TEMPO.CO, Bandung - Pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2019 harus mempertimbangkan matang pilihan jurusan kuliahnya di perguruan tinggi negeri. Peserta, yang lolos seleksi namun tidak diambil, akan mendapat sanksi. Hukuman ini juga dijatuhkan pada sekolah asalnya.
Baca juga: Situs SNMPTN 2019 Susah Dibuka, Netizen Bikin Petisi
Rektor Universitas Padjadjaran Tri Hanggono Achmad mengatakan sanksi terkait dengan pelaksanaan tes tertulis jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). "Yang bersangkutan tidak bisa ikut SBMPTN dan sekolah mendapat teguran," katanya, Jumat, 15 Februari.2019.
Aturan masuk perguruan tinggi negeri, hanya peserta yang tidak lolos SNMPTN bisa ikut ujian tertulis SBMPTN. Kesempatan pamungkas lewat jalur seleksi mandiri.
Namun jika sudah lolos SNMPTN atau SBMPTN, peserta dilarang ikut Seleksi Mandiri meski dengan berbagai alasan, seperti misalnya ikut lagi karena tidak sreg dengan pilihannya. "Kalau mau nekad mendaftar seleksi mandiri boleh saja, tapi tidak akan diseleksi karena data peserta lulus SNMPTN atau SBMPTN sudah kami pegang," kata Direktur Eksekutif Pengelolaan Penerimaan Mahasiswa dan Kerjasama Pendidikan ITB Mindriany Syafila.
Selain itu ,sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN pada tahun berikutnya. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan pun akan dibatalkan status kelulusannya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Ketua LTMPT Ravik Karsidi menyebutkan jumlah siswa yang berhak mendaftar SNMPTN 2019 sebanyak 613.860 orang dari 14.744 sekolah.Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN. Pendaftaran SNMPTN berlangsung 4-16 Februari 2019.
Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan. Bagi siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.
Nantinya siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi. Bagi siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung. Pengumuman hasil seleksi SNMPTN dijadwalkan 23 Maret 2019.