Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Lingkungan Tolak Penurunan Status Cagar Alam Kamojang

image-gnews
Wisatawan mandi sauna di Kawah Hujan area Geotermal Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 16 Juli 2016. Kawasan ini telah menjadi sumber energi panas bumi dan tujuan wisata sejak masa penjajahan Belanda. TEMPO/Prima Mulia
Wisatawan mandi sauna di Kawah Hujan area Geotermal Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 16 Juli 2016. Kawasan ini telah menjadi sumber energi panas bumi dan tujuan wisata sejak masa penjajahan Belanda. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Aliansi aktivis lingkungan menolak kebijakan pemerintah yang menurunkan status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Surat Keputusan yang mengubah dan menurunkan lebih dari 4.000 hektare luasan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan dari fungsi Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Kedua lokasi itu berada di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Seekor Macan Tutul Jantan Dilepas ke Cagar Alam Gunung Tilu

"Celakanya lagi, dari dokumen kronologi penerbitan SK itu disebutkan motivasi perubahan fungsi luasan tersebut untuk melegalkan eksplorasi tambang panas bumi di kawasan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan," kata Kidung Saujana, perwakilan Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, Kamis, 24 Januari 2019.

Penurunan status cagar alam itu dimuat dalam Surat Keputusan Menteri Nomor SK.25/­MEN­LHK/­SETJEN/­PLA.2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. Salah satu isinya mengenai perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektare dan Cagar Alam­Gunung Papandayan seluas 1.991 hektare. Perubahan kawasan itu menjadi Taman Wisata Alam yang terletak di Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menolak dan menuntut pemerintah untuk mencabut kebijakan itu. Mereka juga mendesak investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran di dalam kawasan Cagar Alam sebelum penerbitan aturan.

Aliansi juga menuntut ditegakkannya supremasi cagar alam sebagai level tertinggi kawasan konservasi, dan kepastian kelestarian cagar alam di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya. "Dari ancaman penurunan status kawasan, maupun intervensi-intervensi lainnya yang diakibatkan tidak beroperasinya supremasi hukum cagar alam," katanya.

Baca juga: Menyelami Pesona Alam dan Percikan Sejarah Pangandaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aliansi yang menghimpun 90-an lembaga swadaya masyarakat dan komunitas itu antara lain terdiri dari Walhi Jabar, Nusalayaran, Gunung Institut, Profauna, Bale Rancage, dan Komunitas Saung Awi. Sebelumnya, sejak 2012, masyarakat dan aktivis lingkungan serta komunitas berusaha melakukan upaya perbaikan, pencegahan pelanggaran, dan kerusakan cagar alam Kamojang.

Kerusakan itu misalnya di hutan dan Danau Ciharus yang menjadi tempat rekreasi selama bertahun-tahun. Upaya mereka dari sosialisasi hingga restorasi di sekitar kawasan cagar alam yang terdampak. Dengan diturunkannya fungsi dan status kawasan ini, aliansi khawatir aturan itu juga bisa dipakai untuk melegalkan bentuk rekreasi seperti motor trail dan wisata serta tambang panas bumi yang melibatkan alat-alat berat di kawasan cagar alam.

Aliansi aktivis menyatakan, penurunan status kawasan ini tentu tidak bisa diterima secara ekologis maupun fungsi kawasan. Secara formal peraturan kawasan cagar alam merupakan level tertinggi kawasan konservasi. "Kebijakan itu akan menjadi preseden buruk bagi upaya konservasi yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, maupun kawasan lain di bawah level cagar alam," kata Kidung.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Djati Witjaksono Hadi yang dihubungi belum menanggapi soal penolakan itu. Adapun siaran pers dari KLHK terkait status cagar alam Kamojang dan Papandayan yang beredar menurutnya baru konsep. "Yang masih akan dilengkapi data-data akurat," ujarnya.

Baca juga: Kepiting Mangrove Cagar Alam Tanjung Panjang Mulai Berkurang

Simak kabar terbaru seputar cagar alam Kamojang hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konsumsi Alkohol saat Safari di Konservasi Harimau India 5 Wisatawan Ini Didenda

21 Februari 2024

Suaka Harimau Tadoba-Andhari, Maharashtra, India. Unsplash.com/Subhayan Das
Konsumsi Alkohol saat Safari di Konservasi Harimau India 5 Wisatawan Ini Didenda

Pihak Konservasi Harimau Tadoba merahasikan identitas kelima wisatawan itu


Menjelajah Wisata Alam Sakral Monkey Forest di Ubud Bali

30 November 2023

Monyet di kawasan wisata alam Monkey Forest Ubud. Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Menjelajah Wisata Alam Sakral Monkey Forest di Ubud Bali

Tertarik selfie dengan kawanan monyet dan menikmati pemandangan asri di Ubud? The Sacred Monkey Forest Sanctuary tak boleh dilewatkan.


5 Destinasi Wisata Mali, Cagar Alam hingga Suasana Perkotaan

27 November 2023

Masjid Raya Djenne merupakan bangunan yang terbuat dari lumpur terbesar di dunia dan dianggap oleh banyak arsitek sebagai gaya arsitektur Sudano-Sahelian terbaik. Masjid yang terletak di kota Djenne, Mali ini dibangun di atas tanah seluas 5.625 meter persegi dengan ketebalan dinding antara 41 cm dan 61 cm. Masjid ini terbuat dari bata lumpur yang dijemur di bawah matahari, sedangkan bagian luarnya diplester dengan lumpur yang lembut. wikipedia.org
5 Destinasi Wisata Mali, Cagar Alam hingga Suasana Perkotaan

Mali memiliki beragam lanskap yang memikat


Puluhan Destinasi Wisata Pangandaran, Kampung Halaman KSAD Jenderal Agus Subiyanto Kandidat Panglima TNI

11 November 2023

Sebuah perahu mengangkut sejumlah wisatawan untuk menikmati Obyek Wisata Green Canyon di Pangandaran Jawa Barat, (9/10). Objek wisata yang terkenal dengan air sungai yang hijau, saat musim penghujan, kini menjadi keruh karena erosi di daerah hulu sungai. Tempo/Aris Andrianto
Puluhan Destinasi Wisata Pangandaran, Kampung Halaman KSAD Jenderal Agus Subiyanto Kandidat Panglima TNI

KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto belum lama ini pulang kampung ke Pangandaran. Ini sejumlah destinasi wisata kampung kandidat Panglima TNI itu.


Asyiknya Menginap di Tengah Hutan Afrika Selatan, Bisa Tidur di Gua atau di Bawah Langit Berbintang

7 November 2023

Cave Suites di Kagga Kamma Lodge (instagram/@kagga_kamma)
Asyiknya Menginap di Tengah Hutan Afrika Selatan, Bisa Tidur di Gua atau di Bawah Langit Berbintang

Wisatawan bisa tidur sepenuhnya di alam terbuka, tepat di bawah langit malam Afrika Selatan. Ada pula pilihan menginap di suite gua atau gubuk jerami.


5 Destinasi Wisata di Vietnam untuk Turis yang Tak Suka Keramaian

26 September 2023

Teluk Ha Long masih menjadi destinasi utama di Vietnam, usai pelonggaran karantina wilayah. Wisatawan domestik mengunjungi kawasan tersebut, usai karantina dibuka. Foto: @rjoey
5 Destinasi Wisata di Vietnam untuk Turis yang Tak Suka Keramaian

Jika tidak suka keramaian tapi ingin merasakan pariwisata Vietnam, inilah tempat yang direkomendasikan.


22 Remaja Tersesat 6 Jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Berikut Keistimewaan Tempat Ini

20 September 2023

Wisatawan memasuki kawasan Cagar Alam Pananjung, Pangandaran, Jawa Barat, 30 Januari 2016. Hutan yang masih alami, goa alam, pasir putih, dan bunker pertahanan tentara Jepang di masa Perang Dunia II menjadi atraksi wisata edukasi yang menjadi andalan kawasan tersebut. TEMPO/Prima Mulia
22 Remaja Tersesat 6 Jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Berikut Keistimewaan Tempat Ini

22 remaja tersesat 6 jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Jawa Barat. Apa saja keistimewaan tempat ini?


Taman Safari Bogor Lepas Liar Enam Komodo ke Cagar Alam Wae Wuul, NTT

15 Agustus 2023

Dua ekor anak komodo (Varanus komodoensis) berada di dalam kandang exhibit saat acara pemberangkatan komodo menuju habitat aslinya di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan TSI Bogor dan PT Smelting memberangkatkan sebanyak 6 ekor komodo yang merupakan hasil pengembangbiakan di TSI Bogor. ANTARA/Arif Firmansyah
Taman Safari Bogor Lepas Liar Enam Komodo ke Cagar Alam Wae Wuul, NTT

Komodo merupakan spesies yang rentan terhadap kepunahan, dan dikategorikan sebagai spesies rentan dalam daftar IUCN Red List.


Berpetualang di Taman Nasional dan Cagar Alam Denali Alaska

8 Agustus 2023

Taman Nasional dan Cagar Alam Denali, Alaska, Amerika Serikat. Unsplash.com/Jacob Vizek
Berpetualang di Taman Nasional dan Cagar Alam Denali Alaska

Taman Nasional dan Cagar Alam Denali Alaska menampung satu-satunya kandang kereta luncur anjing


BBKSDA Papua Melepasliarkan 114 Ekor Herpetofauna di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

28 Juli 2023

Balai Besar Konservasi Sumber Daya atau BBKSDA Papua melepasliarkan 114 ekor satwa herpetofauna endemik Papua di sekitar hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. (Instagram/BBKSDA Papua)
BBKSDA Papua Melepasliarkan 114 Ekor Herpetofauna di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

Sebelumnya, BBKSDA Papua menerima 71 ekor satwa liar dilindungi dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.