TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Masyarakat diminta tetap tenang dan waspada.
Baca: Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga III
"Masyarakat diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Gunakan selalu informasi dari PVMBG untuk peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi. Jangan percaya dari informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Kamis, 27 Desember 2018.
Pengamatan Gunung Anak Krakatau selama 27 Desember 2018 pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung, tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter), dan terdengar dentuman suara letusan.
Pada 22 Desember 2018 terjadi erupsi, tapi tercatat skala kecil, jika dibandingkan dengan erupsi periode September-Oktober 2018. Hasil analisis citra satelit diketahui lereng barat-barat daya longsor (flank collapse) dan longsoran masuk ke laut. Inilah kemungkinan yang memicu terjadinya tsunami.
"Di dalam radius 5 km tersebut tidak ada permukiman. Sementara itu BMKG merekomendasikan, masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan. Tsunami yang dibangkitkan longsor bawah laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau," kata Sutopo.
Saat ini aktivitas letusan masih berlangsung secara menerus, yaitu berupa letusan Strombolian disertai lontaran lava pijar dan awan panas. Pada 26 Desember 2018 terpantau letusan berupa awan panas dan Surtseyan. Awan panas ini yang mengakibatkan adanya hujan abu.
Dominan angin mengarah ke barat daya sehingga abu vulkanik menyebar ke barat daya ke laut. Adanya beberapa lapisan angin pada ketinggiaan tertentu mengarah ke timur menyebabkan hujan abu vulkanik tipis jatuh di Kota Cilegon dan sebagian Serang pda 26 Desember 2018 sekitar pukul 17.15 WIB.
"Ini tidak berbahaya. Abu vulkanik justru menyuburkan tanah. Masyarakat agar mengantisipasi menggunakan masker dan kacamata saat beraktivitas di luar saat hujan abu," tutur Sutopo.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau. Naiknya status Siaga (Level III) ini berlaku terhitung mulai hari ini, Kamis, 27 Desember 2018 pukul 06.00 WIB