Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IGTV Instagram Kini Bisa Dilihat di Feed, Begini Caranya

image-gnews
Pendiri Instagram Kevin Systrom meluncurkan IGTV. Kredit: Venture Beat
Pendiri Instagram Kevin Systrom meluncurkan IGTV. Kredit: Venture Beat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Instagram meluncurkan fitur baru untuk menampilkan cuplikan IGTV di Feed. Jika orang yang pengguna ikuti mengunggah video IGTV baru, pengguna akan melihat cuplikan video tersebut di Feed, sebelum menonton video secara lengkap di IGTV.

Baca juga: Ini Perbedaan Platform Video IGTV, YouTube dan Facebook

Berdasarkan keterangan Instagram, Kamis, 7 Februari 2019, melalui fitur tersebut, Instagram ingin memudahkan pengguna untuk menemukan dan menonton konten video terbaru dari orang yang mereka ikuti. Untuk melihat cuplikan video IGTV, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pengguna, berikut langkah tersebut:

1. Saat menjelajahi Feed, pengguna harus menekan video yang muncul di Feed untuk membunyikan suara di dalam video tersebut.

2. Apabila pengguna ingin melanjutkan menonton videonya secara lengkap, tekan ikon IGTV di sudut kiri bawah layar.

3. Setelah IGTV video selesai, pengguna akan secara otomatis kembali ke Feed pengguna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Untuk melihat video-video IGTV lainnya, pengguna cukup menggeser video yang sedang diputar ke atas, dan Instagram akan menampilkan browser IGTV untuk menemukan video-video baru lainnya.

Munculnya fitur tersebut juga membuat para kreator yang penting bagi IGTV dapat membagikan cuplikan video IGTV dengan durasi satu menit di Feed setelah mereka memposting konten terbaru. Juga membagikan cuplikan video IGTV dengan durasi satu menit di profil pribadi setelah mereka memposting video IGTV baru.

Sejak peluncurannya, fitur IGTV Instagram fokus untuk menghubungkan pengguna dengan para kreator dan konten-konten yang disukai, baik dari kreator yang diikuti maupun yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Instagram telah melakukan pembaruan fitur untuk memudahkan para pengguna dalam menemukan dan membagikan konten IGTV, seperti IGTV di Explore, membagikan video IGTV ke Instagram Stories, menyimpan video IGTV dan memasukkan video IGTV ke dalam website.

Baca juga: Kominfo Blokir Akun Instagram Pencatut Nama TNI

Simak kabar terbaru seputar Instagram hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

13 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

Zulhas resmi mengumumkan bahwa media sosial seperti TikTok dilarang untuk berjualan.


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

15 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

15 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

2 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

Psikolog mengatakan anak yang terlalu sering bermain atau kecanduan gawai berisiko mengalami gangguan mental.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.


TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

TikTok buka suara soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S. Begini penjelasan lengkap TikTok kepada Tempo.