juga: Komnas Perempuan Beberkan Alasan Angka Kekerasan Seksual Naik
Ketua Komnas Perempuan Azriana R. Manalu mengatakan selama ini pelaporan kasus-kasus kekerasan diterima secara manual oleh tenaga relawan yang terbatas. “Adanya cloud contact center bisa mempermudah proses penerimaan pengaduan dari masyarakat serta menjamin kenyamanan korban,” ujar Azriana dalam rilis yang disiarkan kepada wartawan, Sabtu, 8 Desember 2018.
Azriana memastikan, teknologi baru ini akan mengakomodasi kebutuhan para pelapor untuk bersuara. Ia mengakui, kasus kekerasan terhadap perempuan makin banyak. Dalam data Komnas Perempuan, pada 2018, rata-rata ada 100 kasus per yang ditangani komisi itu per bulan.
Baca juga: Tekan Diskriminasi, Komnas Perempuan Minta MA Ubah Uji Materi
Adapun jenis pelaporannya macam-macam. Salah satu yang belakangan mencuat disinggung adalah kekerasan di ranah siber. Atas kasus-kasus itu, Azriana mendorong korban untuk melapor. Sebab, sejumlah risiko, seperti stigma, kadang-kadang membikin korban berbelot urung maju ke Komnas Perempuan.
Salah satu caranya ialah memanfaatkan teknologi cloud contact center. Kotak ini memungkinkan korban meninggalkan pesan ketika menghadapi ancaman. “Kalau dengan perangkat lama kami, pas hari libur atau di luar jam kantor misal tengah malam, itu kan tidak bisa,” ucapnya. Azriana mengklaim, cloud contact center bakal mendukung Komnas Perempuan memantau kasusnya.
Baca juga: Komnas Perempuan: Ratusan Perda Diskriminatif terhadap Perempuan
Simak kabar terbaru seputar Komnas Perempuan hanya di Tempo.co.