Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Rilis Teknologi Cloud Perlindungan Korban

image-gnews
Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Azriana mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang merupakan awal bagi pemerintah untuk mengakui tragedi Mei 1998  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Azriana mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang merupakan awal bagi pemerintah untuk mengakui tragedi Mei 1998 TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bekerja sama dengan Telkomtelstra dan ipSCAPE merintis teknologi teranyar cloud contact center. Teknologi ini membuka peluang penerimaan aduan korban secara lebih responsif.

Baca juga: Komnas Perempuan Beberkan Alasan Angka Kekerasan Seksual Naik

Ketua Komnas Perempuan Azriana R. Manalu mengatakan selama ini pelaporan kasus-kasus kekerasan diterima secara manual oleh tenaga relawan yang terbatas. “Adanya cloud contact center bisa mempermudah proses penerimaan pengaduan dari masyarakat serta menjamin kenyamanan korban,” ujar Azriana dalam rilis yang disiarkan kepada wartawan, Sabtu, 8 Desember 2018.

Azriana memastikan, teknologi baru ini akan mengakomodasi kebutuhan para pelapor untuk bersuara. Ia mengakui, kasus kekerasan terhadap perempuan makin banyak. Dalam data Komnas Perempuan, pada 2018, rata-rata ada 100 kasus per yang ditangani komisi itu per bulan.

Baca juga: Tekan Diskriminasi, Komnas Perempuan Minta MA Ubah Uji Materi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun jenis pelaporannya macam-macam. Salah satu yang belakangan mencuat disinggung adalah kekerasan di ranah siber. Atas kasus-kasus itu, Azriana mendorong korban untuk melapor. Sebab, sejumlah risiko, seperti stigma, kadang-kadang membikin korban berbelot urung maju ke Komnas Perempuan.

Salah satu caranya ialah memanfaatkan teknologi cloud contact center. Kotak ini memungkinkan korban meninggalkan pesan ketika menghadapi ancaman. “Kalau dengan perangkat lama kami, pas hari libur atau di luar jam kantor misal tengah malam, itu kan tidak bisa,” ucapnya. Azriana mengklaim, cloud contact center bakal mendukung Komnas Perempuan memantau kasusnya.

Baca juga: Komnas Perempuan: Ratusan Perda Diskriminatif terhadap Perempuan

Simak kabar terbaru seputar Komnas Perempuan hanya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejahatan Siber Berbasis Cloud Meningkat, Ini Aktor-aktornya dan Tindakan yang Mereka Lakukan

7 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Kejahatan Siber Berbasis Cloud Meningkat, Ini Aktor-aktornya dan Tindakan yang Mereka Lakukan

Pelaku kejahatan siber sudah mulai mengeksploitasi kelemahan fitur-fitur di cloud.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

8 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Deretan Polemik Sirekap, Pengakuan KPU Kerja Sama dengan Alibaba Cloud hingga Kejanggalan Server

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (kiri), Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. KPU menyebut sempat ada penghentian data pada Sirekap Pemilu 2024 yang bertujuan untuk sinkronisasi data. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deretan Polemik Sirekap, Pengakuan KPU Kerja Sama dengan Alibaba Cloud hingga Kejanggalan Server

KPU mengakui pengadaan dan kontrak komputasi awan atau cloud untuk Sirekap yang digunakan selama Pemilu 2024


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

21 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

26 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.


Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

26 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.


Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

30 hari lalu

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)
Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

Dicatat, pelaku kejahatan siber hanya butuh 31 detik untuk menempatkan alat initial discovery, setelah akses awal diperoleh.


Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

31 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."


Telkomsel dan Singtel Rilis Orchestration Platform 5G dan Edge Cloud

32 hari lalu

Telkomsel dan Singtel Rilis Orchestration Platform 5G dan Edge Cloud

Singtel Paragon akan bergabung dengan produk Telkomsel Enterprise, menyediakan solusi konektivitas yang komprehensif untuk pelanggan korporat dan industri. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Telkomsel dalam memajukan Indonesia melalui solusi teknologi terkini yang mendukung percepatan revolusi industri 4.0.


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

34 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.