TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko meminta pemerintah serius menyiapkan mitigasi untuk menghadapi potensi bencana dan tsunami pada New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang dibangun di Kabupaten Kulon Progo.
Baca: Pakar Sebut Ada Potensi Tsunami pada Bandara Baru Yogyakarta NYIA
Widjo menyebut ada potensi tsunami setinggi 10-15 meter di bibir pantai di Kulon Progo. Terdapat beberapa sesar aktif di sekitar Kulon Progo. Tumbukan dua lempeng besar (Megathrust) di selatan Jawa berpotensi menimbulkan gempa bumi dan tsunami.
“Persoalannya siap atau tidak menghadapi ancaman potensi tsunami. Siapa nanti yang bertanggung jawab,” kata Widjo di sela diskusi panel “Masa Depan Mitigasi Bencana Tsunami di Indonesia” yang digelar Transformasi Cita Infrastruktur Center Studies for Infrasturcture Policy di Yogyakarta, Senin, 14 Januari 2019.
Ketua Pusat Unggulan dan Inovasi Teknologi Mitigasi Kebencanaan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Teuku Faisal Fathani, memperlihatkan hasil survei wawancara menyangkut gempa bumi, tsunami, respons dan kapasitas untuk melihat bagaimana kesiapan mitigasi di Indonesia secara umum. Hasilnya adalah 75 persen merespon panik saat evakuasi, 10 persen tenang, dan 15 persen tidak merespon.
Baca Juga:
Selain itu pada bagian kapasitas publik untuk sosialisasi atau pelatihan mitigasi tidak pernah 100 persen. Dia mencontohkan banyak orang yang tidak paham fungsi shelter tsunami. “Bagaimana melihat risiko bencana dan tanggung jawabnya bagaimana. Kapasitas untuk mitigasi tidak disiapkan,” kata dia.
Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Pelayaran, Perikanan dan Kepariwisataan Kementerian Bidang Maritim, Rahman Hidayat, mengatakan pemerintah telah menyusun master plan pengurangan risiko bencana tsunami. Bahkan pada 2012 hingga 2017 sudah ada diskusi kelompok terfokus ihwal NYIA. Para pakar tsunami telah mengingatkan ancaman potensi tsunami. “Tapi, kesadaran mitigasi gempa dan tsunami minim,” kata dia.
Rahman juga menyebut tidak ada alokasi anggaran khusus untuk mitigasi sebelum gempa dan tsunami dalam bentuk infrastruktur. Padahal, Indonesia dikepung potensi gempa dan tsunami berbasis dari penelitian para ahli tsunami. Pemerintah, kata Rahman, sejauh ini hanya menyiapkan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa dan tsunami.
Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2017 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2017 menyebutkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Bupati Kulon Progo, dan Bupati Purworejo sesuai kewenangannya wajib melakukan pembangunan dan pemeliharaan sistem peringatan dini bencana tsunami dan penghalang tsunami. Aturan itu tercantum di pasal 16. “Di level pengambil kebijakan diterapkan tidak. Bagaimana pengawalannya? Ini pertaruhan karena ada ancaman potensi tsunami di Kulon Progo,” kata Rahman.
PT Angkasa Pura I sekarang sedang mengebut pengerjaan proyek pembangunan bandra baru itu dan ditargetkan mulai beroperasi pada April 2019. Kementerian Perhubungan menyebutkan NYIA akan menjadi penunjang utama wisata Candi Borobudur yang berlokasi di Kabupaten Magelang.
Simak artikel lainnya tentang potensi tsunami pada bandara Kulon Progo (NYIA) di kanal Tekno Tempo.co.